Perampokan Rumdin Walikota Blitar Dirancang di Lapas Sragen

Kondisi Lapas Sragen yang dipakai untuk merancang perampokan Rumdin Walikota Blitar (foto:said masykuri)
Krjogja.com - SRAGEN - Aksi perampokan di rumah dinas (Rumdin) Walikota Blitar beberapa waktu lalu ternyata dirancang dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sragen. Otak aksi perampokan, berinisial MJ (54) warga Lumajang, Jawa Timur, merancang aksinya saat masih mendekam di tahanan Lapas Sragen.
Kepala Lapas Kelas IIA Sragen, Tunggul Buwono saat dikonfirmasi membenarkan bahwa otak pelaku perampokan di Rumdin Walikota Blitar pernah ditahan di Lapas Sragen. "Memang betul (salah satunya MJ) dan pelaku lainnya pernah menjalani masa penahanan di Lapas Sragen. Ditahan pada 25 Agustus 2019, kemudian dititipkan di Lapas Sragen 6 November 2019. Kelima pelaku perampokan masing-masing divonis tiga tahun," ujar Tunggul, Jumat (13/1/2023).
Mereka terlibat kasus pencurian dengan kekerasan (Curas) dan dijerat Pasal 365 KUHP. Tunggul menyebut lima terpidana itu hanya tiga bulan berada di Lapas Sragen. Pada 2 Februari 2021, mereka dipindahkan ke Lapas Madiun. "Kelima terpidana kemudian dipindahkan dari Sragen ke Lapas Kelas 1 Madiun. Kapan bebasnya, kami tidak tahu persis karena sudah dipindah ke Madiun," jelasnya.
BACA JUGA :
Kompresor Tambal Ban Meledak, Satu Tewas
Tenaga Kesehatan RSUD Wonogiri Tangani 146 Anak Gejala Stunting di Tirtomoyo
Terkait pengakuan pelaku soal perencanaan aksi perampokan Rumdin Walikota Blitar dilakukan sejak di Lapas Sragen, Tunggul mengatakan pihaknya selama ini telah melakukan pengawasan sesuai prosedur. "Memang untuk pengawasan secara langsung, kami tidak bisa memantau secara real terkait kebenaran yang bersangkutan sudah memetakan atau apa untuk melakukan tindak kejahatan. Keterbatasan kami dalam pengawasan karena sifatnya pembinaan," tandasnya.
Seperti diketahui, otak aksi perampokan di Rumdin Walikota Blitar ternyata residivis dan pernah dipenjara di Lapas Sragen. Aksi perampokan itu bahkan dirancang saat masih dipenjara di Lapas Sragen. Saat ini polisi telah menangkap tiga orang pelaku perampokan, yaitu MJ (54) warga Lumajang; ASM (54) warga Cengkareng, Jakarta Barat; dan AJ (57) warga Jombang. Polisi juga terus mengejar dua pelaku lain..
Dari perampokan dan penyekapan di rumah dinas Walikota Blitar itu kawanan pelaku berhasil membawa kabur barang berharga dan uang senilai total Rp 730 juta. Mereka cukup licin dan lincah dalam menghindari pengejaran petugas kepolisian sehingga polisi butuh waktu 24 hari untuk menangkap tiga di antara seluruh pelaku. (Sam)
BERITA TERKAIT
Berkedok 'Valet Parking' Hotel Bawa Kabur Mobil HRV
Sambut Ramadan, Komunitas Guru Gugus 8 Depok Gelar Bazar
Perdebatan Hisab dan Rukyat Sudah terjadi di Zaman Belanda
Padusan di Telaga Kusuma, Pengunjung Disambut Live Music
AMI Bertekad Implementasikan Sapta Karsa
Sadisnya Pelaku Mutilasi Pakem, Usai Membunuh Mampir Makan di Warmindo
Suasana Puasa Zaman Kolonial Belanda, Satu Bulan Sekolah Libur
Organisasi Berbasis Digital, Jadilah Kupu-kupu
Lulusan STPMD 'APMD' Dituntut Proaktif dan Aplikasikan Ilmu di Masyarakat
Pelaku Mutilasi Sempat Tulis Surat, Kita Bisa Bertemu di Penjara atau Akhirat
Berangkat Mijit Pelanggan, Malah Curi Motor
BRI Terkoneksi SIPD, Mudahkan Pengelolaan Transaksi Keuangan
Imam Sudjarwo Terpilih Ketum Ketiga kalinya
Oknum Kepsek dan Korwil Disdik di Wonogiri Bikin Foto Asusila
497 ASN Pemkab Sukoharjo Terima SK Kenaikan Pangkat
Sosialisasi Dan FGD Menyikapi Erupsi Merapi Terkini
Wonogiri Sudah Siap Sambut Arus Mudik
Disparpora Gelar Pelatihan Kuliner Khas Merapi - Merbabu
PLN Siap Amankan Pasokan Listrik di DIY
Polisi Jerat Pelaku Mutilasi Pakem dengan Hukuman Mati
Sudah Saling Kenal, Polisi Ungkap Motif Pelaku Bunuh dan Mutilasi Korban di Pakem