Belum Sempat Jual Motor Curian, Pelaku Curanmor Keburu Ditangkap

user
Ivan Aditya 17 Januari 2023, 16:12 WIB
untitled

Krjogja.com - PURWOREJO - Anggota Satuan Reskrim (Satreskrim) Polres Purworejo mengamankan pemuda berinisial Am (27) warga Desa Prapag Kidul Kecamatan Pituruh Kabupaten Purworejo. Am nekat mencuri sepeda motor matik milik Marsinah, warga Desa Megulung Pituruh, saat diparkir di rumah warga Desa Girigondo Pituruh.

Kasat Reskrim Polres Purworejo AKP Khusen Martono SH mewakili Kapolres Purworejo AKBP Muhammad Purbaja SH SIK MT mengatakan, peristiwa terjadi ketika korban berkunjung ke rumah temannya di Desa Girigondo, pada awal Januari 2023. "Korban memarkir motor di halaman lalu masuk bertemu temannya di dalam rumah. Tapi, korban meninggalkan kunci kontak tergantung di sepeda motornya," tuturnya kepada KRJOGJA.com, Selasa (17/01/2023).

Tidak lama berselang, pelaku lewat lokasi kejadian dan melihat motor dengan kunci kontak masih menggantung. Muncul ide pelaku membawa lari motor tersebut.

Tersangka menuntun motor ke jalanan sepi jauh dari lokasi kejadian. "Kemudian menutupi motor tersebut dengan dedaunan kering untuk menghindari kecurigaan warga," ungkapnya.

Setelah ditunggu beberapa waktu dan dianggap sudah aman, tersangka membawa motor ke rumahnya. "Sepeda motor ini disimpan dan belum sempat dijual oleh pelaku," ucapnya.

Korban melaporkan pencurian itu ke polisi dan dilakukan penyelidikan. Petugas menyimpulkan dugaan keterlibatan Am sebagai pelaku pencurian.

Polisi bergerak mengamankan Am di rumahnya. "Di rumah itu ditemukan juga barang bukti sepeda motor hasil curian yang lengkap dengan STNK-nya. Am ditetapkan sebagai tersangka dan terancam pasal 362 KUHP dengan ancaman penjara paling lama lima tahun," tandasnya.(Jas)

Kredit

Bagikan