KPU Klaten Lantik 1.203 Anggota PPS

user
Agusigit 24 Januari 2023, 14:31 WIB
untitled

Krjogja.com -

KLATEN  - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Klaten melantik sebanyak 1.203 anggota panitia pemungutan suara (PPS) untuk Pemilu 2024. Acara berlangsung di Grha Bung Karno, Selasa (24/01/2023).

Bupati Klaten, Sri Mulyani, yang hadir dalam acara tersebut mengemukakan, PPS Pemilu 2024 yang telah dilantik agar menjalankan tugas sesuai aturan. Ia berharap tahapan-tahapan Pemilu dilaksanakan dengan baik, sehingga Pemilu 2024 berjalan dengan sukses, kondusif ,dan menghasilan pemimpin yang berkualitas.

Ketua KPU Klaten Kartika Sari Handayani mengemukakan, sebanyak 1.203 anggota yang dilantik tersebut, berasal dari setiap desa/kelurahan, masing-masing sebanyak 3 orang anggota PPS.

Proses rekruitmen berlangsung sejak 2 Desember 2022. Mereka bukan usulan dari kepala desa/lurah, melainkan mendaftar melalui aplikasi siakba.kpu.go.id. Pendaftar sekitar 3.000 orang lebih, selanjutnya diverifikasi secara administrasi. Mereka yang lolos administrasi bisa lanjut mengikuti test tertulis di masing-masing kecamatan, namun kewenangan tetap berada di KPU.

Lebih lanjut Kartika menjelaskan, jumlah yang mengikuti test tertulis sekitar 2.900, namun yang mengikuti wawancara hanya sebanyak 2.144. Selanjutnya dibuat pemeringkatan rangking 1 sampai 6. Diumumkan, untuk peringkat 1 sampai 3 menjadi anggota PPS terpilih, dan urutan 4 sampai 6 menjadi calon pengganti antar waktu (PAW) apabila nanti ada anggota terpilih yang meninggal dunia, berhalangan hadir ataupun mengundurkan diri.

Nilai hasil test mereka tidak diumumkan langsung melainkan sudah ada di siakba masing-masing. “Masyarakat yang ingin mengetahui nilainya, bisa datang ke KPU nanti kita bukakan siakba. Jadi prosesnya itu, setelah test tertulis, nilainya dimasukkan ke dalam aplikasi siakba. Nilai hasil wawancara juga masuk ke siakba langsung merangking, lalu hasil peringkat itu kita umumkan,” jelas Kartika Sari Handayani.

Untuk PAW, ada beberapa desa/kelurahan yang pendaftarnya hanya 3 atau 4 orang. Sehubungan hal itu KPU melakukan perpanjangan pendaftaran hingga dua kali. Hal ini dikarenakan untuk desa/keluruahan tertentu antusiasnya sangat minim.

Masa kerja anggota PPS tersebut, dari 24 Januari 2023 hingga 4 April 2024, dengan gaji sekitar Rp 1,5 juta. Latar belakang ada yang dari perangkat desa, lulusan universitas, incumbant PPS. “Jadi ada dari anak muda, dan keterwakilan perempuan terpenuhi sebanyak 31,34 persen,” tambah Kartika Sari. (Sit)

Kredit

Bagikan