Hanya Ada di Sragen, Wayang Purba Harus Dipatenkan

Pagelaran wayang purba digelar di Desa Saren, Kecamatan Kalijambe, Sragen, didatangi anggota DPRD Provinsi Jateng, Sriyanto Saputro (foto:said masykuri)
Krjogja.com - SRAGEN - Eksistensi wayang purba sebagai salah satu ikon budaya Sragen harus dijaga dan dipertahankan. Bahkan untuk menghindari klaim dari pihak lain, wayang purba harus segera dipatenkan.
Hal ini ditegaskan anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah, Sriyanto Saputro saat mendatangi pagelaran wayang purba di Dukuh Ngelo, Desa Saren, Kecamatan Kalijambe, Sragen, Sabtu (21/1/2023) malam. "Wayang purba ini unik dan bisa jadi satu-satunya di dunia dan hanya ada di Kalijambe, Sragen. Tentunya ini harus dirawat dan dijaga, kalau perlu dipatenkan," ujar wakil rakyat dari Partai Gerindra ini.
Sriyanto yang hadir sebagai tamu kehormatan mendapat sambutan hangat dan berbaur langsung bersama warga yang menyaksikan hiburan wayang. Legislator Dapil Jateng IV (Sragen, Karanganyar, Wonogiri) ini mengatakan bahwa kehadirannya nonton wayang adalah salah satu bagian dari silahturahmi bersama warga. Kedatangannya juga wujud realisasi program Mesem (Mider Saben Minggu) dalam rangka menyerap aspirasi warga. "Saya ingin mengangkat wayang purba karena memang unik dan di dunia hanya ada di Sragen. Kebetulan situs manusia purba juga berada di Sangiran Sragen," tandasnya.
Menurut Sriyanto, dikenalkannya wayang purba secara otomatis ikut memopulerkan dan membawa nama Sragen. Sekaligus mengenalkan budaya ke generasi muda. Sebagai salah satu warisan budaya, wayang purba dengan keunikan dan kekhasannya, layak dilestarikan dan diangkat menjadi potensi budaya. "Ternyata dengan alat yang sederhana dan berbeda dengan wayang kulitdan, bisa juga diterima warga. Apalagi warga yang tinggal dekat Sangiran, tentu lebih familiar dengan wayang purba," tuturnya.
Sriyanto menilai pagelaran wayang purba tidak perlu digelar semalam suntuk. Minimal warisan leluhur ini terus ditampilkan agar tidak hilang dari negeri. Dengan sering ditampilkan ke publik, wayang purba nantinya tidak dilupakan oleh anak cucu. "Ini harus diuri-uri, kalau tidak kita siapa lagi. Jangan sampai anak cucu kita meninggalkan warisan budaya ini bahkan tidak tahu wayang," imbuhnya.
Sekretaris DPD Partai Gerindra Jateng ini berharap wayang purba bisa terangkat dan lahir sebagai ikon baru budaya di Bumi Sukowati. Ia meminta agar keberadaan wayang purba segera dipatenkan agar tidak diklaim oleh pihak lain. "Saya harap pemerintah kabupaten juga ikut mengenalkan dan jadi aset budaya kita. Karena warga sangat antusias dan lewat wayang jadi salah satu wujud nguri-uri seni tradisional," tambahnya. (Sam)
BERITA TERKAIT
Bulan Ramadan, Hotel Ini Tawarkan Promo Staycation Rp 500 Ribu Tiga Hari
Deretan Kelompok Musik Indonesia dengan Lagu Religi Terpopuler
Kiki Narendra Ternyata Seorang Dokter Problematik, Intip Cerita di Baliknya!
Kemenkominfo Adakan Kelas Video Podcast Literasi Digital
Perumda Air Minum Tirta Satria Bangun Bak Pra Sedimentasi
Seruan Pola Hidup Sehat di Adeging Pura Mangkunegaran 2023
Ngeri! Melihat Dari Dekat Lokasi 'Mercon Maut' Kaliangkrik
Bulutangkis Vietnam Challenge 2023: Jafar/Aisyah Bawa Pulang Gelar Untuk Merah Putih
PBNU Apresiasi Meningkatnya Kepercayaan Publik Kepada Polri
Pingin Buka Puasa dengan Menu Beragam? ke Masjid Syuhada Yuk..
BRI Boyong 7 Penghargaan di Ajang PR Indonesia Awards (PRIA) 2023
Sinergi Telkom dan BPKP Hadirkan Solusi untuk Mudahkan Pemantauan Gangguan Jaringan
Realisasikan Pembangunan JLT, Sukoharjo Butuh Rp 360 M
Seleksi Sekolah Kedinasan 2023 Dibuka, Pemerintah Sediakan Ribuan Kebutuhan
Kekerasan Jalanan Masih Terjadi, Sultan Minta Ortu Tanggung Jawab
Record Store Day Yogyakarta Bakal Digelar di Bengkel Kopi
MenKopUKM dan Mendag Sepakat Berantas Impor Pakaian Bekas Ilegal, Berikut Langkahnya!
Gospeng dan Pak Tan Sambut Ramadan Lewat Lagu 'Selak Imsyak' Ingatkan Sahur
Kapolda Jateng Tinjau Ledakan Kaliangkrik, Bahan Mercon Termasuk Low Explosive
10 Spot Ngabuburit Favorit Keluarga di Sragen
Tiga Tahun Di-PHK Tanpa Pesangon, Buruh di Jogja Bawa Perusahaan ke Pengadilan