Pesta Miras di Pinggir Jalan, Sekelompok Pemuda Diamankan Polisi

user
Ary B Prass 22 Januari 2023, 14:37 WIB
untitled

SALATIGA -  Petugas patroli Polres Salatiga mengamankan sekelompok pemuda pesta miras di Jalan Diponegoro Salatiga, Minggu (22/1/2023) pagi.
Selain itu Piket Fungsi Polres Salatiga yang didukung Satuan Lalu Lintas dan Polsek di jajaran juga mengamankan puluhan pengendara motor yang menggunakan knalpot tidak standar atau knalpot brong di beberapa ruas jalan di Kota Salatiga, antara lain di Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Diponegoro dan Jalan Lingkar Salatiga.
Perwira Pengawas Polres Salatiga, IPDA Yudi Setyawan yang memimpin patroli dini hari tersebut mengatakan  malam Minggu biasanya dimanfaatkan masyarakat untuk nongkrong dan berkumpul namun demikian ada kalanya hal tersebut juga diselingi dengan tindakan yang melanggar hukum seperti mengkonsumsi miras dan balap liar.
Selelompok pemuda dipergoki petuas sedang mengkonsumsi miras di pinggir jalan.  Para pemuda awalnya mengelak, namun berkat kejelian dan barang bukti yang ditemukan yaitu sejumlah botol bekas minuman keras dan beberapa botol minuman keras yang tersisa.
Pemeriksaan awal dari petugas akhirnya sejumlah pemuda tersebut mengakui mengonsumsi miras, dan selanjutnya dibawa ke Polres Salatiga untuk didata dan dibina.
Patroli dilanjutkan di sejumlah ruas jalan utama dan jalan lingkar Salatiga juga berhasil mengamankan puluhan kendaraan bermotor roda dua yang menggunakan knalpot tidak standar atau knalpot brong dan diduga akan melakukan balap liar.
Terhadap pengendara yang kondisi motornya tidak laik jalan seperti menggunakan knalpot brong dan pengendara yang tidak bisa menunjukkan  kelengkapan surat seperti  STNK dan SIM diaksanakan tindakan penilangan oleh anggota Satlantas.
"Dalam kegiatan ini sempat terjadi  kejar-kejaran antara petugas dan para remaja yang  berusaha kabur, namun dengan adanya patroli bersinggungan akhirnya berhasil kita amankan puluhan pengendara motor yang melanggar," jelas IPDA Yudi.
Dikatakan pemuda yang mengonsumsi miras di tempat umum dibawa ke Satreskrim sedangkan puluhan sepeda motor yang menggunakan knalpot brong dan yang tidak bisa menunjukkan kelengkapan surat-surat yaitu STNK diamankan di Satlantas Polres Salatiga.
Kapolres Salatiga, AKBP Feria Kurniawan mengatakan, kegiatan ini untuk  menciptakan wilayah Kota Salatiga agar tetap aman dan kondusif.
"Kegiatan ini  akan kami laksanakan dengan rutin  khususnya pada jam dan tempat rawan terjadinya gangguan kamtibmas," kata Feria Kurniawan. (Sus)

Kredit

Bagikan