Agar tepat Sasaran, Pertamina Uji Coba Full Cycle Solar Subsidi di Jateng-DIY
Ary B Prass
18 Januari 2023, 17:57 WIB

SPBU yang telah melakukan uji coba full cycle di wilayah Jateng (foto: istimewa)
YOGYA – PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah melakukan uji coba full cycle atau penerapan program subsidi tepat secara menyeluruh untuk wilayah Jawa Tengah (Jateng) dan DIY. Uji coba full cycle guna memastikan pendistribusian bahan bakar minyak (BBM) tepat sasaran tersebut dilakukan akan pada 26 Januari dan 30 Januari 2023 mendatang.
Area Manager Communication, Relations, & Corporate Social Responsibility (CSR) PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah, Brasto Galih Nugroho mengatakan uji coba full cycle akan dilakukan di 13 Kota dan Kabupaten di Jateng yaitu Batang, Brebes, Demak, Karanganyar, Magelang, Pati, Pemalang, Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Surakarta, Kota Tegal, Kabupaten Tegal, serta Wonosobo.
Sedangkan untuk 3 Kabupaten dan Kota di DIY yakni Bantul, Kulonprogo dan Kota Yogyakarta per 26 Januari 2023.
Sedangkan uji coba 30 Januari 2023 akan dilakukan di 12 wilayah Kabupaten dan Kota Jateng yaitu Kabupaten Banjarnegara, Kabupaten Blora, Kabupaten Boyolali, Kabupaten Kendal, Kabupaten Klaten, Kabupaten Purbalingga, Kabupaten Purworejo, Kabupaten Rembang, Kota Salatiga, Kabupaten Sragen, Kabupaten Temanggung, dan Kota Magelang. Serta dua kabupaten lainnya di wilayah DIY yaitu Gunungkidul dan Sleman.
"Perluasan full cycle ini untuk mendorong implementasi penggunaan QR Code pada program subsidi tepat MyPertamina khususnya pembelian Solar Subsidi," ujarnya di Yogyakarta, Rabu (18/1/2023).
Brasto menuturkan sebelumnya full cycle sudah diterapkan di Cilacap, Wonogiri dan Jepara per 1 Desember 2022 Disusul Banyumas, Grobogan, Kudus, Kebumen, Kota Pekalongan, Kabupaten Pekalongan, serta Sukoharjo per 26 Desember 2022. Penambahan penerapan full cycle di seluruh wilayah Jateng dan DIY diharapkan dapat meningkatkan penyaluran BBM khususnya Solar yang tepat sasaran.
"Skema pembelian Biosolar pada pelaksanaan uji coba full cycle adalah bila pelanggan sudah terdaftar, maka bisa langsung melakukan scan barcode," katanya.
Pembelian solar subsidi sesuai dengan SK BPH Migas No. 04 tahun 2020. Isi dari SK tersebut adalah pengisian Solar Subsidi sebanyak 60 liter per hari per kendaraan untuk kendaraan perseorangan (pribadi) roda empat, 80 liter per hari per kendaraan untuk kendaraan penumpang atau barang roda 4, serta 200 liter per hari per kendaraan untuk kendaraan penumpang atau barang roda 6 atau lebih.
Masyarakat diharapkan segera melakukan pendaftaran Program Subsidi Tepat melalui website subsiditepat.mypertamina.id. Setelah statusnya terdaftar, masyarakat akan mendapat Kode QR yang akan diterima melalui email atau notifikasi di website tersebut.
Kode QR bisa dicetak (print out) atau di-screen shot secara soft copy untuk digunakan di SPBU Pertamina. Mekanisme ini masih dikhususkan bagi kendaraan roda empat atau lebih.
"Pendaftaran Program Subsidi Tepat masih terus dibuka. Konsumen perlu menyiapkan dokumen yang nantinya akan diupload melalui website yaitu Foto KTP, Foto Diri, Foto STNK (tampak depan dan belakang), Foto Kendaraan tampak keseluruhan, Foto Kendaraan tampak depan Nomor Polisi dan foto KIR bagi kendaraan pengguna KIR,” terang Brasto.
Sebagai informasi, ketentuan untuk pengguna yang berhak membeli BBM Subsidi telah diatur sesuai Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran BBM.
Selain itu juga terdapat Surat Keputusan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas (BPH Migas) Nomor 04/P3JBT/BPH Migas/Kom/2020 tentang Pengendalian Penyaluran JBT oleh Badan Usaha Pelaksana Penugasan Pada Konsumen Pengguna Transportasi Kendaraan Bermotor untuk Angkutan Orang atau Barang. (Ira)
BERITA TERKAIT
Lisa Loring 'The Addams Family' Tutup Usia, Putrinya Memegang Tangannya
Penerapan GCG Kuat Antarkan BRI Jadi Top 3 Asean Corporate Governance Scored Card
Hadapi Tantangan Era Elektrifikasi, Toyota Indonesia Akselerasi Kompetensi SDM Vokasi
Baru Seminggu Dipelihara, Sapi Paingin Mati Tertimpa Pohon Tumbang
Jadwal Liga Italia 2022/2023: Inter vs Milan, Salernitana vs Juventus
Muhammadiyah: Awal Ramadan 23 Maret, Idul Fitri 21 April 2023
Geser Shin Tae-Yong, Indra Sjafri Jadi Pelatih Timnas SEA Games 2023
329 Calon Panwaslu Kalurahan Lolos Seleksi Administrasi
Sukses Transformasi Bisnis Bank Mandiri Ciptakan Values Baru
Ditlantas Polda Jateng Uji Coba ETLE Drone di Purbalingga
Dua Pekan Lagi, Mendag Janjikan Minyakita Bakal Banjiri Pasar Lagi
Yevhen Borong Dua Gol, PSS Perkasa di Demang Lehman
Puasa Sunnah Ayyamul Bidh Februari 2023 : Jadwal, Niat dan Keutamaannya
Road To UFC: Jeka Saragih Rela Berdarah-darah Hadapi Anshul Jubli
Gibran Rakabuming Digandeng Megawati, Minta Publik Membaca Ekspresi Wajahnya
Istilah 'Body Count' Sedang Viral di Medsos, Ternyata Mengarah ke Sex
HP Samsung Galaxy S23 Bakal Pakai Gorilla Glass Victus 2
Atasi Barito Putra, PSS Sleman Tatap 10 Besar
Perlintasan KA Bandara Adisutjipto, Stakeholder Terkesan Saling Lempar Tanggung Jawab
Muhammadiyah Tetapkan Awal Ramadhan 1444 Hijriah Jatuh pada 23 Maret 2023
Lewat Program PkM, Universitas Yarsi Lakukan Pendampingan UKM Tikar Pandan