Tanpa Logo Halal Kena Sanksi
Ary B Prass
24 Januari 2023, 22:57 WIB

Dr Dini Yuniarti MSi dan Jumarodin MM dalam FGD Produk Halal. (foto: jayadi kastari)
YOGYA - Pada saatnya nanti tanpa menempelkan logo halal akan kena sanksi. Bentuk sanksinya tidak boleh berjualan. Penjaminan produk halal sebagai bentuk jaminan kepada konsumen.
"Kita tahu, 90 persen pelaku usaha itu muslim, 10 persen pelaku usaha nonmuslim. Meski 10 persen mampu juga menggerakkan ekonomi, maka konsumen layak mendapatkan jaminan makanan yang halal dan berkah," kata Jumarodin MM, Ketua Pusat Inkubasi Syariah (Pinbas) Majelis Ulama Indonesia (MUI) DIY saat memberi pengantar Focus Grup Discussion (FGD) di kampus 1 UAD, Jalan Kapas Semaki, Kemantren Umbulharjo, Kota Yogyakarta, Selasa (24/01/2023).
FGD merupakan implementasi kerja sama Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Ahmad Dahlan (UAD) dengan Pusat Inkubasi Bisnis MUI - DIY. Sebelumnya, Dr Dini Yuniarti MSi selaku Dekan FEB - UAD membuka kegiatan tersebut.
Hadir dan aktif memberi masukan Dr Abdul Choliq Hidayat (Wakabid SDM- Magister Manajemen UAD), Dr Ahmad Amin (Tenaga Ahli Kelembagaan - FEB UGM), sejumlah dosen FEB - UAD.
Menurut Jumarodin, lebel produk halal memang harus disosialisasikan dan diperjuangkan. Sosialisasi misalnya dengan pembagian 1 juta stiker. Lembaga Pendamping Halal perlu bergerak, misal bersama UMKM.
"Hulu - Hilir makanan halal memang perlu dipastikan," ujar Ketua Majelis Ekonomi dan Kewirausahaan Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) DIY.
Sedangkan Dini Yuniarti, kerja sama FEB UAD dengan Pinbas MUI perlu dikonkritkan dengan kerja dengan memberi manfaatkan kepada masyarakat. Bagi dosen FEB-UAD selain sudah menjalankan tugas mengajar, meneliti dan melakukan pengabdian kepada masyarakat.
"Sekarang ini dosen perlu memiliki kesadaran baru, pengabdian masyarakat harus menjadi garda terdepan untuk memberi solusi berbagai persoalan masyarakat. Dalam konteks kali ini dengan produk halal dari hulu hingga hilir," ucapnya.
Dini Yuniarti memberi contoh saat pengabdian di Semin Gunungkidul yang memiliki berbagai komunitas yang bisa digerakkan kaitan dengan kewirausahaan. Dari mulai bahan, mengolah, menjual sampai kualitas mutu makanan yang halal.
Dijelaskan FEB-UAD memiliki ilmu serta membuka peluang, mengelola kegiatan produk halal dan pasarnya di DIY di galeri produk halal kampus. Bisa mengelola produk halal di marketplace seperti Bela Beli Produk Muslim Bermutu (Bedukmutu) produk halal. Selain itu, UMKM produk halal, UMKM go modern, go digital.
Disinggung pula, Kuliah Kerja Nyata (KKN) mahasiswa juga perlu fokus menggarap hulu -hilir produk halal. "Banyak hal bisa digarap, dikerjasamakan untuk memberi manfaat lebih besar." tandasnya. (Jay)
BERITA TERKAIT
Datangkan 8 Pemain Baru, Chelsea Habiskan Rp 4,8 Triliun
Candi Borobudur Kini Tak Masuk Daftar 7 Keajaiban Dunia
Beri Kontribusi Nyata dalam Kelola Sampah untuk Capai Target Zero Emisi
Wajah Teddy Bear Tergambar di Planet Mars
Ferry Irawan Mengaku Pasrah
Ratusan Pohon Ganja Tertanam di Obyek Wisata
Mantan Pelatih Timnas, Benny Dollo Meninggal Dunia
DED Pasar Kartasura, Segera Terealisasi Pembangunan
Harimau Lapar Mangsa Dua Petani
Bai Nian, Tradisi Silaturahmi Warga Tionghoa yang Terus Dilestarikan
Tetap Waspada! Sukoharjo Tingkatkan Capaian Vaksinasi Booster Kedua
Ganjar Luncurkan Program Beras untuk Ibu Hamil
Pengembangan Motor Listrik Masuk RKPD 2024
UPTD BLK Disperinaker Sukoharjo Buka Pelatihan Kerja Gelombang I
Gagal Bercinta Gara-gara Menolak Pakai Kondom, Pemuda Tikam PSK Remaja
Polres Boyolali Siap Tindak Tegas Pengguna Knalpot Blombongan
Kapolres Pastikan Isu Penculikan Anak di Purbalingga Hoaks
Rambut Kering Masalah Utama Perempuan Indonesia
Bersifat Multidimensi, Pengentasan Kemiskinan DIY Perlu Strategi ‘Cespleng’
Indonesia Siap Gelar Rangkaian ATF 2023 di DIY
Kontribusi Koperasi Terhadap PDB di Indonesia Masih Rendah