Belajar Jurnalistik, Mahasiswa Undip Kunjungi Kantor KR Klaten

Mahasiswa Undip bertanya berbagai hal cara penulisan berita.
Krjogja.com - KLATEN - Sejumlah mahasiswa Universitas Diponegoro (Undip), Semarang, melakukan kunjungan ke Kantor Kedalatan Rakyat, Biro dan Perwakilan Klaten-Surakarta, Rabu (18/01/2023).
Mereka adalah, Grandhis Azzahira P.Z, Meidyana Salsabila P.W, Wisnu Arif Andhika, dan Anthony Elbert. Para mahasiswa jurusan Ilmu Komunikasi tersebut bermaksud belajar cara membuat berita yang baik dan benar. Selain itu juga mempertanyakan berbagai hal terkait informasi di media, yang kadang tidak sesuai fakta.
Grandhis Azzahira menanyakan adanya pemberitaan di media online, yang antara judul berita tidak sesuai dengan isi beritanya. Selain itu, juga tentang media yang sering mengekspose topik yang dinilai kurang penting, padahal banyak topik-topik lain yang memberikan edukasi dan lebih dibutuhkan pembaca. “Kenapa kadang ada berita yang judulnya dibuat sedemikian rupa sehingga menarik pembaca. Setelah dibaca ternyata isinya tidak sesuai. Juga sering kita baca berita-berita yang ga penting dan ditulis beberapa kali. Ini apa karena wartawanya kehabisan ide atau gimana?” tanya Azzahira.
Terkait hal tersebut, Sri Warsiti, jurnalis Kedaulatan Rakyat di Klaten mengatakan, judul berita harus mencerminkan isi dari berita. Seorang jurnalis harus memegang teguh kejujuran dan keberanian. Yakni jujur menyampaikan berita sesuai dengan fakta dan didukung data di lapangan. Selanjutnya berani menghadapi risiko yang muncul, sebagai akibat dari penyampaian informasi yang benar tersebut.
Lebih lanjut Sri Warsiti menjelaskan, berita sangat dipengaruhi oleh tingkat kecerdasan, ketrampilan dan karakter penulisnya. “Wartawan yang berkualitas pasti akan memilih menulis berita yang memiliki tingkat kemanfaatan tinggi bagi masyarakat, dengan penyajian yang baik pula,” kata Sri Warsiti.
Wisnu Arif Adhika menanyakan tentang langkah yang dilakukan wartawan, apabila terjadi kesalahan dalam menulis berita.
Terkait pertanyaan Wisnu, Sri Warsiti menjelaskan, jika kesalahan murni dilakukan oleh wartawan, maka wartawan yang bersangkutan perlu meminta maaf dan wajib meluruskan berita tersebut. “Harus ksatria, kalau berbuat salah ya minta maaf, dan meralat berita tersebut,” jelas Sri Warsiti. (Sit)
BERITA TERKAIT
Tiru Indonesia, Filipina Ikut Larang Ekspor Mineral Indonesia
Jelang Ramadan, PBNU Harap Ketegangan Politik Mereda
Yaqut Qoumas Minta Jangan Gunakan Agama Untuk Berpolitik
DPRD Purworejo - FH UAD 'Susun' Raperda Pemberdayaan Ekonomi Kreatif
Terbagi Dalam 3 Dapil, Jumlah Anggota DPRD Kota Magelang 25
Gerakan Bunda Literasi Dongkrak SDM Keseluruhan
Ramadan Djoewara #2 di THE 1O1 Yogyakarta Tugu
Kirab Mata Air, Bupati Klaten Sebar Udik- Udik
Siswa SMP N 1 Pleret Ukir Prestasi di Popda DIY
Donor Darah di Plaza Malioboro
Rilis Kinerja dan Pemusnahan BB, Polresta Jaga Keamanan Kondusif Jelang Ramadan
8 Pendaftar Bersaing Ketat Seleksi Direktur PDAM Sukoharjo
Bandara dan Navigasi Penerbangan Siap Layani Peningkatan Trafik Mudik Lebaran 2023
Awal Puasa Ramadan 2023 Versi Pemerintah, Muhammadiyah Hingga NU
Kawal Perbaikan Jalan Dlingo, ADB Audiensi ke PU PESDM DIY
Gunakan Kunci Magnet, 3 Tersangka Curanmor Dibekuk
Nguri-uri Budaya, Padusan Boyolali Kembali Digelar Meriah
YKI Sosialisasi Cegah Kanker Secara Dini dan Mandiri
Beban Utang Tinggi, RI Bakal Kehilangan Generasi Terbaik
Peringati Hari Hutan Internasional, 28.800 Pohon Ditanam di Purbalingga
Tasyakuran HUT Ke-39 Kota Mungkid, Tingkatkan Kearifan Lokal Adi Luhung