Perampokan Rumdin Walikota Blitar Dirancang di Lapas Sragen

user
Tomi Sujatmiko 13 Januari 2023, 18:26 WIB
untitled

Krjogja.com - SRAGEN - Aksi perampokan di rumah dinas (Rumdin) Walikota Blitar beberapa waktu lalu ternyata dirancang dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sragen. Otak aksi perampokan, berinisial MJ (54) warga Lumajang, Jawa Timur, merancang aksinya saat masih mendekam di tahanan Lapas Sragen.

Kepala Lapas Kelas IIA Sragen, Tunggul Buwono saat dikonfirmasi membenarkan bahwa otak pelaku perampokan di Rumdin Walikota Blitar pernah ditahan di Lapas Sragen. "Memang betul (salah satunya MJ) dan pelaku lainnya pernah menjalani masa penahanan di Lapas Sragen. Ditahan pada 25 Agustus 2019, kemudian dititipkan di Lapas Sragen 6 November 2019. Kelima pelaku perampokan masing-masing divonis tiga tahun," ujar Tunggul, Jumat (13/1/2023).

Mereka terlibat kasus pencurian dengan kekerasan (Curas) dan dijerat Pasal 365 KUHP. Tunggul menyebut lima terpidana itu hanya tiga bulan berada di Lapas Sragen. Pada 2 Februari 2021, mereka dipindahkan ke Lapas Madiun. "Kelima terpidana kemudian dipindahkan dari Sragen ke Lapas Kelas 1 Madiun. Kapan bebasnya, kami tidak tahu persis karena sudah dipindah ke Madiun," jelasnya.

BACA JUGA :

Kompresor Tambal Ban Meledak, Satu Tewas

Tenaga Kesehatan RSUD Wonogiri Tangani 146 Anak Gejala Stunting di Tirtomoyo

Terkait pengakuan pelaku soal perencanaan aksi perampokan Rumdin Walikota Blitar dilakukan sejak di Lapas Sragen, Tunggul mengatakan pihaknya selama ini telah melakukan pengawasan sesuai prosedur. "Memang untuk pengawasan secara langsung, kami tidak bisa memantau secara real terkait kebenaran yang bersangkutan sudah memetakan atau apa untuk melakukan tindak kejahatan. Keterbatasan kami dalam pengawasan karena sifatnya pembinaan," tandasnya.

Seperti diketahui, otak aksi perampokan di Rumdin Walikota Blitar ternyata residivis dan pernah dipenjara di Lapas Sragen. Aksi perampokan itu bahkan dirancang saat masih dipenjara di Lapas Sragen. Saat ini polisi telah menangkap tiga orang pelaku perampokan, yaitu MJ (54) warga Lumajang; ASM (54) warga Cengkareng, Jakarta Barat; dan AJ (57) warga Jombang. Polisi juga terus mengejar dua pelaku lain..

Dari perampokan dan penyekapan di rumah dinas Walikota Blitar itu kawanan pelaku berhasil membawa kabur barang berharga dan uang senilai total Rp 730 juta. Mereka cukup licin dan lincah dalam menghindari pengejaran petugas kepolisian sehingga polisi butuh waktu 24 hari untuk menangkap tiga di antara seluruh pelaku. (Sam)

Kredit

Bagikan