Siap-Siap Drone ETLE Diberlakukan di Boyolali, Ini Sasarannya

user
Tomi Sujatmiko 26 Januari 2023, 18:44 WIB
untitled

Krjogja.com - BOYOLALI - Satuan Lalulintas (Sat Lantas) Polres Boyolali bersama Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jawa Tengah (Jateng) menggandeng Asosiasi Pilot Drone Indonesia (APDI) Jawa Tengah, melaksanakan uji coba tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement atau ETLE menggunakan drone.Uji coba berlangsung di lampu merah exit Tol Mojosongo, Kamis (26/1/2023).

Uji coba ETLE Drone ini berhasil dilakukan kurang lebih selama 30 menit dengan sasaran adalah para pengguna jalan yang melintas, diantaranya seperti pengendara sepeda motor tidak menggunakan helm dan pelanggaran tidak menggunakan sabuk keselamatan pada pengendara roda empat.

Kegiatan tersebut merupakan sosialisasi pengenalan penindakan pelanggaran menggunakan ETLE Drone di wilayah hukum Polres Boyolali dalam upaya mewujudkan budaya tertib berlalu lintas.Uji coba ini akan dilaksanakan di seluruh Polres Kota dan Kabupaten se-Jawa Tengah.

“ Sosialisasi kegiatan ini merupakan bentuk penyempurnaan apa yang selama ini sudah kami laksanakan. Seperti yang kita semua ketahui, saat ini ETLE di Jateng sangat masif. Mulai dari ETLE statis maupun ETLE mobile handheld. Ini dikembangkan lagi melalui integrasi drone,” ujar Kasigar Subdit Gakkum Ditlantas Polda Jawa Tengah, Kompol Ilham Syafriantoro Sakti.

BACA JUGA :

Minta Tambahan Kencan Tak Dituruti, Residivis Bunuh Siswi SMP

Tersentuh Teknologi, Pasar Space Roastery Yogyakarta Terbuka Luas

Ilham mengungkapkan Polres Boyolali menjadi tempat uji coba ke-18 dari 35 Polres kota atau kabupaten di wilayah hukum Polda Jawa Tengah. Terkait kapan program tilang drone efektif diberlakukan, Ilham mengatakan saat ini masih dilakukan uji coba.

“Setelah selesai dilaksanakan di 35 Polres kota kabupaten di Jawa Tengah, kami akan laporkan kepada pimpinan. Nanti secepatnya di-launching secara nasional,” kata dia.

Selanjutnya, beberapa personel dari Polres juga akan mengikuti pelatihan dan sertifikasi dengan menggandeng APDI. Ilham menginformasikan fungsi utama drone sebenarnya untuk memantau situasi arus lalu lintas di area yang terjadi trouble spot dan titik black spot.
“Apabila saat operasional drone tersebut menemukan pelanggaran kasatmata, akan kami capture,” ujar dia.

Selanjutnya, hasil tangkapan layar pelanggaran lalu lintas akan dikirimkan ke back office untuk proses verifikasi dan validasi. Setelah itu, surat permintaan konfirmasi akan dikirimkan ke alamat pelanggar,"jelasnya.

Sementara itu, Kasatlantas Polres Boyolali, AKP M Herdi Pratama, mengatakan sangat mendukung dan mengapresiasi uji coba ETLE drone oleh Polda Jateng tersebut.

“Kami merasa sebagai anggota Polri perlu memberikan peringatan kepada masyarakat. Namun, bukan kami senang untuk menilang masyarakat tapi ini adalah bentuk kami mengingatkan kembali untuk tertib berlalu lintas,” ungkapnya. (R-3)

Kredit

Bagikan