Tawuran Antarpelajar di Kebumen Berakhir Damai

Perkara tawuran dan pengeroyokan pelajar berakhir damai melalui keadilan restoratif di Mapolres Kebumen.
Krjogja.com - KEBUMEN - Kasus tawuran pelajar dan pengeroyokan dengan korban AP (16) pelajar SMK di Kebumen, berakhir damai setelah diselesaikan melalui keadilan restoratif (restorative justice). Dalam peristiwa tersebut, AP terkena sabetan senjata tajam pada bagian paha bawah hingga mengalami luka cukup parah.
Proses dialog dan mediasi di Mapolres Kebumen, Kamis (26/01/2023), melibatkan semua pihak terkait, dari pelaku, korban, keluarga pelaku, keluarga korban, pihak sekolah yang siswanya terlibat tawuran, serta tokoh agama dan masyarakat.
"Penyelesaian perkara melalui keadilan restoratif paling tepat mengingat para pelaku masih berstatus pelajar dan masih di bawah umur," terang Kapolres Kebumen AKBP Burhanuddin melalui Kasubsi Penmas Aiptu S Catur Nugraha.
Polres Kebumen juga melibatkan Kantor Kemenag Kebumen. Bagi pelajar yang mengikuti tawuran atau pengeroyokan, masih wajib lapor. Kapolres juga berpesan kepada kepala sekolah untuk memberi sanksi berat jika di kemudian hari kembali melakukan hal yang sama.
Dalam proses keadilan restoratif, juga dilakukan pembinaan dan pemahaman dampak dari tawuran. Hampir semua menitikkan air mata saat para pelajar sungkem pada orangtuanya masing-masing untuk meminta maaf telah melakukan perbuatan tidak baik, dan berjanji tidak mengulangi lagi. Para pelajar yang terlibat juga saling meminta maaf. Selain itu, saling suap saat makan siang bersama sebagai tanda perdamaian dan kekompakan.
Dalam kasus tersebut, tercatat ada 10 pelajar yang terlibat tawuran atau pengeroyokan. Mereka berasal dari 5 sekolah berbeda mulai dari tingkat SMP, SMK, dan SMA. Tawuran diawali dari saling ejek di media sosial, kemudian saling tantang tawuran.
Tawuran disepakati di Desa Entak, Kecamatan Ambal, pada 16 Januari 2023 sore. Dalam peristiwa tersebut, korban AP tertinggal dari rombongannya lalu dikeroyok dan terkena sabetan senjata tajam pada bagian paha bawah hingga mengalami luka cukup parah.
Orangtua AP mengaku sempat syok ketika mendengar anaknya terlibat tawuran hingga terluka cukup parah. "Ketika mendapat kabar, rasanya mau pingsan," ungkapnya di Mapolres Kebumen.
Menurutnya, penyelesaian perkara tindak pidana melalui restorative justice tepat dilakukan karena bisa dijadikan pelajaran bersama. "Insya Allah ikhlas, yang penting anak saya sudah sembuh," ujarnya seraya berharap tidak ada lagi tawuran pelajar. (Suk)
BERITA TERKAIT
Cedera di Swiss Open 3 Atlet Bulutangkis Indonesia Mundur di Madrid Spain Masters
Irwan Ardiansyah Meninggal Insan Balap Motor Indonesia Merasa Kehilangan
Bukber Ditiadakan, Bupati Klaten Bagi Takjil
Jelang Lebaran, BI Siapkan 70 Titik Lokasi Penukaran Uang Pecahan Baru di DIY
Polres Sukoharjo Cek Kesiapan Bus Mudik Lebaran 2023
UNS Terima 2.043 Mahasiswa Baru dari Jalur SNBP
Tekan Kenakalan Jalanan, Babinsa Masuk Sekolah
Lonjakan Harga Beras di Sukoharjo Mereda
Komnas Disabilitas Bahas Pendidikan Anak Berkebutuhan Khusus
Dentuman Keras Hebohkan Warga Cilacap, Ternyata Ini Sumbernya
Ditinggal Sang Legenda Irwan Ardiansyah, Ini Ungkapan Kagum Promotor Otomotif
BSN Minta Masyarakat Cerdas Pilih Produk ber-SNI
Tersangka Mutilasi di Pakem Jalani Pemeriksaan Psikologi Forensik
Subsidi Ongkir Rp6 Miliar Ampuh Gerakan Ekonomi UMKM DIY
Polemik Piala Dunia U-20 2023, Deretan Aktris Hollywood Asal Israel yang Jadi Idola
Impor Pakaian Ilegal Capai Rp 100 Triliun, MenkopUKM: Importir Nakal Harus Diberantas
Lakukan Pelecehan Seks pada Atlet, Pelatih Gulat di Bantul Akhirnya Masuk Ditahan
Gojek Siapkan Amunisi Hemat dan Cermat Lengkapi Ramadan
Usai Factory Reset, Bisakah Data di HP Android Dipulihkan?
Tiga Penjual Bubuk Petasan di Salatiga Ditangkap
Ledakan Keras Terjadi di Cilacap