Segera Diterbitkan Surat Kematian Massal di Temanggung

Kepala Disdukcapil Kabupaten Temanggung Bagus Pinuntun (Zaini Arrosyid)
Krjogja.com - TEMANGGUNG - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Temanggung akan menerbitkan surat kematian pada warga setempat untuk kepentingan kesuksesan Pemilu 2024. Jumlahnya berdasar kebutuhan namun dimungkinkan hingga belasan ribu.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Temanggung Bagus Pinuntun mengatakan penerbitan surat kematian pada warga disesuaikan dengan realitas dan kebutuhan. Sehingga riil dengan data penduduk. "Penerbitan surat kematian disesuaikan dengan hasil pendataan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih, dari petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih)," kata Bagus Pinuntun, Rabu (25/1).
Dikatakan menjadi salah satu permasalahan dalam pemilu adalah daftar pemilih. Diantaranya masih ada warga telah meninggal terdata sebagai penduduk, mereka seharusnya sudah dihapus dari data. Kemunculan mereka ini, dikatakan, sebab pencoretan ada disatu sisi, yakni KPU sedangkan di kementerian dalam negeri yakni di dirjen dukcapil belum.
Diterangkan, bagi pemerintah atau dukcapil, pendataan penduduk berdasarkan proses administrasi maka itu untuk menambah atau mengurangi data harus melalui memenuhi administrasi kependudukan.
Dikatakan bagi warga yang berdasar coklit pantarlih diketahui telah meninggal maka harus ditandai dan dilaporkan ke pemerintah, untuk selanjutnya pemerintah desa dan Disdukcapil menerbitkan surat kematian sebagai dasar menghapus dari data base kependudukan.
"Tugas Disdukcapil adalah menyempurnakan data pantarlih agar sesuai di lapangan dan sesuai kaidah syarat untuk memilih," kata dia.
Dikemukakan coklit berlangsung satu bulan, maka itu harus segera ada rakor untuk membahas berbagai permasalahan tentang permasalahan kependudukan dan data pemilih, diantaranya mereka yang meninggal namun tercantum di daftar pemilih.
"Penghapusan data ini bisa dilakukan secara serentak dan harus secara sinergi antara pantarlih, PPS, PPK, KPU dan disdukcapil," kata dia.
Dikemukakan untuk jumlah warga yang meninggal di Temanggung rata-rata antara 30 - 35 per hari, dari jumlah itu tidak semuanya dilaporkan dan meminta surat keterangan meninggal dari pemerintah.
secara prinsip DP4 daftar pemilih ini disediakan oleh pemerintah, jadi fungsi kependudukan ini salah satunya alat untuk demokratisasi data setelah organ pemilu diberikan, alau agregatnya kan sudah penentuan jumlah pemilihan menentukan jumlah DPRD. sekarang tahapannya adalah validasi coklit data pemilih.
oleh sebab itu data yang diberikan oleh pemerintah daerah pemerintah pusat dalam hal ini, disdukcapil kepada KPU pusat , kemudian didisposisi kepada daerah, data ini harus diverifikasi kebawah apakah data ini sesuai reel di bawah,
Ketua KPU Kabupaten Temanggung Muhamad Yusuf Hasyim mengatakan KPU mulai mengumumkan pendaftaran pantarlih pada 26 Januari, sedangkan masa kerja 6 Februari hingga 15 Maret. Kerja mereka satu bulan. "Kami segera menggelar rakor terkait permasalahan kependudukan dan daftar pemilih," kata dia. (Osy)
BERITA TERKAIT
Waspada Kemunculan Kembali Hoax Surat Suara Tercoblos. Wajib Tahu Alur yang Benar
MUI Respon MK Tolak Gugatan Pernikahan Beda Agama
Dua Tahun BSI, Laba Tumbuh Impresif 40,68 Persen Capai Rp 4,26 T
Datangkan 8 Pemain Baru, Chelsea Habiskan Rp 4,8 Triliun
Candi Borobudur Kini Tak Masuk Daftar 7 Keajaiban Dunia
Beri Kontribusi Nyata dalam Kelola Sampah untuk Capai Target Zero Emisi
Wajah Teddy Bear Tergambar di Planet Mars
Ferry Irawan Mengaku Pasrah
Ratusan Pohon Ganja Tertanam di Obyek Wisata
Mantan Pelatih Timnas, Benny Dollo Meninggal Dunia
DED Pasar Kartasura, Segera Terealisasi Pembangunan
Harimau Lapar Mangsa Dua Petani
Bai Nian, Tradisi Silaturahmi Warga Tionghoa yang Terus Dilestarikan
Tetap Waspada! Sukoharjo Tingkatkan Capaian Vaksinasi Booster Kedua
Ganjar Luncurkan Program Beras untuk Ibu Hamil
Pengembangan Motor Listrik Masuk RKPD 2024
UPTD BLK Disperinaker Sukoharjo Buka Pelatihan Kerja Gelombang I
Gagal Bercinta Gara-gara Menolak Pakai Kondom, Pemuda Tikam PSK Remaja
Polres Boyolali Siap Tindak Tegas Pengguna Knalpot Blombongan
Kapolres Pastikan Isu Penculikan Anak di Purbalingga Hoaks
Rambut Kering Masalah Utama Perempuan Indonesia