Assesor Narapidana Sesuai Tingkat Risiko

Kakanwil Kenkumham DIY berfoto bersama usai membuka Sosialisasi Teknis Pemasyarakatan. (Foto: Juvintarto)
Krjogja.com - YOGYA - Daya tampung Lembaga Permasyarakatan (Lapas) di wilayah DIY maksimal sebanyak 2.194 orang, saat ini terisi 2.042 narapidana. Untuk assessment (pembinaan) mereka akan dibagi sesuai dalam tingkat risikonya yaitu kelas super maksimum, maksimum, medium, ataupun yang minimum security.
"Sehingga kita bisa melakukan pembinaan yang berbeda untuk setiap tingkat risiko narapidana. Dua fungsi assesor yaitu menentukan tingkat risiko juga melihat pembinaan apa yang dibutuhkan para narapidana," tutur Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) DIY Agung Rektono Seto kepada KRJogja.com, Kamis (19/1/2023) di Grand Rohan Hotel.
Usai membuka kegiatan Sosialisasi Teknis Pemasyarakatan Tahun 2023 tentang Penguatan Asesor Penilaian Penurunan Tingkat Risiko dan Kebutuhan Bagi Narapidana dan Klien Pemasyarakatan Tahun 2023, Agung menyebutkan dengan tema 'Peran Asesor dalam Percepatan Program Back to Basic', petugas Pemasyarakatan harus mampu menjadi asesor yang profesional.
"Sehingga dapat melaksanakan asesmen penilaian melalui pengamatan perilaku yang terukur dan terarah," tegas Agung yang didampingi Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham DIY Gusti Ayu Putu Suwardani.
"Penunjukan asesor di wilayah DIY oleh Dirjen Pemasyarakatan sejumlah 111 orang. Asesmen oleh para asesor akan mendukung penilaian perilaku Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) melalui Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana (SPPN) yang tertuang dalam Permenkumham Nomor 7 Tahun 2022," tambah Putu.
Selanjutnya, penyampaian materi oleh Direktur Bimbingan Kemasyarakatan dan Pengentasan Anak Direktorat Jenderal.Pemasyarakatan Pujo Harinto, Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Utama, Junaedi, Kepala Dinas Sosial Provinsi DIY Endang Patmintarsih, dan Psikolog pada Manusmara Pinasthika Consultant, Mustikaningtyas. (Vin)
BERITA TERKAIT
Baru Seminggu Dipelihara, Sapi Paingin Mati Tertimpa Pohon Tumbang
Jadwal Liga Italia 2022/2023: Inter vs Milan, Salernitana vs Juventus
Muhammadiyah: Awal Ramadan 23 Maret, Idul Fitri 21 April 2023
Geser Shin Tae-Yong, Indra Sjafri Jadi Pelatih Timnas SEA Games 2023
329 Calon Panwaslu Kalurahan Lolos Seleksi Administrasi
Sukses Transformasi Bisnis Bank Mandiri Ciptakan Values Baru
Ditlantas Polda Jateng Uji Coba ETLE Drone di Purbalingga
Dua Pekan Lagi, Mendag Janjikan Minyakita Bakal Banjiri Pasar Lagi
Yevhen Borong Dua Gol, PSS Perkasa di Demang Lehman
Puasa Sunnah Ayyamul Bidh Februari 2023 : Jadwal, Niat dan Keutamaannya
Road To UFC: Jeka Saragih Rela Berdarah-darah Hadapi Anshul Jubli
Gibran Rakabuming Digandeng Megawati, Minta Publik Membaca Ekspresi Wajahnya
Istilah 'Body Count' Sedang Viral di Medsos, Ternyata Mengarah ke Sex
HP Samsung Galaxy S23 Bakal Pakai Gorilla Glass Victus 2
Atasi Barito Putra, PSS Sleman Tatap 10 Besar
Perlintasan KA Bandara Adisutjipto, Stakeholder Terkesan Saling Lempar Tanggung Jawab
Muhammadiyah Tetapkan Awal Ramadhan 1444 Hijriah Jatuh pada 23 Maret 2023
Lewat Program PkM, Universitas Yarsi Lakukan Pendampingan UKM Tikar Pandan
Mantan Ketua DPRD Salatiga Soroti ‘Nasib’ Pasar Rejosari
Ratusan Anak di Wonogiri Putus Sekolah
Operasi Pasar Hingga Maret 2023, Bulog Gelontorkan 315 Ribu Ton Beras