PMK Masih Ditemukan di Sukoharjo

user
Tomi Sujatmiko 24 Januari 2023, 18:07 WIB
untitled

Krjogja.com - SUKOHARJO - Dinas Pertanian dan Perikanan Sukoharjo mencatat angka kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) di Kabupaten Sukoharjo selama tahun 2022 sekitar 1.500-1.600 ekor hewan ternak meliputi sapi, kerbau dan kambing. Penyebaran kasus menurun seiring gencarnya vaksinasi PMK pada hewan ternak. Namun demikian, memasuki awal tahun 2023 masih ditemukan sembilan kasus PMK pada hewan ternak sapi.

Kepala Bidang (Kabid) Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Pertanian dan Perikanan Sukoharjo Arif Rahmanto, Selasa (24/1) mengatakan, puncak penyebaran kasus PMK terjadi sekitar awal hingga pertengahan tahun 2022 lalu. Selanjutnya dilakukan vaksinasi PMK dan berhasil menurunkan kasus.

Penurunan terus terjadi seiring ketatnya pengawasan dan pemeriksaan kondisi kesehatan hewan ternak oleh petugas. Faktor pendukung lainnya karena tingginya kesadaran masyarakat khususnya pemilik hewan ternak dan pedagang dalam menjaga kesehatan hewan ternak dan kebersihan kandang. Termasuk juga melapor kepada petugas apabila menemukan gejala PMK pada hewan ternak yang dimiliki.

Penurunan kasus PMK hingga akhir tahun 2022 membuat Dinas Pertanian dan Perikanan Sukoharjo lega. Sebab upaya yang dilakukan telah berhasil. Namun demikian, memasuki awal tahun 2023 masih ditemukan kasus PMK pada sembilan hewan ternak sapi.

"Secara umum kasus PMK sudah menurun drastis. Selama Tahun 2022 lalu tercatat ada sekitar 1.500-1.600 ekor hewan ternak terkena PMK. Sedangkan awal tahun 2023 ini sampai pertengahan Januari kami temukan ada sembilan hewan ternak sapi terkena PMK," ujarnya.

Sebanyak sembilan hewan ternak sapi terkena PMK merupakan milik warga dibeberapa wilayah. Dinas Pertanian dan Perikanan Sukoharjo sudah melakukan gerak cepat penanganan berupa pemeriksaan dan vaksinasi. Kondisi hewan ternak sapi tersebut secara perlahan mulai membaik.

"Kondisinya tidak sampai parah dan sudah tertangani. Sembilan hewan ternak sapi terkena PMK diharapkan segera sembuh secepatnya," lanjutnya.

Dinas Pertanian dan Perikanan Sukoharjo meminta kepada masyarakat khususnya pemilik hewan ternak baik peternak dan pedagang untuk tetap waspada terhadap penyebaran kasus PMK. Sebab penyebaran PMK meski sudah menurun, namun tetap diwaspadai karena masih ada temuan kasus.

"Tetap jaga kesehatan hewan ternak dan kebersihan kandang. Jangan lupa vaksinasi PMK dan segera melapor kepada petugas apabila ada hewan ternak sakit dengan gejala PMK," lanjutnya.

Dinas Pertanian dan Perikanan Sukoharjo masih menurunkan petugas melakukan pemantauan dan pemeriksaan hewan ternak dengan sasaran di peternakan dan pasar hewan. Petugas juga masih memperketat pengawasan perdagangan hewan ternak dari luar daerah yang masuk ke wilayah Kabupaten Sukoharjo.

Hewan ternak dari luar daerah yang masuk wilayah Kabupaten Sukoharjo wajib menunjukan surat keterangan sehat dan sudah vaksin PMK. Syarat wajib tersebut harus dipenuhi. Apabila tidak maka hewan ternak tersebut akan ditolak dan dikembalikan ke daerah asal.

"Peternak sudah mulai bangkit setelah tahun 2022 lalu terdampak PMK. Hal ini juga sejalan dengan program daerah mampu swasembada daging sapi," lanjutnya.

Arif menjelaskan, populasi hewan ternak khususnya sapi di Kabupaten Sukoharjo memang sangat berlimpah mencapai puluhan ribu ekor tersebar disejumlah wilayah. Sapi tersebut dikelola oleh peternakan baik milik perorangan maupun kelompok. Melimpahnya hewan ternak sapi membuat Kabupaten Sukoharjo mampu memenuhi kebutuhan daging sapi sendiri untuk masyarakat. (Mam)

Kredit

Bagikan