Pemkab Wonogiri Diguyur Dana Desa Rp35, 1 Miliar

user
Tomi Sujatmiko 17 Januari 2023, 11:25 WIB
untitled

Krjogja.com - WONOGIRI - Bupati Wonogiri Joko Sutopo mengakui kebanyakan kepala desa maupun pemerintah desa di daerahnya masih lemah dalam hal membuat laporan administrasi. Tahun 2023 ini Kabupaten Wonogiri mendapat kucuran dana desa dari pemerintah pusat hingga Rp 35,1 milyar lebih sehingga pihaknya menggandeng pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Wonogiri agar penggunaan dana tersebut bisa tepat mutu, tepat sasaran dan tidak berdampak pada pelanggaran hukum.

Hal itu diungkapkan Bupati Joko kepada wartawan usai mengumpulkan 261 Kades di pendapa rumah dinas Bupati Wonogiri, Senin (16/1). Ratusan pamong desa di Kota Sukses mendapat pengarahan khusus bupati terkait penggunaan aset desa. Orang nomor satu di Wonogiri ini melibatkan jajaran Kejari Wonogiri untuk pembekalan masalah hukum kepada para Kades.

Dikatakan bupati, daerahnya menerima dana desa dari pusat yang lebih besar dari penerimaan tahun 2022 lalu. "Kabupaten lain di luar sana banyak yang bilang anggaran (dana desa) yang mereka terima berkurang, tapi Wonogiri justru dinaikkan hingga Rp 35 M lebih," kata pria yang akrab disapa Jekek.

Soalnya, imbuh dia, Pemkab Wonogiri mendapat penghargaan terbaik di Jawa Tengah dalam hal kinerja atau pembangunan pemerintahan desa. "Walaupun sebenarnya banyak desa yang kurang paham dalam penyusunan laporan administrasi sehingga hari ini kita undang nara sumber penyuluhan dari pihak kejaksaan," tandas Jekek.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Wonogiri yang diwakili Fathoni SH menyebutkan sah-sah saja kepala desa atau pemerintahnya mengeluarkan aturan terkait menggunaan dana baik dari pemerintah pusat maupun dari aset desa itu sendiri. "Agar aman dan tidak menimbulkan masalah hukum di kemudian hari tuangkan (program) itu dalam APBDes dengan melibatkan tokoh masyarakat maupun BPD (Badan Perwakilan Desa)," kata Fathoni.(Dsh)

Kredit

Bagikan