Pekerja Rentan Stasiun KA Diikutkan BPJamsostek
Ary B Prass
25 Januari 2023, 21:27 WIB

Sosialisasi pemanfaat kepesertaan BPJamsostek. (Foto: Driyanto)
Krjogja.com - PURWOKERTO - Para pekerja rentan di stasiun-stasiun kereta api, seperti porter, tukang ojek atau PKL supaya diikutkan BPJS Ketanagakerjaan.
Untuk pembiayaan BPJamsostek Cabang Purwokerto mengajak PT Kereta Api Indonesia (KAI) untuk menyalurkan dana CSR.
Permintaan itu disampaikan oleh Kepala BP Jamsostek Cabang Purwokerto Antony Sugiarto didampingi Kepala Bidang (Kabid) Kepesertaan Albertus Wahyudi Setyo Basuki, Rabu (25/1/2013) saat berbicara dengan manajemen PT KAI Daop 5 Purwokerto, di Gedung Pertemuan Purwojaya.
"Intinya adalah mengusulkan dana CSR PT KAI untuk membiayai keikutsertaan pekerja rentan di stasiun-stasiun wilayah Daop 5," kata Wahyudi.
Menurutnya untuk pekerja di PT KAI sudah semuanya tercover, baik karyawan organik maupun yang outsourching.
Kemudian BPJamsostek mengusulkan, supaya para pekerja rentan di stasiun diikutsertakan dalam BPJS Ketenagakerjaan. Nantinya mereka akan masuk program bukan penerima upah (BPU). " Untuk biayanya diambilkan dana CSR,” ungkapnya.
Wahyudi menambahkan untuk teknisnya, terkait dengan kepesertaan pekerja rentan di stasiun akan dibahasa lebih mendalam.
“Nanti, kami akan mengajukan proposal terkait dengan usulan dari BPJS Ketenagakerjaan Daop 5 mendaftarkan para pekerja rentan dengan alokasi anggaran dari dana CSR. Kalau jumlahnya, nantinya Daop 5. Misalnya saja, alokasi anggaran 1.000 atau 500 pekerja, semuanya tergantung dengan nilai CSR-nya,” tambahnya.
Saat sosialisasi, BPJamsostek mensosialisasikan kepada para karyawan PT KAi Daop 5 mengenai manfaat dari BPJS Ketenagakerjaan. “Biasanya, kalau keikutsertaan secara organik di kantor pusat, banyak yang belum tahu mengenai manfaat apa saja yang bisa didapatkan. Oleh karena itu, kami berinisiatif memberikan sosialisasi apabila terjadi kecelakaan kerja,” katanya.
Sosialisasi dilakukan karena para peserta biasanya hanya tahu berkaitan jaminan harti tua atau pensiun saja, padahal juga ada jaminan kecelakaan, kematian dan kehilangan kerja. (Dri)
BERITA TERKAIT
Barcelona Siap Rebut Semua Gelar Disisa Musim
Keren! Leo/Daniel Tembus Ranking 10 Besar Dunia
Soal Klithih Nekad di Titik Nol, Pemda DIY Minta Tingkatkan Kewaspadaan
MU Siapkan Transfer Sensasional di Bursa Transfer Musim Panas
Kemenag Himbau Umat Islam Salat Gaib untuk Korban Wafat Gempa di Turki dan Syuriah
Nyahni dan Petarangan Angkat Puncak Botorono
Siswa Pertukaran Pelajar Asal Belanda Belajar Proses Produksi Koran 'KR'
Langgar Ratusan Aturan, Sanksi Mengerikan Ancam Manchester City
Wisata Sungai Ala Thailand, Kini Hadir di Banyumas
Menpora Memastikan Pemilu dan PON Aceh-Sumut Jalan Beriringan
Nasib Shin Tae-yong Belum Pasti di Piala Asia 2023
Hendry Ch Bangun Deklarasi Maju Caketum PWI Pusat 2023-2028
Seretak Digelar Operasi Keselamatan Lalu Lintas
Polines Gelar FGD dan Sosialisasi Akreditasi internasional
Kejari Sleman Tangani Kasus Dana Hibah Pariwisata
Kanwil Kemenkum HAM DIY Diseminasi Merek
NVIDIA Studio Pacu Kreativitas Kreator dan Seniman Tanah Air
Pers Jembatan Komunikasi Antara Pemerintah dan Masyarakat
Polda Jateng Gerebek Dua Lokasi Penambangan Ilegal di Pati dan Blora
Peringatan HPN, Wartawan Bantul Gelar Aksi Sosial
Gaji dan Katering Bantul United Belum Terbayar, Pihak Klub Menyangkal