Polres Banjarnegara Perangi Knalpot Brong

Kapolres AKBP Hendri memperlihatkan knalpol brong yang dirazia petugas. (Foto: Muchtar M)
Krjogja.com - BANJARNEGARA - Meresahkan masyarakat karena menimbulkan kebisingan, sebanyak 65 unit sepedamotor dengan knalpot tidak standar atau knalpot brong, diamankan Satlantas Polres Banjarnegara. Knalpot kendaraan yang menjadi sumber polusi suara itu, oleh petugas dilepas setelah terkena razia di beberapa tempat.
Kapolres Banjarnegara, AKBP Hendri Yulianto mengatakan, penindakan terhadap kendaraan yang cukup meresahkan masyarakat umum itu, dilakukan karena melanggar pasal 285 ayat 1 UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
"Penindakan ini juga tindak lanjut dari instruksi pimpinan terkait pelanggar lalu lintas yang tidak tercakup dalam kamera tilang elektronik atau ETLE," kata Kapolres AKBP Hendri. Penindakan tersebut sejak 3 hingga 19 Januari 2023.
Kapolres AKBP Hendri mengatakan, knalpot brong sangat mengganggu dan meresahkan warga karena menimbulkan kebisingan di jalan raya, gang-gang kampung serta lingkungan pemukiman.
BACA JUGA
Dieng Waspada, Begini Kondisi Kawah Sileri
Gunung Dieng Waspada, Masyarakat Diminta Jauhi Kawah Sileri dan Timbang
"Suara knalpot brong sudah pada tingkat sangat meresahkan dan mengganggu kenyamanan masyarakat, karena menimbulkan polusi suara juga polusi udara. Maka kamui melakukan tindakan tegas," ujar AKBP Hendri pula.
Menurut Kapolres AKBP Hendri, pengguna 65 kendaran berknalpot brong itu sebagian besar berusia muda termasuk anak sekolah. Kendaraan-kendaraan tersebut bisa diambil di Mapolres Banjarnegara dengan mengganti dengan knalpot standar.
Selain itu, mereka diwajibkan membuat surat pernyataan untuk tidak akan mengulangi perbuatannya. "Kami berharap, dengan cara ini ada efek jera," kata Kapolres AKBP Hendri pula. (Mad)
BERITA TERKAIT
Kapolda Jateng Tinjau Ledakan Kaliangkrik, Bahan Mercon Termasuk Low Explosive
10 Spot Ngabuburit Favorit Keluarga di Sragen
Tiga Tahun Di-PHK Tanpa Pesangon, Buruh di Jogja Bawa Perusahaan ke Pengadilan
Dua Kakek dan Seorang Pemuda Bobol Rumah Kosong
Polisi Bekuk Tersangka Pembobol Kios Onderdil
OMG Yogyakarta Ajak Milenial Kreatif Ciptakan Lapangan Kerja Baru
Dua Remaja Diserang Sekelompok Pemuda Bersenjata Celurit
Kolaborasi Bersama BRI, Desa Mengulungkidul Sabet Berbagai Penghargaan
Terbongkar! Material Bangunan Dicuri Karyawan Sendiri
Polisi Tak Tutup Kemungkinan Proses Kelompok Korban Pengeroyokan
Benarkah Tiko Aryawardhana Pacar Bunga Citra Lestari?
Cegah Aksi Klithih Meluas, Kapolda DIY Buat Kebijakan Ini
Mak Ganjar Percantik Taman Wisata Embung Blubuk
Awas! Penipuan Siber Berkedok Lapor SPT Pajak via Email Meluas
Hari Ini Penukaran Uang Baru Lebaran 2023 Dibuka
Sabung Ayam Jadi Ajang Perebutan Tahta Singasari
Mengharukan, Video Anak Pelukan Sama Ayahnya di Tahanan Viral di Medsos
Gunakan dengan Bijak, Awas Krisis Air Global
Mahfud MD Tantang Balik DPR RI Terkait Transaksi Rp 349 T
Konfrontasi Amerika - China Tinggal Menunggu Waktu
Begini Kata Tetangga tentang Dampak dari Ledakan Hebat Obat Petasan di Kaliangkrik