Pelanggaran Meningkat, Satlantas Polres Sukoharjo Lakukan Penindakan

user
Danar W 14 Januari 2023, 05:15 WIB
untitled

Krjogja.com - SUKOHARJO - Satlantas Polres Sukoharjo melakukan penindakan terhadap pelanggaran secara kasat mata kendaraan bermotor yang dapat menyebabkan kecelakaan lalu lintas, Jumat (13/1/2023). Dalam kegiatan tersebut ada 37 pelaku pelanggaran ditindak.

Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, melalui Kasat Lantas AKP Sofia Wuriana, mengatakan bahwa penindakan pelanggaran kasat mata tersebut dilakukan kepada beberapa kendaraan roda 2 dan roda 4, baik kendaraan pribadi maupun angkutan umum.

Beberapa diantaranya terdapat angkutan umum yang membawa muatan melebihi ketentuan atau over dimensi, serta beberapa pelanggaran dari pengendara yang tidak memakai helm, melawan arus lalu lintas, kendaraan tidak dilengkapi plat nomor dan spion.

Kasat Lantas Polres Sukoharjo AKP Sofia Wuriana menyampaikan, dalam penindakan tersebut sebanyak 37 pelanggar berhasil ditindak.

AKP Sofia menambahkan bahwa penindakan pelanggaran kasat mata oleh Sat Lantas Polres Sukoharjo sebagai upaya menekan angka kecelakaan lalu lintas, serta menciptakan situasi Kamseltibcar Lantas yang aman dan nyaman.

"Khusus untuk kendaraan umum yang over dimensi dan over load, juga kami lakukan penindakan, karena hal itu cukup berpotensi menimbulkan kecelakaan akibat ban pecah maupun rem blong,“ ujarnya.

Kasat Lantas juga mengimbau kepada masyarakat agar selalu tertib berlalu lintas, baik itu dari kelengkapan kendaraan maupun dalam berkendara.

"Patuhi rambu-rambu lalu lintas, utamakan keselamatan dan kenyamanan dalam berkendara," lanjutnya. (Mam)

Kredit

Bagikan