Istri Meninggal Bersimbah Darah, Diduga Dianiaya Suami

user
Tomi Sujatmiko 26 Januari 2023, 16:22 WIB
untitled

Krjogja.com - KEBUMEN - Seorang wanita berinisial MH (33) meninggal dunia diduga akibat dianiaya oleh suaminya, AG (38). Dari luka-lukanya, diduga kuat korban yang tergeletak di ruang tengah rumahnya, dianiaya menggunakan senjata tajam.

Peristiwa memilukan tersebut mendapat perhatian Kapolres Kebumen AKBP Burhanuddin dengan datang ke lokasi kejadian di Desa Karangsari, Kecamatan Sruweng, Kabupaten Kebumen. Kapolres melalui Kapolsek Sruweng AKP Mardi dan Kasubsi Penmas Aiptu S Catur Nugraha menuturkan, penganiayaan terjadi sekitar pukul 04.30 WIB, Kamis 26 Januari 2023.

"Korban meninggal di lokasi kejadian. Setelah melakukan penganiayaan, suami mencoba bunuh diri. Saat ini, terduga pelaku dalam perawatan medis di rumah sakit. Sedangkan terhadap jenazah korban, akan dilakukan otopsi di RSUD Margono Soekardjo Purwokerto," jelas Aiptu Catur.

Di TKP, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, yakni dua bilah golok, sebilah pisau dapur, kain sprei, selimut, bantal, dua potong baju dan celana yang bersimbah darah, sebuah handphone, vas bunga serta asbak.

Peristiwa tersebut diketahui tetangga korban setelah AG datang ke rumah saksi melalui pintu belakang. Dalam kondisi berlumuran darah, AG bercerita telah menganiaya istrinya dengan menggunakan golok dan pisau dapur.

Begitu dikabari oleh AG, saksi menceritakan ke orang tua AG. Bersama warga, saksi kemudian mendatangi rumah AG dan melihat korban tergeletak bersimbah darah di ruang tengah. Kejadian tersebut kemudian dilaporkan ke Polsek Sruweng.

Hingga kini polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui motif penganiaayan yang dilakukan AG terhadap istrinya. "Masih dilakukan penyelidikan. Sejumlah saksi sudah dimintai keterangan. Namun terhadap AG, belum bisa memintai keterangannya karena yang bersangkutan masih dalam perawatan medis di rumah sakit," ujar Kapolsek Sruweng AKP Mardi. (Suk)

Kredit

Bagikan