Tawuran Antarpelajar di Kebumen Berakhir Damai

user
Ivan Aditya 26 Januari 2023, 22:39 WIB
untitled

Krjogja.com - KEBUMEN - Kasus tawuran pelajar dan pengeroyokan dengan korban AP (16) pelajar SMK di Kebumen, berakhir damai setelah diselesaikan melalui keadilan restoratif (restorative justice). Dalam peristiwa tersebut, AP terkena sabetan senjata tajam pada bagian paha bawah hingga mengalami luka cukup parah.

Proses dialog dan mediasi di Mapolres Kebumen, Kamis (26/01/2023), melibatkan semua pihak terkait, dari pelaku, korban, keluarga pelaku, keluarga korban, pihak sekolah yang siswanya terlibat tawuran, serta tokoh agama dan masyarakat.

"Penyelesaian perkara melalui keadilan restoratif paling tepat mengingat para pelaku masih berstatus pelajar dan masih di bawah umur," terang Kapolres Kebumen AKBP Burhanuddin melalui Kasubsi Penmas Aiptu S Catur Nugraha.

Polres Kebumen juga melibatkan Kantor Kemenag Kebumen. Bagi pelajar yang mengikuti tawuran atau pengeroyokan, masih wajib lapor. Kapolres juga berpesan kepada kepala sekolah untuk memberi sanksi berat jika di kemudian hari kembali melakukan hal yang sama.

Dalam proses keadilan restoratif, juga dilakukan pembinaan dan pemahaman dampak dari tawuran. Hampir semua menitikkan air mata saat para pelajar sungkem pada orangtuanya masing-masing untuk meminta maaf telah melakukan perbuatan tidak baik, dan berjanji tidak mengulangi lagi. Para pelajar yang terlibat juga saling meminta maaf. Selain itu, saling suap saat makan siang bersama sebagai tanda perdamaian dan kekompakan.

Dalam kasus tersebut, tercatat ada 10 pelajar yang terlibat tawuran atau pengeroyokan. Mereka berasal dari 5 sekolah berbeda mulai dari tingkat SMP, SMK, dan SMA. Tawuran diawali dari saling ejek di media sosial, kemudian saling tantang tawuran.

Tawuran disepakati di Desa Entak, Kecamatan Ambal, pada 16 Januari 2023 sore. Dalam peristiwa tersebut, korban AP tertinggal dari rombongannya lalu dikeroyok dan terkena sabetan senjata tajam pada bagian paha bawah hingga mengalami luka cukup parah.

Orangtua AP mengaku sempat syok ketika mendengar anaknya terlibat tawuran hingga terluka cukup parah. "Ketika mendapat kabar, rasanya mau pingsan," ungkapnya di Mapolres Kebumen.

Menurutnya, penyelesaian perkara tindak pidana melalui restorative justice tepat dilakukan karena bisa dijadikan pelajaran bersama. "Insya Allah ikhlas, yang penting anak saya sudah sembuh," ujarnya seraya berharap tidak ada lagi tawuran pelajar. (Suk)

Kredit

Bagikan