Hotel Pesparawi Tak Kunjung Dibayar, DPRD DIY Sebut Kantor EO Tutup

Anggota PHRI DIY saat beraudiensi di kantor DPRD DIY.
Krjogja.com - YOGYA - Sebanyak 61 hotel anggota Perhimpunan Hotel Restoran Indonesia (PHRI) DIY mendatangi DPRD DIY, Rabu (18/01/2023) kemarin untuk mencari solusi perihal belum terbayarkannya tunggakan event Pesta Paduan Suara Gerejawi (Pesparawi) Yogyakarta sejak Juni 2022 lalu. Diketahui, Event Organizer (EO) yang sedianya bertanggungjawab pun sampai kini tak jelas di mana keberadaannya.
Prasetyo Hadi Atmoko, Wakil Ketua Bidang Litbang Data dan IT PHRI DIY, mengatakan persoalan mulai mencuat saat EO Pesparawi yakni PT Digsi belum bisa memenuhi kekurangan dana tambahan Rp 38 miliar dari total anggaran event. Salah satunya yakni untuk membayar biaya 61 hotel tempat menginap peserta dan beberapa vendor acara.
“Sebagian manajemen hotel dan vendor sempat berkonsultasi ke Pemda DIY, melalui Sekda DIY agar bisa melakukan mediasi pada PT Digsi. Diduga, dana dari sponsor belum bisa terpenuhi. Sempat mediasi, PT Digsi dikatakan akan melunasi pada 31 Juli 2022 silam, namun tidak terlaksana. Lalu PT Digsi sempat mengatakan akan melunasi dengan cara mencicil, tapi belum bisa terlaksana sampai saat ini. Saat ini kami sudah melaporkan ke Polda DIY,” ungkapnya.
Baca juga :
Ocvian Chanigio, Pemain PSIM Ini Jual Sepatu Bolanya Karena Liga 2 Batal Lanjut
1.395 Perempuan di Karanganyar jadi Janda
Penjaga SD di Semarang Cabuli Empat Siswi
Hotel Pesparawi Tak Kunjung Dibayar, DPRD DIY Sebut Kantor EO Tutup
Diketahui tunggakan untuk biaya hotel mencapai Rp 11 juta. Belum lagi beberapa vendor yang belum terbayarkan, yang sampai kini juga belum mendapatkan kejelasan kapan akan mendapat pembayaran dari EO.
Ketua Komisi D DPRD DIY, Koeswanto, mengatakan pihaknya mendapat cukup informasi bahwa pihak bertanggungjawab dalam hal ini adalah EO, PT Digsi. Dewan masih menanti kelanjutan proses hukum di Polda DIY sembari merencanakan upaya-upaya lain apabila nantinya tak berhasil.
“Ini dari pihak yang dirugikan kan ngejar, sudah proses hukum. Kita menunggu kelanjutan prosesnya seperti apa. Kami wakil rakyat memediatori sehingga bisa selesai. Masyarakat tahunya itu kesalahan Pemda DIY padahal kan anggarannya sudah diserahkan Rp 10 miliar. Ini kan PT Digsi yang mengingkari kesepakatan awal. PHRI sebagai hotel yang digunakan menuntut, ya ini hal wajar,” ungkapnya.
Dewan menurut Koeswanto akan berupaya komunikasi dengan PT Digsi untuk meminta upaya penyelesaian. Namun dari informasi yang didapatkan Komisi D, saat ini kantor PT tersebut di Jakarta sudah tutup dan tak tahu lagi di mana personilnya.
“Kalau tahu alamat PT di Jakarta, kami akan ke sana dan pertemukan baik itu PT-nya, Pemda, Pak Sekda dan pihak-pihak yang dirugikan. Tapi karena ini sudah masuk proses hukum, kita tunggu dulu. Tadi katanya kantornya tutup, ya bagaimana bisa kita temui kalau tutup,” pungkas dia.
Sebelumnya, Pemda DIY dan Kementrian Agama telah menyatakan bahwa anggaran Pesparawi sudah dibayarkan seluruhnya pada pihak EO. Namun keduanya tak menampik adanya kekurangan dari anggaran yang sedianya disepakati EO bisa didapatkan dari sponsor.
Pemda melalui Sekda DIY, Kadarmanta Baskara Aji yang juga Ketua Harian Pesparawi DIY 2022 telah mengingatkan EO agar berhati-hati karena sejak awal diketahui anggaran tidak mencukupi. Namun EO tetap meneruskan dan alhasil muncul kekurangan besar yang tak bisa ditutup sampai saat ini.
Sempat PT Digsi memberikan pernyataan, meminta Pemda DIY dan Kementrian Agama turut bertanggungjawab menuntaskan persoalan kekurangan anggaran. Namun tampaknya dari Pemda dan Kemenag tetap tidak bersedia karena menilai tanggungjawab berada di pundak EO seperti kesepakatan sejak awal. (Fxh)
BERITA TERKAIT
Baru Seminggu Dipelihara, Sapi Paingin Mati Tertimpa Pohon Tumbang
Jadwal Liga Italia 2022/2023: Inter vs Milan, Salernitana vs Juventus
Muhammadiyah: Awal Ramadan 23 Maret, Idul Fitri 21 April 2023
Geser Shin Tae-Yong, Indra Sjafri Jadi Pelatih Timnas SEA Games 2023
329 Calon Panwaslu Kalurahan Lolos Seleksi Administrasi
Sukses Transformasi Bisnis Bank Mandiri Ciptakan Values Baru
Ditlantas Polda Jateng Uji Coba ETLE Drone di Purbalingga
Dua Pekan Lagi, Mendag Janjikan Minyakita Bakal Banjiri Pasar Lagi
Yevhen Borong Dua Gol, PSS Perkasa di Demang Lehman
Puasa Sunnah Ayyamul Bidh Februari 2023 : Jadwal, Niat dan Keutamaannya
Road To UFC: Jeka Saragih Rela Berdarah-darah Hadapi Anshul Jubli
Gibran Rakabuming Digandeng Megawati, Minta Publik Membaca Ekspresi Wajahnya
Istilah 'Body Count' Sedang Viral di Medsos, Ternyata Mengarah ke Sex
HP Samsung Galaxy S23 Bakal Pakai Gorilla Glass Victus 2
Atasi Barito Putra, PSS Sleman Tatap 10 Besar
Perlintasan KA Bandara Adisutjipto, Stakeholder Terkesan Saling Lempar Tanggung Jawab
Muhammadiyah Tetapkan Awal Ramadhan 1444 Hijriah Jatuh pada 23 Maret 2023
Lewat Program PkM, Universitas Yarsi Lakukan Pendampingan UKM Tikar Pandan
Mantan Ketua DPRD Salatiga Soroti ‘Nasib’ Pasar Rejosari
Ratusan Anak di Wonogiri Putus Sekolah
Operasi Pasar Hingga Maret 2023, Bulog Gelontorkan 315 Ribu Ton Beras