Minta Tambahan Kencan Tak Dituruti, Residivis Bunuh Siswi SMP

user
Tomi Sujatmiko 25 Januari 2023, 19:21 WIB
untitled

Krjogja.com - SUKOHARJO - Nanang Tri Hartanto (21) seorang residivis sekaligus pelaku pembunuhan terhadap EJR (14) siswi kelas 3 SMP berhasil ditangkap di wilayah Sidoarjo Jawa Timur saat akan melarikan diri menyeberang ke Kalimantan menyusul isterinya. Pelaku nekat membunuh karena kesal dan tidak puas atas pelayanan kencan korban hanya satu jam yang dikenalnya melalui media sosial atau aplikasi perpesanan.

Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, Rabu (25/1) saat gelar perkara di Mapolres Sukoharjo mengatakan tempat kejadian perkara (TKP) dan waktu kejadian pada Selasa (24/1) sekitar pukul 00.30 WIB di tanah lapangan belakang karaoke KCRI di Desa Pandeyan, Kecamatan Grogol. Korban yakni EJR (14) siswi SMP kelas 3 di sebuah sekolah negeri di Kota Solo warga Desa Banaran Kecamatan Grogol.

Kronologis kejadian, dijelaskan Kapolres awalnya pada hari Senin 23 Januari 2023 sekitar pukul 12.00 WIB, korban menghubungi saksi Natasya via WhatsApp, dimana saat korban meminta pada saksi untuk menjemputnya di rumahnya yang terletak di Desa Banaran, Kecamatan Grogol karena korban diajak kencan oleh seseorang laki-laki. Namun karena pada saat itu saksi Natasya sedang sibuk maka saksi meminta saksi Satria untuk menjemput korban.

BACA JUGA :

KAI Beri Reward untuk Sudaryanto, CS yang Kembalikan Tas Berisi Uang Rp 44 Juta

Residivis Kambuhan Mencuri di Rumah Famili Sendiri

"Kemudian korban dan saksi Satria datang ke rumah saksi Natasya dengan menggunakan sepeda motor Honda Beat warna hitam milik saksi Natasya. Lalu sekitar Pukul 15.00 WIB korban meminta tolong untuk mengantarnya ke Hotel Setyorini di wilayah Kecamatan Kartasura," tegas Kapolres.

HALAMAN

Kredit

Bagikan