Pemkab Sukoharjo Tunggu Kajian DLH Soal TPA Sampah Baru

ilustrasi dok
Krjogja.com - SUKOHARJO - Pemkab Sukoharjo masih menunggu hasil kajian dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) terkait rencana membuka tempat pembuangan akhir (TPA) sampah baru. Sebab dalam penentuan lahan nantinya juga akan ditampung lebih dulu dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) sebagai dasar hukum.
Sekretaris Daerah (Sekda) Sukoharjo Widodo, Selasa (17/1) mengatakan, pembukaan TPA sampah baru masih menjadi wacana atau rencana di internal DLH Sukoharjo. Namun demikian Pemkab Sukoharjo tetap merespon baik hal tersebut untuk kepentingan masyarakat.
Pemkab Sukoharjo sendiri sudah menerima informasi secara resmi dari DLH Sukoharjo melalui program kajian TPA sampah Mojorejo Bendosari yang akan dilaksanakan tahun 2023. Pemkab Sukoharjo menindaklanjutinya dengan mengalokasikan anggaran untuk pelaksanaan kajian tersebut.
"Disatu sisi jumlah penduduk semakin banyak yang berdampak pada peningkatan volume sampah. Disisi lain pemerintah daerah harus menyediakan tempat atau lahan pembuangan sampah agar tidak muncul sampah liar yang membuat kotor lingkungan. Kami tunggu kajian dari DLH Sukoharjo dulu baru kemudian dilakukan pembahasan lagi," ujarnya.
Hasil kajian TPA Mojorejo Bendosari belum bisa dipastikan kapan akan diterima. Namun demikian, Widodo memastikan tahun 2023 ini Pemkab Sukoharjo akan menerima hasil kajian dari DLH Sukoharjo.
"Pelaksanaan kajian dilakukan tahun 2023. Dari situ akan terlihat bagaiman langkah kedepan akan dilakukan. Apakah cukup memaksimalkan TPA Mojorejo Bendosari atau membuka TPA sampah baru," lanjutnya.
Widodo menjelaskan, masih cukup lama pelaksanaan apabila nantinya Pemkab Sukoharjo harus membuka TPA sampah baru. Sebab tidak hanya mengandalkan hasil kajian dari DLH Sukoharjo saja, melainkan juga mengacu pada Perda RTRW Kabupaten Sukoharjo.
Perda RTRW digunakan sebagai dasar hukum untuk menentukan lokasi lahan yang akan digunakan membuka TPA sampah baru. Sebab Perda RTRW mengatur mengenai pemanfaatan lahan dan tata ruang wilayah di Kabupaten Sukoharjo.
"Jadi kita tidak asal menentukan disana bisa buka lahan TPA sampah baru. Tapi acuannya juga Perda RTRW," lanjutnya.
Pemkab Sukoharjo mempertimbangkan penuh membuka TPA sampah baru dengan acuan Pers RTRW. Hal ini agar kedepan tidak terjadi pelanggaran aturan.
"Misal dari DLH Sukoharjo punya gambaran membuka TPA sampah baru di wilayah selatan Sukoharjo meliputi Kecamatan Tawangsari, Weru dan Bulu boleh saja. Tapi nanti akan dilihat di wilayah tersebut mana yang sesuai Perda RTRW untuk menentukan lahan," lanjutnya.
Widodo mengatakan, persiapan membuka lahan baru TPA sampah juga kedepan akan dipikirkan mengenai pengadaan lahan. Karena itu dibutuhkan kesiapan anggaran besar.
"Lahan yang nantinya akan dipakai membuka TPA sampah baru akan dilihat statusnya dulu. Termasuk kesiapan Pemkab Sukoharjo mengalokasikan anggaran besar untuk pengadaan lahan," lanjutnya.
