Gangguan Kamtibmas 2023 di Bantul Ditarget Turun 20 Persen

Kapolres Bantul AKBP Ihsan SIK memeriksa anggota dan armada sarana patroli (Judiman)
Krjogja.com - BANTUL - Satsamapta dan Satlantas Polres Bantul bersama dengan seluruh sarana kendaraan bermotor dan armada patrolinya, Jumat (13/1) smenjalani apel gabungan di halaman Markas Polres Bantul. Dilanjutkan penugasan ploting operasi memasuki wilayah rawan gangguan Kamtibmas dan Tibcarlantas.
Kapolres Bantul AKBP Ihsan SIK mengatakan upacara atau apel ini khusus diikuti jajaran fungsi preventif. Jajaran fungsi preventif adalah petugas pencegahan terjadinya gangguan Kamtibmas dari jajaran Satuan Samapta dan gangguan Tibcarlantas dari jajaran Satuan Lalu Lintas. Satuan tugas inilah yang selama ini melakukan upaya-upaya pencegahan terjadinya kejahatan atau gangguan Kamtibmas dan Kamtibcarlantas.
Kapolres mengakui angka kejahatan atau gangguan Kamtibmas di wilayah Bantul tahun 2022 mengalami kenaikan akibat dampak status PPKM diturunkan. Bahkan, pandemi Covid -19 sudah normal sehingga angka gangguan Kamtibmas tahun 2022 langsung naik jika dibandingkan 2021.
"Nah apel ini bagian dari upaya strategi kami untuk melakukan pencegahan kejahatan, dengan target kami di tahun 2023 ini angka kejahatan bisa menurun. Dengan mengandalkan fungsi-fungsi preventif ini, yang akan melakukan pengaturan penjagaan di tempat-tempat yang memang rawan laka dan rawan gangguan Kamtibmas," ungkap AKBP Ihsan.
Kapolres Bantul menambahkan upaya menurunkan angka gangguan Kamtibmas dan Tibcarlantas sudah ditarget oleh Kapolda DIY, tahun 2023 wajib mengalami penurunan. "Kami berharap, dengan kegiatan ini masyarakat bisa melihat kehadiran polisi dan bisa memberikan rasa aman. (Jdm)
BERITA TERKAIT
Kalahkan Ribuan Perguruan Tinggi, UAA Kini Menempati Ranking 66 Nasional
Barcelona Siap Rebut Semua Gelar Disisa Musim
Soal Klithih Nekad di Titik Nol, Pemda DIY Minta Tingkatkan Kewaspadaan
MU Siapkan Transfer Sensasional di Bursa Transfer Musim Panas
Kemenag Himbau Umat Islam Salat Gaib untuk Korban Wafat Gempa di Turki dan Syuriah
Nyahni dan Petarangan Angkat Puncak Botorono
Siswa Pertukaran Pelajar Asal Belanda Belajar Proses Produksi Koran 'KR'
Langgar Ratusan Aturan, Sanksi Mengerikan Ancam Manchester City
Wisata Sungai Ala Thailand, Kini Hadir di Banyumas
Menpora Memastikan Pemilu dan PON Aceh-Sumut Jalan Beriringan
Nasib Shin Tae-yong Belum Pasti di Piala Asia 2023
Hendry Ch Bangun Deklarasi Maju Caketum PWI Pusat 2023-2028
Seretak Digelar Operasi Keselamatan Lalu Lintas
Polines Gelar FGD dan Sosialisasi Akreditasi internasional
Kejari Sleman Tangani Kasus Dana Hibah Pariwisata
Kanwil Kemenkum HAM DIY Diseminasi Merek
NVIDIA Studio Pacu Kreativitas Kreator dan Seniman Tanah Air
Pers Jembatan Komunikasi Antara Pemerintah dan Masyarakat
Polda Jateng Gerebek Dua Lokasi Penambangan Ilegal di Pati dan Blora
Peringatan HPN, Wartawan Bantul Gelar Aksi Sosial
Gaji dan Katering Bantul United Belum Terbayar, Pihak Klub Menyangkal