Belajar Jurnalistik, Mahasiswa Undip Kunjungi Kantor KR Klaten

user
Agusigit 18 Januari 2023, 14:30 WIB
untitled

Krjogja.com - KLATEN - Sejumlah mahasiswa Universitas Diponegoro (Undip), Semarang, melakukan kunjungan ke Kantor Kedalatan Rakyat, Biro dan Perwakilan Klaten-Surakarta, Rabu (18/01/2023).

Mereka adalah, Grandhis Azzahira P.Z, Meidyana Salsabila P.W, Wisnu Arif Andhika, dan Anthony Elbert. Para mahasiswa jurusan Ilmu Komunikasi tersebut bermaksud belajar cara membuat berita yang baik dan benar. Selain itu juga mempertanyakan berbagai hal terkait informasi di media, yang kadang tidak sesuai fakta.

Grandhis Azzahira menanyakan adanya pemberitaan di media online, yang antara judul berita tidak sesuai dengan isi beritanya. Selain itu, juga tentang media yang sering mengekspose topik yang dinilai kurang penting, padahal banyak topik-topik lain yang memberikan edukasi dan lebih dibutuhkan pembaca.  “Kenapa kadang ada berita yang judulnya dibuat sedemikian rupa sehingga menarik pembaca. Setelah dibaca ternyata isinya tidak sesuai. Juga sering kita baca berita-berita yang ga penting dan ditulis beberapa kali. Ini apa karena wartawanya kehabisan ide atau gimana?” tanya Azzahira.

Terkait hal tersebut, Sri Warsiti, jurnalis Kedaulatan Rakyat di Klaten mengatakan, judul berita harus mencerminkan isi dari berita. Seorang jurnalis harus memegang teguh kejujuran dan keberanian. Yakni jujur menyampaikan berita sesuai dengan fakta dan didukung data di lapangan. Selanjutnya berani menghadapi risiko yang muncul, sebagai akibat dari penyampaian informasi yang benar tersebut.

Lebih lanjut Sri Warsiti menjelaskan, berita sangat dipengaruhi oleh tingkat kecerdasan, ketrampilan dan karakter penulisnya. “Wartawan yang berkualitas pasti akan memilih menulis berita yang memiliki tingkat kemanfaatan tinggi bagi masyarakat, dengan penyajian yang baik pula,” kata Sri Warsiti.

Wisnu Arif Adhika menanyakan tentang langkah yang dilakukan wartawan, apabila terjadi kesalahan dalam menulis berita.

Terkait pertanyaan Wisnu, Sri Warsiti menjelaskan, jika kesalahan murni dilakukan oleh wartawan, maka wartawan yang bersangkutan perlu meminta maaf dan wajib meluruskan berita tersebut. “Harus ksatria, kalau berbuat salah ya minta maaf, dan meralat berita tersebut,” jelas Sri Warsiti. (Sit)

Kredit

Bagikan