Alokasi anggaran pengadaan lahan seperti sudah dilakukan Pemkab Sukoharjo pada tahun 2023 ini dan beberapa tahun lalu. Anggaran tersebut disediakan untuk program perluasan TPA Mojorejo Bendosari. Anggaran yang dimiliki digunakan untuk memberi lahan milik warga disekitar TPA Mojorejo Bendosari.
"DLH Sukoharjo juga harus merancang pendekatan persuasif kepada warga masyarakat dimana wilayahnya akan dijadikan TPA sampah yang baru. Jangan sampai muncul protes karena keberadaan TPA sampah ini berdampak pada lingkungan menjadi bau," lanjutnya.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sukoharjo Agus Suprapto, mengatakan, DLH Sukoharjo pada tahun 2023 ini akan melakukan kajian terhadap keberadaan TPA Mojorejo Bendosari. Kajian dilakukan untuk melihat kondisi sekarang dan perkiraan perkembangan dalam beberapa tahun kedepan. Hal ini penting mengingat kondisi volume sampah buangan masyarakat sekarang mencapai 200 ton per hari. Volume sampah tersebut diperkirakan akan terus mengalami peningkatan kedepan.
Pada pelaksanaan kajian TPA Mojorejo Bendosari tersebut, DLH Sukoharjo sudah menyiapkan anggaran. Kajian diharapkan bisa segera dilaksanakan dalam waktu dekat.
"Kajian dilakukan terkait kondisi TPA Mojorejo Bendosari. Termasuk mencari tempat alternatif membuat TPA baru mengingat volume sampah buangan masyarakat terus mengalami peningkatan," ujarnya.
Agus menegaskan, DLH Sukoharjo akan melakukan kajian dengan cermat termasuk perhitungan matang sebagai bagian dari upaya Pemkab Sukoharjo menyediakan TPA. Sebab sampai sekarang Pemkab Sukoharjo hanya memiliki satu TPA saja di wilayah Desa Mojorejo Kecamatan Bendosari. Sedangkan dibeberapa daerah lain sudah memiliki lebih dari satu TPA. (Mam)
BERITA TERKAIT
Sering Dilewati Truk Proyek Tol, Jalan di Sumberejo Klaten Rusak Parah
Kekerasan Seksual Terhadap Anak Kembali Terjadi di Wonogiri
Imigrasi Jalin Kerja Sama dengan Australia Bidang Keimigrasian
Pebalap Motor Legendaris Yogya, Irwan Ardiansyah Meninggal Dunia
Patroli Malam Polres Bantul Sikat Miras, Petasan dan Knalpot Blombongan
Satu Buku yang Sudah Ridigitalkan, Hasilkan Inovasi Pemikiran Baru
Cara Bermain Saham dengan Modal Rp 100 Ribu
Sarasehan 'SiBakul', Wujud Dukungan UMKM
Empat Penjual Petasan di Demak Ditangkap, 40 Kilogram Obat Mercon Disita
Tinggalkan Messi, Cristiano Ronaldo Pertajam Rekor Gol
Jadi Khatib Tarawih, Danramil 04 Ingatkan Umat Jaga Toleransi
Surga Tersembunyi di Gunung Kendil, Moyo Bening Wisata Alam Ala Ubud Bali
Shin Tae-yong Galau usai Drawing Piala Dunia U-20 2023 Batal
JJLS dan Ringroad Jadi Sasaran Operasi Cipkon Malam Hari
Diumumkan Hari Ini, Begini Cara Cek Pengumuman SNBP 2023 Beserta Linknya
Janda Tanpa Suami Melahirkan, Bayi Dibuang
Langgar Netralitas Pemilu, Okum ASN di Banyumas Terancam Sanksi Berat,
Usai Bebas dari Penjara, Putra dari Koki Marco Pierre White Masuk Islam
Utah Mulai Batasi Remaja Akses Media Sosial
Indonesia Darurat Kesehatan Mental
Frank & co Dekatkan Penggemar Perhiasan di The Park Mall Semarang