KerisKu Beri Subsidi Bunga Pinjaman Usaha Mikro Rp 1,150 M

Pj Bupati Drs Tri Saktiyana (dua kanan) disaksikan Ketua DPRD Kulonprogo Akhid Nuryati SE dan Kepala OJK DIY Parjiman (kiri) launching KerisKu. (Asrul Sani)
Krjogja.com - KULONPROGO - Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Daerah Istiewa Yogyakarta (DIY) Parjiman menegaskan pihaknya terus mendorong pengembangan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dan menjadikan para pengusaha kecil sebagai sumber pertumbuhan ekonomi di daerah. Sehingga diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus menunjung pemulihan ekonomi Nasional.
"OJK akan selalu bersinergi dengan seluruh pemangku kepentingan, melakukan berbagai program pengembangan UMKM. Seperti memberikan akses pembiayaan, pelatihan dan pendampingan bagi pelaku UMKM," katanya saat launching Program Subsidi Bunga Pinjaman Kepada Usaha Mikro di Kabupaten Kulonprogo, di Ballroom Yudhistira Perumda BPR Bank Kulonprogo, Kapanewon Pengasih, Kamis (19/1).
Program yang diberi nama Kredit Mikro Istimewa Kulonprogo (KerisKu) kerjasama Dinas Koperasi UKM Kulonprogo dan Perumda BPR Bank Kulonprogo diluncurkan Pj Bupati setempat Drs Tri Saktiyana, disaksikan Ketua DPRD Akhid Nuryati serta dihadiri Ketua HIPMI Fajar Gegana dan para pengusaha UMKM.
Parjiman mengungkapkan dalam upaya mendukung pengembangan UMKM, OJK juga meningkatkan literasi dan inklusi keuangan pada masyarakat dan pelaku UMKM. Sehingga pemahaman mereka dalam memanfaatkan produk dan jasa keuangan meningkat.
Kepala Dinas Koperasi UKM Kulonprogo Iffah Mufidati mengatakan, dalam pelaksanaan Program Subsidi Bunga Pinjaman Kepada Usaha Mikro 2023, pemkab setempat menyalurkan subsidi bunga pinjaman kepada pelaku usaha mikro Rp 1.150.164.000.
Tujuan program tersebut untuk memfasilitasi pelaku usaha mikro dalam mengakses permodalan kepada lembaga jasa keuangan profesional. Menyediakan permodalan bunga rendah dengan memberikan keringanan pembayaran bunga untuk mengurangi beban biaya usaha. Membantu melepaskan pelaku usaha mikro dari jeratan rentenir. Mendorong pemulihan sektor ekonomi akibat pandemi covid-19.
"Sasaran penerima manfaat, pelaku usaha mikro perorangan, untuk usaha produktif dan tidak untuk tujuan konsumtif meliputi usaha pertanian, perikanan, perindustrian, perdagangan, pariwisata dan jasa," ujarnya.
BERITA TERKAIT
Jelang Lebaran, BI Siapkan 70 Titik Lokasi Penukaran Uang Pecahan Baru di DIY
Polres Sukoharjo Cek Kesiapan Bus Mudik Lebaran 2023
UNS Terima 2.043 Mahasiswa Baru dari Jalur SNBP
Tekan Kenakalan Jalanan, Babinsa Masuk Sekolah
Lonjakan Harga Beras di Sukoharjo Mereda
Komnas Disabilitas Bahas Pendidikan Anak Berkebutuhan Khusus
Dentuman Keras Hebohkan Warga Cilacap, Ternyata Ini Sumbernya
Ditinggal Sang Legenda Irwan Ardiansyah, Ini Ungkapan Kagum Promotor Otomotif
BSN Minta Masyarakat Cerdas Pilih Produk ber-SNI
Tersangka Mutilasi di Pakem Jalani Pemeriksaan Psikologi Forensik
Subsidi Ongkir Rp6 Miliar Ampuh Gerakan Ekonomi UMKM DIY
Polemik Piala Dunia U-20 2023, Deretan Aktris Hollywood Asal Israel yang Jadi Idola
Impor Pakaian Ilegal Capai Rp 100 Triliun, MenkopUKM: Importir Nakal Harus Diberantas
Lakukan Pelecehan Seks pada Atlet, Pelatih Gulat di Bantul Akhirnya Masuk Ditahan
Gojek Siapkan Amunisi Hemat dan Cermat Lengkapi Ramadan
Usai Factory Reset, Bisakah Data di HP Android Dipulihkan?
Tiga Penjual Bubuk Petasan di Salatiga Ditangkap
Ledakan Keras Terjadi di Cilacap
Bermodal Pinjaman Dari BRI, Wanita Asal Makassar Sukses Buka Usaha Kue
Selain Motor, Ternyata Irwan Ardiansyah Pernah Kelola Klub Sepakbola Kota Yogya
Jibom Gegana Satuan Brimob Polda DIY Musnahkan 11 Kilogram Obat Mercon