Assesor Narapidana Sesuai Tingkat Risiko

Kakanwil Kenkumham DIY berfoto bersama usai membuka Sosialisasi Teknis Pemasyarakatan. (Foto: Juvintarto)
Krjogja.com - YOGYA - Daya tampung Lembaga Permasyarakatan (Lapas) di wilayah DIY maksimal sebanyak 2.194 orang, saat ini terisi 2.042 narapidana. Untuk assessment (pembinaan) mereka akan dibagi sesuai dalam tingkat risikonya yaitu kelas super maksimum, maksimum, medium, ataupun yang minimum security.
"Sehingga kita bisa melakukan pembinaan yang berbeda untuk setiap tingkat risiko narapidana. Dua fungsi assesor yaitu menentukan tingkat risiko juga melihat pembinaan apa yang dibutuhkan para narapidana," tutur Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) DIY Agung Rektono Seto kepada KRJogja.com, Kamis (19/1/2023) di Grand Rohan Hotel.
Usai membuka kegiatan Sosialisasi Teknis Pemasyarakatan Tahun 2023 tentang Penguatan Asesor Penilaian Penurunan Tingkat Risiko dan Kebutuhan Bagi Narapidana dan Klien Pemasyarakatan Tahun 2023, Agung menyebutkan dengan tema 'Peran Asesor dalam Percepatan Program Back to Basic', petugas Pemasyarakatan harus mampu menjadi asesor yang profesional.
"Sehingga dapat melaksanakan asesmen penilaian melalui pengamatan perilaku yang terukur dan terarah," tegas Agung yang didampingi Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham DIY Gusti Ayu Putu Suwardani.
"Penunjukan asesor di wilayah DIY oleh Dirjen Pemasyarakatan sejumlah 111 orang. Asesmen oleh para asesor akan mendukung penilaian perilaku Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) melalui Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana (SPPN) yang tertuang dalam Permenkumham Nomor 7 Tahun 2022," tambah Putu.
Selanjutnya, penyampaian materi oleh Direktur Bimbingan Kemasyarakatan dan Pengentasan Anak Direktorat Jenderal.Pemasyarakatan Pujo Harinto, Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Utama, Junaedi, Kepala Dinas Sosial Provinsi DIY Endang Patmintarsih, dan Psikolog pada Manusmara Pinasthika Consultant, Mustikaningtyas. (Vin)
BERITA TERKAIT
Kapolda Jateng Tinjau Ledakan Kaliangkrik, Bahan Mercon Termasuk Low Explosive
10 Spot Ngabuburit Favorit Keluarga di Sragen
Tiga Tahun Di-PHK Tanpa Pesangon, Buruh di Jogja Bawa Perusahaan ke Pengadilan
Dua Kakek dan Seorang Pemuda Bobol Rumah Kosong
Polisi Bekuk Tersangka Pembobol Kios Onderdil
OMG Yogyakarta Ajak Milenial Kreatif Ciptakan Lapangan Kerja Baru
Dua Remaja Diserang Sekelompok Pemuda Bersenjata Celurit
Kolaborasi Bersama BRI, Desa Mengulungkidul Sabet Berbagai Penghargaan
Terbongkar! Material Bangunan Dicuri Karyawan Sendiri
Polisi Tak Tutup Kemungkinan Proses Kelompok Korban Pengeroyokan
Benarkah Tiko Aryawardhana Pacar Bunga Citra Lestari?
Cegah Aksi Klithih Meluas, Kapolda DIY Buat Kebijakan Ini
Mak Ganjar Percantik Taman Wisata Embung Blubuk
Awas! Penipuan Siber Berkedok Lapor SPT Pajak via Email Meluas
Hari Ini Penukaran Uang Baru Lebaran 2023 Dibuka
Sabung Ayam Jadi Ajang Perebutan Tahta Singasari
Mengharukan, Video Anak Pelukan Sama Ayahnya di Tahanan Viral di Medsos
Gunakan dengan Bijak, Awas Krisis Air Global
Mahfud MD Tantang Balik DPR RI Terkait Transaksi Rp 349 T
Konfrontasi Amerika - China Tinggal Menunggu Waktu
Begini Kata Tetangga tentang Dampak dari Ledakan Hebat Obat Petasan di Kaliangkrik