Polemik Soal Pendidikan Fadillah Arbi Aditama Berakhir, SMAN 1 Purworejo Siap Dukung

Rapat mediasi antara SMAN 1 Purworejo dengan Fadillah Arbi Aditama yang difasilitasi DPRD Purworejo.
PURWOREJO - Polemik soal keberlanjutan pendidikan pembalap internasional Fadillah Arbi Aditama di yang terjadi di SMAN 1 Purworejo berakhir. Pihak sekolah bersedia mengakomodasi keinginan Fadillah Arbi untuk tetap belajar di SMAN 1 Purworejo sekaligus konsentrasi balapan di Junior GP dan Red Bull Rookies Cup di Eropa.
Kesepakatan itu diambil setelah DPRD Kabupaten Purworejo mempertemukan kedua pihak, di Gedung B DPRD Purworejo, Jumat (13/01/2023) siang. Selain mengundang Arbi, orang tua dan SMAN 1 Purworejo, DPRD juga menghadirkan perwakilan komite sekolah, Pemkab Purworejo dan KONI Purworejo.
Ketua DPRD Purworejo Dion Agasi Setiabudi mengatakan, pertemuan itu memang diharapkan menghasilkan kesepakatan bersama yang mendukung keberlanjutan kiprah Arbi di dunia balap, tapi juga tetap bertanggung jawab secara akademik dengan sekolah. DPRD, katanya, merasa perlu menjembatani penyelesaian polemik itu karena salah satu peran wakil rakyat di kabupaten adalah turut membina atlet daerah.
"Kasihan Arbi, usianya 17 tahun, dan memiliki karir yang masih sangat panjang. Saya berharap, pertemukan kali ini untuk mencapai kesepahaman bersama bukan kesepakatan-kesepakatan kaku," katanya.
Dion mengaku sudah mendengar secara lengkap pernyataan dari pihak sekolah maupun keinginan keluarga Fadillah Arbi. Menurutnya, argumentasi yang disampaikan pihak sekolah sangat bisa dipahami. "Kami bisa memahami pihak sekolah, kami juga memahami posisi Arbi," ucapnya.
Fadillah Arbi, katanya, harus tetap akan fokus menjadi atlet. Sebab, lanjut Dion, ini adalah usia emas di mana ketika terlewat momentumnya, situasinya akan berubah.
Sementara, katanya, sekolah juga harus dihargai karena polemik itu muncul akibat aturan Kemendikbud Ristek RI tentang lembaga pendidikan formal. "Kami tetap objektif, tidak memihak manapun, dan berharap semua bisa diselesaikan dengan baik. Saya yakin ketika Arbi mampu berprestasi pasti akan membawa nama baik sekolah," terangnya.
Kepala SMA N 1 Purworejo Nur Aziz menyebut, banyak guru membahas Arbi sebelum penyerahan raport akhir semester 3. Sementara sesuai tata tertib SMA N 1 Purworejo, pembinaan naik ke tingkat Kepala Sekolah dengan konferensi kasus.
"Maka ketika sampai pada tahapan konferensi kasus, sekolah terpaksa memberikan pilihan. Namun, perlu diluruskan bahwa SMA N 1 Purworejo tidak pernah mengeluarkan siswa, sebab pendidikan adalah kebutuhan dasar," tegasnya.
SMAN 1 Purworejo, katanya, juga meminta petunjuk Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VIII Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah sebagai atasan vertikal.
"Pilihannya adalah memperbaiki komitmen dengan surat pernyataan sampai bulan Juni 2023. Kelas XII bisa dibahas bersama, hanya jika harus 100 persen di luar negeri jelas tidak bisa, karena ujian harus hadir secara fisik," terangnya.
Kesimpulannya, kata Aziz, Arbi dipersilakan memperbarui pernyataan dan masuk sekolah secara normal. Lalu, lanjutnya, sekolah mengizinkan Arbi berangkat balapan ada Maret 2023.
"Berikutnya bisa dibahas kembali, apakah mungkin bisa melaksanakan secara reguler, intinya seperti itu," ujarnya.
Anggota Komite SMA N 1 Purworejo M Hardjanto menambahkan, sebagai masyarakat Purworejo dirinya menyayangkan ketika ada atlet berbakat harus mendapat perlakuan seperti itu.
"Kami tidak ingin polemik ini berlarut-larut, saya ingatkan, Arbi ini pembalapnya kita semua. Apa yang Arbi bawa ini merah putih, ini yang harus diingat," tegasnya.
Karena menyangkut bendera merah putih itu, katanya, ada banyak pihak yang merasa tidak terima dengan peristiwa itu. Hardjanto mengaku bisa bernafas lega setelah pihak sekolah bisa memahami situasi tersebut dan memberi kelonggaran lebih pada Arbi.
"Saya harap, setelah semuanya menjadi baik, Arbi bisa konsentrasi balapan dan selesaikan tugas, tapi sekolah juga bisa konsisten dalam menjembatani," tandasnya. (Jas)
BERITA TERKAIT
Dorong Pertumbuhan Ekonomi, Peranan APBN Masih Dibutuhkan di DIY
Politik Licik dan Kejam Ala Ken Arok, Tega Korbankan Sahabat Sendiri
Ditinggal Santap Bancakan Rumah Turyati Dilalap Api
Gandeng REI DIY, PLN Group Pasarkan Layanan Listrik dan Internet
Pemkab Sukoharjo Keluarkan SE Operasional Tempat Usaha Selama Ramadan
PPB UIN SUKA Gelar Pasar Ramadhan
Dana Inpres Rp 80 M Sasar Perbaikan Jalan Karanganyar, Target Selesai Sebelum Lebaran
Soal Penutupan Patung Bunda Maria di Lendah, Begini Kata Pemda DIY
Awal Puasa, Pelayanan di Dukcapil dan MPP Kota Yogya Ramai
Kemenag Cairkan Rp381 Miliar BOP untuk 28 Ribu Raudlatul Athfal
Tingkatkan Kapabilitas UMKM, BRI Berkontribusi 65,4% Inklusi Keuangan Indonesia
Aismoli Percepat Realisasi Ekosistem Kendaraan Listrik
SSB AA FC Juara KU-12 di Gunungkidul
Wow, Anak Kim Jong Un Pakai Jaket Dior Senilai Rp28 Juta
Inilah Besaran UKT yang Harus Dibayar Mahasiswa UNY
Astra Motor Berikan Servis Gratis untuk Warga Terdampak Erupsi Merapi
Gandeng Pinhome, Bank Muamalat Tingkatkan Portofolio KPR
KPK Minta Kepala Daerah Tidak Korupsi, Apa Kata Sultan?
Kementerian BUMN Tunjuk Dua Direksi Baru IFG
Demi Anak Pakai Busana Dior, Ibu Ini Rela Makan Mie Instan
#DiantarSangBintang Jadikan Kumpul Kerabat Lebih Bermakna