Forum Parkir Sleman Sembada Dikukuhkan, Dukung Peningkatan PAD

user
Ivan Aditya 26 Januari 2023, 18:06 WIB
untitled

Krjogja.com - SLEMAN – Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo mengukuhkan pengurus Forum Parkir Sleman Sembada (Foparmanda), Kamis (26/01/2023). Dengan terbentuknya Foparmanda ini bupati berharap dapat mendorong pertumbuhan ekonomi pembangunan ekonomi melalui restribusi parkir yang dikelolanya.

“Dengan adanya forum ini saya berharap permasalahan-permasalahan parkir dapat diselesaikan. Tidak ada gesekan antar pengelola parkir sehingga dapat menaikkan PAD,” kata Kustini saat mengukuhkan pengurus Foparmanda di pendopo rumah dinas Bupati Sleman.

Kustini juga berharap dengan adanya Foparmanda sekaligus dapat mengurai permasalahan seputar parkir di wilayah Kabupaten Sleman. Ia juga meminta kepada Foparmanda untuk selalu berkoordinasi dengan dinas-dinas terkait agar parkir yang ada di wilayah Sleman dapat tertata dengan baik.

Kepala UPTD Pengelolaan Perparkiran Dishub Sleman, Wahyu Slamet SIP mengatakan target untuk restribusi parkir tahun 2023 sebesar Rp 2,53 miliar. Angka ini meningkat tipis dibanding tahun sebelumnya dimana terget yang dicanangkan Rp 2,5 miliar. “Kami terus mendorong agar agar seluruh pengelola parkir agar segera mengurus perizinannya,” kata Wahyu.

Ketua Foparmanda Prasetyo Budi Utomo S Sos menjelaskan forum yang dipimpinnya telah dibentuk sejak November 2022. Keberadaan Foparmanda merupakan salah satu gebrakan dari Dinas Perhubungan (Dishub) Sleman terkait dengan peningkatan PAD, anggota yang tergabung di dalamnya merupakan juru parkir (jukir) atau pengelola parkir yang telah mengantongi izin.

“Kita bermitra dengan Dishub terkait upaya-upaya mencegah keterlambatan dalam melakukan pembayaran (restribusi) parkir, selama ini banyak temen-temen yang membayar agak terlambat atau bahkan tidak membayar sama sekali,” jelas Prasetyo.

Kedepan, pihaknya akan merangkul jukir tidak berizin yang hingga kini masih ditemui beroperasi di lapangan sehingga perlu terus dilakukan sosialisasi untuk meningkatkan kesadaran terkait pengelolaan parkir sesuai regulasi yang berlaku. Bahkan telah diwacanakan agar seluruh pengelola parkir mendapatkan akses BPJS Ketenagakerjaan. "Sejauh ini jumlah jukir resmi yang terdaftar di Dishub Sleman sekitar 900 orang, yang dikukuhkan sebanyak 33 orang dan tercatat sebagai pengurus," ungkapnya.

Sementara itu Bidang Advokasi Foparmanda, Eko Djoko Widiyatno SH MH CIL berharap forum ini menjadi wadah silaturahmi bagi seluruh juru parkir atau pengelola parkir di wilayah Sleman dan semoga keberadaannya dapat mendorong peningkatan PAD melalui restribusi parkir. "Kami berharap para jukir baik yang legal maupun yang ilegal dapat bergabung dalam forum ini, bidang advokasi siap mendampingi seluruh anggota berkaitan hukum dan pengurusan perizinan sehingga ke depan tidak ada lagi permasalahan berkaitan pengelolaan parkir," kata Djoko. (*)

Kredit

Bagikan