Purwana Dilantik Sebagai Anggota DPRD Bantul

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bantul, H Hanung Raharjo menyalami Purwana. (Foto : Sukro Riyadi)
Krjogja.com - BANTUL - Purwana dilantik sebagai anggota DPRD Kabupaten Bantul lewat proses Penggantian Antar Waktu (PAW), Jumat (20/01/2023). Purwana dilantik menggantikan Timbul Harjana yang meninggal September 2022 lalu, ia merupakan anggota DPRD Bantul dari fraksi PDI Perjuangan meninggal pada usia 56 tahun. Pelantikan dilakukan di kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bantul, H Hanung Raharjo ST mengatakan pelantikan tersebut berdasar Keputusan Gubernur DIY nomor 370/KEP/ 2022, Timbul Harjana diberhentikan dengan hormat dari anggota DPRD Bantul. Dengan Keputusan Gubernur DIY nomor 371/KEP/2022, mengangkat Pengganti Antar Waktu (PAW) Purwana sebagai anggota DPRD Kahupaten Bantul masa jabatan 2019-2024.
Hanung berterimakasih dan mengapresiasi Ketua DPC PDI Perjuangan yang sudah menindaklanjuti proses pergantian tersebut. Karena meninggalnya Timbul Harjana, pada akhirnya terjadi kekurangan jumlah anggota dewan. “Tentu kita berharap dengan anggota kita yang sudah genap 45 orang, kinerja akan semakin efektif,” ujarnya usai Rapat Paripurna DPRD dengan Acara Pengucapan Sumpah/Janji PAW.
Baca juga :
Muhammad Prakosa, Duta Besar Indonesia Untuk Italia asal Bantul Meninggal Dunia
Total Lelang Selama Tahun 2022 Mencapai Rp 35 Triliun
Perangkat Desa Cangkol Hanyut di Saluran Irigasi Ditemukan Tewas
Ketua DPC PDI Perjuangan yang juga Wakil Bupati Bantul, Joko Purnomo mengatakan setelah Timbul Harjana meninggal kewenangan untuk melakukan pergantian antar waktu di DPRD Bantul. Hal tersebut sesuai ketentuan perundangan, bahwa Purwana dalam Pileg 2019 perolahan suara dibawah Timbul Harjana. Dengan demikian Purwana berhak mendapatkan kesempatan dilantik untuk mengantikan Timbul Harjana.
Sedang Purwana usai pelantikan mengatakan, setelah dilantik dan resmi menjadi anggota dewan. Pihaknya akan mengunjungi warganya khususnya di daerah pemilihan (Dapil) Kapanewon Kasihan-Sedayu. Pihaknya akan segera menyesuaikan kegiatan kedewanan sebagai anggota Komisi D DPRD Bantul menggantikan almarhum Timbul Harjana. (Roy)
BERITA TERKAIT
Barcelona Siap Rebut Semua Gelar Disisa Musim
Keren! Leo/Daniel Tembus Ranking 10 Besar Dunia
Soal Klithih Nekad di Titik Nol, Pemda DIY Minta Tingkatkan Kewaspadaan
MU Siapkan Transfer Sensasional di Bursa Transfer Musim Panas
Kemenag Himbau Umat Islam Salat Gaib untuk Korban Wafat Gempa di Turki dan Syuriah
Nyahni dan Petarangan Angkat Puncak Botorono
Siswa Pertukaran Pelajar Asal Belanda Belajar Proses Produksi Koran 'KR'
Langgar Ratusan Aturan, Sanksi Mengerikan Ancam Manchester City
Wisata Sungai Ala Thailand, Kini Hadir di Banyumas
Menpora Memastikan Pemilu dan PON Aceh-Sumut Jalan Beriringan
Nasib Shin Tae-yong Belum Pasti di Piala Asia 2023
Hendry Ch Bangun Deklarasi Maju Caketum PWI Pusat 2023-2028
Seretak Digelar Operasi Keselamatan Lalu Lintas
Polines Gelar FGD dan Sosialisasi Akreditasi internasional
Kejari Sleman Tangani Kasus Dana Hibah Pariwisata
Kanwil Kemenkum HAM DIY Diseminasi Merek
NVIDIA Studio Pacu Kreativitas Kreator dan Seniman Tanah Air
Pers Jembatan Komunikasi Antara Pemerintah dan Masyarakat
Polda Jateng Gerebek Dua Lokasi Penambangan Ilegal di Pati dan Blora
Peringatan HPN, Wartawan Bantul Gelar Aksi Sosial
Gaji dan Katering Bantul United Belum Terbayar, Pihak Klub Menyangkal