Partai Gerindra Berharap Surat PAW Segera Turun

user
Tomi Sujatmiko 18 Januari 2023, 10:06 WIB
untitled

Krjogja.com - KULONPROGO - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Kabupaten Kulonprogo berharap Pemda DIY agar segera menandatangani surat pelantikan pergantian antar waktu (PAW) untuk mengisi kekosongan salah satu anggota DPRD Kulonprogo setelah ditinggalkan Almarhum Suprapto.

"Kami saat ini memang sedang menunggu surat dari Pemda DIY terkait PAW ini. Tentunya berharap segera diproses. Karena Pak Suprapto ini meninggal, tidak ada suatu permasalahan dengan hukum, karena itu saya mohon kepada Pemda DIY/Kabupaten agar perjalanan PAW dari Partai Gerindra Kulonprogo ini segera direalisasi," tegas Lajiyo Yok Mulyono Ketua DPC Partai Gerindra Kulonprogo, Selasa (17/01/2023).

Yok Mulyono menerangkan, bahwa proses untuk PAW pihaknya sudah mengurus semua persyaratan dan dipenuhi serta disampaikan ke DPRD dan Pemkab Kulonprogo. Katanya sudah sampai ke Pemda DIY. "Untuk PAW ini partai mengajukan saudara Gatot yang namanya berada di bawah Suprapto," ujarnya.

Menurut Yok Mulyono, sudah ada jeda waktu 14 hari mulai diajukan dari DPRD, diberikan ke Pj bupati dan dibawa ke DIY.

"Memang ada persyaratan yang diminta yaitu fotokopi surat kematian, namun di ranah politik ini menggunakan hak kami, sudah dibuatkan surat dari Kalurahan Glagah dan di aturan UU KPU itu diperbolehkan. Kemudian dari Disdukcapil juga sudah diberikan. Semua sudah komplit tinggal menunggu tanda tangan dari DIY," ucap Yok Mulyono yang berharap DIY tidak menghambat PAW ini agar kekosongan segera terisi. (Wid)

Kredit

Bagikan