Penanganan Bengawan Solo, BPBD Sukoharjo Segera Kirim Surat ke BBWSBS

user
Ary B Prass 16 Januari 2023, 21:37 WIB
untitled

Krjogja.com - SUKOHARJO - Pemkab Sukoharjo diminta mengirim surat resmi kepada Balai Besar Wilayah Sungai Bengawan Solo (BBWSBS) terkait tiga hal pokok yakni normalisasi Sungai Langsur, pengajuan 16 pompa air untuk penanganan bencana alam banjir dan pembangunan talud pengaman tebing sungai yang abrasi di Desa Pojok Kecamatan Tawangsari.

Hal tersebut menjadi kesepakatan bersama setelah Pemkab Sukoharjo dan BBWSBS bertemu melakukan audiensi. Surat akan segera dikirim oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sukoharjo secepatnya.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sukoharjo Ariyanto Mulyatmojo, Senin (16/1/2023) mengatakan, BBWSBS meminta kepada Pemkab Sukoharjo melalui BPBD Sukoharjo segera mengajukan surat.

Surat diajukan terkait tiga hal pokok penanganan Sungai Bengawan Solo dan sungai lain yang masih menjadi kewenangan BBWSBS.

Tiga hal pokok yang akan dilakukan dalam surat kepada BBWSBS yakni, pertama penanganan abrasi tebing Sungai Bengawan Solo di wilayah Desa Pojok Kecamatan Tawangsari.

Kedua, pengajuan 16 pompa air untuk penanganan banjir akibat luapan Sungai Bengawan Solo dan ketiga, normalisasi Sungai Langsur.

Ketiga hal tersebut sebelumnya sudah diajukan proposal permohonan penanganan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Sukoharjo kepada BBWSBS.

Namun pihak BBWSBS tetap melihat kepada Pemkab Sukoharjo untuk melengkapi berkas pengajuan permohonan penanganan dengan mengirimkan surat resmi.

"BBWSBS meminta kepada BPBD Sukoharjo mengirim surat terkait penanganan tiga hal pokok tersebut sesuai hasil audiensi dengan Pemkab Sukoharjo beberapa hari lalu. Segera kami tindaklanjuti dan secepatnya surat kami kirim. Sekarang sedang dalam proses pembuatan surat," ujarnya.

BPBD Sukoharjo nantinya sebelum berkirim surat ke BBWSBS akan meminta izin dulu kepada Bupati Sukoharjo Etik Suryani sebagai pelaporan. Sebab kondisi terkait Sungai Bengawan Solo menjadi perhatian serius Pemkab Sukoharjo.

Salah satunya seperti sudah dilakukan Bupati Sukoharjo Etik Suryani dalam inspeksi mendadak (Sidak) ke lokasi abrasi tebing sungai di wilayah Desa Pojok Kecamatan Tawangsari beberapa waktu lalu.

"DPUPR Sukoharjo sudah lama mengajukan proposal penanganan normalisasi Sungai Langsur dan pompa air ke BBWSBS sejak tahun 2017 lalu dan terus ditindaklanjuti DPUPR Sukoharjo dengan bertanya ke BBWSBS tapi belum terlaksana sampai sekarang. Sedangkan abrasi tebing Sungai Bengawan Solo di Desa Pojok Kecamatan Tawangsari kejadiannya baru terjadi akhir tahun 2022 lalu," lanjutnya.

BPBD Sukoharjo berharap setelah berkirim surat segera ditindaklanjuti BBWSBS. Sebab penanganan tersebut sangat dibutuhkan secepatnya direaliasikan.

"Seperti di penanganan abrasi tebing Sungai Bengawan Solo di Desa Pojok Kecamatan Tawangsari. Mungkin disana kami ajukan pembangunan talud atau bronjong pengamanan. Harapannya BBWSBS segera merealisasikan semua program penanganan tersebut," lanjutnya.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Sukoharjo Bowo Sutopo Dwi Atmojo, mengatakan, sudah lama mengajukan proposal penanganan kepada BBWSBS namun belum terealisasi.

Pengajuan kembali dilakukan khususnya terkait abrasi tebing Sungai Bengawan Solo di wilayah Desa Pojok Kecamatan Tawangsari.

"Sudah ada audiensi Pemkab Sukoharjo dengan BBWSBS. Kami minta pengajuan segera direaliasikan karena sangat dibutuhkan dan ditunggu masyarakat," ujarnya.

DPUPR Sukoharjo menyerahkan sepenuhnya penanganan kepada BBWSBS. Sebab Sungai Bengawan Solo dikatakan Bowo menjadi kewenangan mereka.

"Pengajuan normalisasi Sungai Langsur itu sudah lama kami ajukan. Sekitar 2017 kalau tidak salah DPUPR Sukoharjo kirim surat dan proposal penanganan ke BBWSBS," lanjutnya. (Mam)

Kredit

Bagikan