Status Gunung Dieng Naik Waspada, Warga Dilarang Dekati Kawah

user
Agusigit 20 Januari 2023, 09:30 WIB
untitled

Banjarnegara - Badan Geologi Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) menaikan status aktivitas vulkanik Gunung Dieng dinaikan dari Level I (Normal) menjadi Level II (Waspada) sejak tanggal 13 Januari 2023 pukul 23.00 WIB.

Rekomendasi yang diterbitkan adanya penaikan status GunungDieng ini disesuaikan dengan potensi ancaman bahaya terkini.

Menurut Plt Kepala Badan Geologi Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), Muhammad Wafid, tingkat aktivitas Gunung Api Dieng dapat dievaluasi kembali jika terdapat perubahan aktivitas secara visual dan instrumental yang signifikan.

"Sehubungan dengan aktivitas Gunung Dieng dalam tingkat aktivitas Level II (Waspada), maka direkomendasikan masyarakat dan wisatawan tidak mendekati Kawah Sileri pada jarak 1 kilometer dari bibir kawah," ujar Wafid dalam keterangan tertulisnya, Bandung, Kamis, 19 Januari 2023.

Wafid meminta pula agar masyarakat tidak melakukan aktivitas di Kawah Timbang, dan agar waspada jika melakukan penggalian tanah di sekitar Kawah Timbang karena dapat berpotensi terpapar gas CO2 yang berbahaya bagi kehidupan.

Wafid mengimbau masyarakat dan wisatawan agar tidak memasuki kawah-kawah di Komplek Dieng yang dapat berpotensi terjadi erupsi freatik berupa semburan lumpur atau lontaran material dan di kawah-kawah dengan konsentrasi gas vulkanik yang tinggi dan berbahaya bagi kehidupan.

Kredit

Bagikan