Capaian Kinerja Penerimaan Pajak DIY 2022 Lampaui Target

user
Ivan Aditya 27 Januari 2023, 15:30 WIB
untitled

Krjogja.com - SLEMAN - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) DIY optimis dalam mengemban tugas mengamankan penerimaan pajak. Hal tersebut terlihat dari capaian ppnerimaan pajak DIY sampai dengan 31 Desember 2022 mencapai Rp5,514 triliun atau 114,97% dari target penerimaan pajak sebesar Rp 4,796 triliun.

“Capaian penerimaan pajak DIY pada 2022 tersebut mengalami pertumbuhan positif sebesar 19,24% apabila dibandingkan dengan realisasi penerimaan pajak tahun 2021 pada periode yang sama (yoy),” ujar Kepala Bidang Data dan Pengawasan Potensi Perpajakan (DP3) Kanwil DJP DIY Ayu Norita Wuryansari di Sleman, Kamis (27/01/2023).

Ayu menyampaikan rinciaan capaian kinerja penerimaan pajak DIY per KPP yang mampu melebihi target penerimaan 2022. KPP Pratama Yogyakarta mencapai Rp 1,804 triliun atau tumbuh 108,48% dari target Rp 1,663 triliun, KPP Pratama Sleman sebesar Rp 2,405 miliar atau 122,26% dari target Rp 1,967 miliar dan KPP Pratama Bantul mencapai Rp 913 juta atau 110,15 % dari target Rp 829 juta.

“Realisasi penerimaan KPP Pratama Wates mencapai Rp 185 juta atau 111,72% dari target penerimaan pajak 2022 sebesar Rp 165 juta. Selanjutnya KPP Pratama Wonosari mencaopai Rp 205 juta atau 120,97% dari target Rp 169 juta,” tambahnya.

Kinerja penerimaan pajak DIY periode Januari sampai Desember 2022 ini dtopang oleh pemulihan ekonomi dan adanya dampak dari kebijakan Undang Undang Harmonisasi peraturan Perpajakam (UU HPP) termasuk di dalamnya adalah Program Pengungkapan Sukarela (PPS).

“Adanya tren kenaikan kunjungan wisatawan ke DIY serta banyaknya kegiatan dari Kementerian/Lembaga (K/L) yang berbentuk meeting serta event pariwisata, seni, dan budaya. Dengan meningkatknya kunjungan wisatawan berkat banyaknya MICE tersebut maka perekonomian meningkat dan mampu mendorong capaian kinerja perpajakan di DIY,” ungkapnya.

Berdasarkan jenis pajaknya, Ayu menuturkan mayoritas jenis pajak utama tumbuh lebih baik dibandingkan tahun sebelumnya dengan realisasi sejumiah jenis pajak terbesar menunjukkan pertumbuhan positif. Pertumbuhan positif tersebut dfantaranya:PPN Dalam Negeri sebesar 10,6% (yoy), PPh Pasal 21 sebesar 16,2% (oy),dan PPh Final mencapai 35,4% (yoy).

“Kinerja per jenis pajak per bulan. Dari sisi sektoral, mayoritas sektor usaha dominan tumbuh lebih baik dibandingkan tahun sebelumnya. Antara lain Perdagangan 9,3% (yoy), Administrasi Pemerintahan 97,9 (yoy) dan industri Pengolahan 9,2% (yoy),” terangnya.

Untuk kebijakan PPS, Kanwil DJP DIY menerima Rp. 325 miliar dengan pengungkapan sukarela sejumlah 3.082 Wajib Pajak. Dalam rangka optimalisasi penerimaan pajak, Kanwil OJP OlY akan melakukan kegiatan berupa Pengawasan Pembayaran Masa (PPM), Pengujian Kepatuhan Material (PKM), penagihan dan pemeriksaan pajak, penegakan hukum serta edukasi Wajib Pajak. (Ira)

Kredit

Bagikan