KPU Sukoharjo Gelar Seleksi Wawancara Anggota PPS Pemilu 2024

ilustrasi
Krjogja.com - SUKOHARJO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sukoharjo gelar tahapan terakhir pembentukan anggota badan adhoc di tingkat desa dan kelurahan Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilu 2024. Tahapan yang dijalankan yakni seleksi wawancara diikuti oleh 1.141 orang calon PPS digelar dua hari 18 dan 19 Januari 2023 di kantor Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di masing-masing kecamatan.
Ketua KPU Sukoharjo Nuril Huda, Rabu (18/1) mengatakan, tahapan terakhir pembentukan PPS Pemilu 2024 digelar berupa seleksi wawancara. Peserta seleksi wawancara berasal dari calon anggota PPS yang sebelumnya lolos seleksi tertulis.
Total ada 1.141 orang calon anggota PPS maju dalam seleksi wawancara. Kegiatan digelar di kantor PPK di masing-masing kecamatan.
"Seleksi wawancara merupakan tahapan terakhir dan nantinya akan ditetapkan sejumlah 501 orang PPS. Dengan rincian 3 orang PPS di masing-masing desa dan kelurahan. Sedangkan di Kabupaten Sukoharjo ada 167 desa dan kelurahan di 12 kecamatan," ujarnya.
Pada tahapan seleksi wawancara tersebut calon anggota PPS wajib hadir sendiri. Hal sama seperti sebelumnya dilakukan pada saat mereka mengikuti seleksi tertulis.
Dalam seleksi tertulis sebelumnya total ada 1.342 orang calon anggota PPS dinyatakan lolos seleksi administrasi. Mereka selanjutnya akan maju pada tahapan berikutnya yakni seleksi tertulis.
Calon anggota PPS setelah lolos seleksi administrasi dan mengikuti seleksi tertulis juga akan mendapat tanggapan dari masyarakat. Hal itu sesuai dengan tahapan dimana KPU Sukoharjo menerima masukan dan tanggapan masyarakat terhadap calon anggota PPS Pemilu 2024 mulai 6 Januari sampai 17 Januari 2023. Tanggapan bisa diajukan ke KPU Sukoharjo dengan menyertakan identitas pelapor disertai dengan bukti.
KPU Sukoharjo sebelumnya sudah melaksanakan tahapan sosialisasikan pembentukan anggota badan adhoc di tingkat desa dan kelurahan Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilu 2024 dengan sasaran 167 kepala desa (kades) dan lurah pada 22 Desember 2022 lalu. Sedangkan Pendaftaran PPS dibuka mulai 18-27 Desember 2022.
Nuril Huda mengatakan, KPU Sukoharjo melaksanakan sosialiasi pembentukan PPS dengan sasaran kepala desa dan lurah se-Kabupaten Sukoharjo. Keterlibatan kepala desa dan lurah sangat penting mengingat badan adhoc yang akan dibentuk berada di tingkat desa dan kelurahan untuk membantu kelancaran pelaksanaan Pemilu 2024.
Sosialiasi diberikan kepada kepala desa dan lurah terkait tahapan dan tata cara rekrutmen PPS Pemilu 2024, KPU Sukoharjo dikatakan Nuril Huda juga sekaligus kulo nuwun mendahului terkait untuk kepala desa dan lurah nantinya akan memfasilitasi PPS. Sehingga lebih awal disiapkan terkait fasilitasi dan pengecekan fasilitasi untuk sekretariat PPS. (Mam)
BERITA TERKAIT
Real Madrid Optimis Datangkan Bisa Erling Haaland Tahun Depan
Profil Iwan Setiawan Lukminto, Penerus Sritex Masuk 50 Orang Terkaya Indonesia
Kuota Mudik Gratis Kapal Laut Kemenhub 5 Ribu Kursi, Buruan Daftar!
Hiii..Ular Piton 23 Kg Tersangkut di Pipa Toilet
Another Project Rilis Single Penanda Perjuangan Untuk Terus Berkarya
Elon Musk Sentil Bos WHO di Twitter, Bakal Ramai Nih
Persiapan Angkutan Lebaran, Kemenhub Sampaikan Perkembangan Program Mudik Gratis 2023
Yuk Simak Single Baru Painkiller Party, Duo Elektronicore dari Berlin
Hubungan Intim Kala Puasa, Ini Waktu Terbaik Kata Dokter Boyke
Punya Performa Tinggi, Ini Spesifikasi OPPO Reno8 5G Sunkissed Beige
Layanan Pariwisata, Pemkab Bangun Gedung Disparpora Berkonsep Modern Minimalis
Ibu Rumah Tangga Diperkosa Hingga Tewas
Bupati Purbalingga Lantik 17 Pejabat Baru, Diminta Segera 'Gercep'
Tips Menyambut Datangnya Ramadan Ala Tokopedia
Cerita Mahasiswa UMY Dapat Takjil Gratis dari Kampus, Isinya Mewah
Timsus Harimau Polres Wonogiri Cek Kelengkapan Jelang Pengamanan Puasa
Ketum PP Muhammadiyah Beri Pesan Soal Penutupan Patung Bunda Maria di Lendah
Bangunan Liar Ada di Sempadan Anak Sungai Bengawan Solo, BBWSBS Harus Tanggung Jawab
Turis Amerika Hilang Secara Misterius di Kota Tua
Cawapres Sudah di Tangan Anies Baswedan
MA Tolak Kasasi Gugatan Hak Cipta Tabungan Emas Pegadaian