Belum Sempat Jual Motor Curian, Pelaku Curanmor Keburu Ditangkap

Pencuri motor di Pituruh diamankan polisi. (Foto : Jarot Sarwosambodo)
Krjogja.com - PURWOREJO - Anggota Satuan Reskrim (Satreskrim) Polres Purworejo mengamankan pemuda berinisial Am (27) warga Desa Prapag Kidul Kecamatan Pituruh Kabupaten Purworejo. Am nekat mencuri sepeda motor matik milik Marsinah, warga Desa Megulung Pituruh, saat diparkir di rumah warga Desa Girigondo Pituruh.
Kasat Reskrim Polres Purworejo AKP Khusen Martono SH mewakili Kapolres Purworejo AKBP Muhammad Purbaja SH SIK MT mengatakan, peristiwa terjadi ketika korban berkunjung ke rumah temannya di Desa Girigondo, pada awal Januari 2023. "Korban memarkir motor di halaman lalu masuk bertemu temannya di dalam rumah. Tapi, korban meninggalkan kunci kontak tergantung di sepeda motornya," tuturnya kepada KRJOGJA.com, Selasa (17/01/2023).
Tidak lama berselang, pelaku lewat lokasi kejadian dan melihat motor dengan kunci kontak masih menggantung. Muncul ide pelaku membawa lari motor tersebut.
Tersangka menuntun motor ke jalanan sepi jauh dari lokasi kejadian. "Kemudian menutupi motor tersebut dengan dedaunan kering untuk menghindari kecurigaan warga," ungkapnya.
Setelah ditunggu beberapa waktu dan dianggap sudah aman, tersangka membawa motor ke rumahnya. "Sepeda motor ini disimpan dan belum sempat dijual oleh pelaku," ucapnya.
Korban melaporkan pencurian itu ke polisi dan dilakukan penyelidikan. Petugas menyimpulkan dugaan keterlibatan Am sebagai pelaku pencurian.
Polisi bergerak mengamankan Am di rumahnya. "Di rumah itu ditemukan juga barang bukti sepeda motor hasil curian yang lengkap dengan STNK-nya. Am ditetapkan sebagai tersangka dan terancam pasal 362 KUHP dengan ancaman penjara paling lama lima tahun," tandasnya.(Jas)
BERITA TERKAIT
Sering Dilewati Truk Proyek Tol, Jalan di Sumberejo Klaten Rusak Parah
Kekerasan Seksual Terhadap Anak Kembali Terjadi di Wonogiri
Imigrasi Jalin Kerja Sama dengan Australia Bidang Keimigrasian
Pebalap Motor Legendaris Yogya, Irwan Ardiansyah Meninggal Dunia
Patroli Malam Polres Bantul Sikat Miras, Petasan dan Knalpot Blombongan
Satu Buku yang Sudah Ridigitalkan, Hasilkan Inovasi Pemikiran Baru
Cara Bermain Saham dengan Modal Rp 100 Ribu
Sarasehan 'SiBakul', Wujud Dukungan UMKM
Empat Penjual Petasan di Demak Ditangkap, 40 Kilogram Obat Mercon Disita
Tinggalkan Messi, Cristiano Ronaldo Pertajam Rekor Gol
Jadi Khatib Tarawih, Danramil 04 Ingatkan Umat Jaga Toleransi
Surga Tersembunyi di Gunung Kendil, Moyo Bening Wisata Alam Ala Ubud Bali
Shin Tae-yong Galau usai Drawing Piala Dunia U-20 2023 Batal
JJLS dan Ringroad Jadi Sasaran Operasi Cipkon Malam Hari
Diumumkan Hari Ini, Begini Cara Cek Pengumuman SNBP 2023 Beserta Linknya
Janda Tanpa Suami Melahirkan, Bayi Dibuang
Langgar Netralitas Pemilu, Okum ASN di Banyumas Terancam Sanksi Berat,
Usai Bebas dari Penjara, Putra dari Koki Marco Pierre White Masuk Islam
Utah Mulai Batasi Remaja Akses Media Sosial
Indonesia Darurat Kesehatan Mental
Frank & co Dekatkan Penggemar Perhiasan di The Park Mall Semarang