Pemohon SKCK di Polres Bantul Dihimbau Sudah Vaksin Covid

Pemohon SKCK di Polres Bantul disediakan pelayanan vaksinasi dan booster bagi yang belum. FOTO : Judiman
Krjogja.com - BANTUL - Pemohon Surat Keterangan Catatan Kepolisian ( SKCK) di Polres Bantul hingga kini masih diberlakukan untuk menjalani vaksinasi Covid -19 1,2,3 dan 4 serta booster bagi yang belum.
Menurut Kasi Dokkes Polres Bantul, dr Ida Wahyuningsih Rabu (18/1) setiap harinya ada sekitar 30 hingga 35 orang yang menjalani vaksin, 1,2,3 maupun 4. Juga suntik booster bagi yang belum. Pelayanan vaksin dan booster di Polres Bantul setiap hari Senin hingga Jumat mulai pukul 08.00 sampai 11.30.
"Stok vaksin di Polres Bantul selalu ada, karena setiap habis langsung minta ke Dinkes," jelas dr Ida.
Sementera terpisah, Kabid Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Bantul, dr Sri Joko Wahyu Santoso, atau dr Oky mengemukakan, akhir tahun 2022 Presiden Jokowi telah menghapus Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM), tetapi karena di Bantul masih ada warga yang terpapar Covid , walaupun hanya jumlah kecil, tetapi yang jelas Coviid- 19 masih belum tuntas.
"Sehingga kami imbau semua masyarakat Bantul agar tetap waspada. Pakailah masker, tetap mematuhi protokol kesehatan dan membiasakan hidup bersih," ungkap dr Oky.
Untuk pelayanan suntik vaksin maupun booster di Dinkes Bantul sudah tidak melayani, karena untuk pelayanan suntik vaksin dan booster sudah diserahkan kepada Puskesmas di seluruh Bantul. "Jadi silahkan yang belum vaksin maupun booster untuk suntik vaksin dan booster di Puskesmas setempat," tambahnya.
Menurut dr Oky, di akhir 2021 di Indonesia terdapat 64.000 kasus Covid. Tetapi setelah digalakkan vaksinasi dan booster, akhir 2022 kasus covid di Indonesia tinggal 10.000 kasus, sehingga pemerintah lewat Presiden Joko menghapus pemberlakuan PPKM. (Jdm)
BERITA TERKAIT
Kalahkan Ribuan Perguruan Tinggi, UAA Kini Menempati Ranking 66 Nasional
Barcelona Siap Rebut Semua Gelar Disisa Musim
Soal Klithih Nekad di Titik Nol, Pemda DIY Minta Tingkatkan Kewaspadaan
MU Siapkan Transfer Sensasional di Bursa Transfer Musim Panas
Kemenag Himbau Umat Islam Salat Gaib untuk Korban Wafat Gempa di Turki dan Syuriah
Nyahni dan Petarangan Angkat Puncak Botorono
Siswa Pertukaran Pelajar Asal Belanda Belajar Proses Produksi Koran 'KR'
Langgar Ratusan Aturan, Sanksi Mengerikan Ancam Manchester City
Wisata Sungai Ala Thailand, Kini Hadir di Banyumas
Menpora Memastikan Pemilu dan PON Aceh-Sumut Jalan Beriringan
Nasib Shin Tae-yong Belum Pasti di Piala Asia 2023
Hendry Ch Bangun Deklarasi Maju Caketum PWI Pusat 2023-2028
Seretak Digelar Operasi Keselamatan Lalu Lintas
Polines Gelar FGD dan Sosialisasi Akreditasi internasional
Kejari Sleman Tangani Kasus Dana Hibah Pariwisata
Kanwil Kemenkum HAM DIY Diseminasi Merek
NVIDIA Studio Pacu Kreativitas Kreator dan Seniman Tanah Air
Pers Jembatan Komunikasi Antara Pemerintah dan Masyarakat
Polda Jateng Gerebek Dua Lokasi Penambangan Ilegal di Pati dan Blora
Peringatan HPN, Wartawan Bantul Gelar Aksi Sosial
Gaji dan Katering Bantul United Belum Terbayar, Pihak Klub Menyangkal