Bayar Pajak Kendaraan Bermotor Kini Bisa di BUMDes

user
Ivan Aditya 27 Januari 2023, 16:17 WIB
untitled

Krjogja.com - KARANGANYAR - Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Kabupaten Karanganyar kini melayani pembayaran pajak tahunan kendaraan bermotor. Para wajib pajak dapat membayarnya secara online di kantor terdekat sekaligus mencetak bukti bayar pajaknya.

Kasi Pajak Kendaraan Unit Pengelola Pendapatan Daerah (UPPD) Samsat Karanganyar, Totok Hardiyanto mengatakan terbuka akses ke aplikasi Sakpole atau e-Samsat untuk keperluan pembayaran pajak kendaraan bermotor bagi semua kalangan. UPPD Samsat Karanganyar mempersilakan wajib pajak membayarnya dimana dan kapan saja tanpa harus meminta pelayanan ke kantornya.

Namun tak semua masyarakat menggunakan aplikasi tersebut. Mereka lebih nyaman melakukan pembayaran ke loket secara tunai. "Padahal kantor kami jauh lokasinya dari daerah pelosok. Sehingga, kami mendorong BUMDes membuka loket pembayaran dengan bekerjasama ke perbankan. Yang sudah kerjasama ke Bank Jateng untuk membuka loketnya di BUMDes Ngunut Jumantono, Suruhkalang Jaten dan Kemiri Kebakkramat. BUMDes di sana sejak September 2022 sudah membuka loket layanan," kata Totok di kantornya, Jumat (27/01/2023).

Wajib pajak dari desa itu maupun sekitarnya dipersilakan membayar pajak kendaraan bermotor tanpa harus memakai jasa calo. Selama ini, kebanyakan wajib pajak yang sibuk atau menolak repot menjangkau kantor Samsat yang jauh, akhirnya menggunakan jasa mereka. Wajib pajak dari lokasi pinggiran tersebut juga kurang familier dengan aplikasi Sakpole.

"Lewat loket kami di BUMDes, juga bisa langsung mencetak surat ketetapan kewajiban pembayaran PKB. Setelah beres pembayarannya, wajib pajak memperoleh bukti berupa QR code yang dicetak ke lembar dokumen kendaraan bermotor yang sudah berpajak," katanya.

Selain tiga BUMDes itu, tiga BUMDes lain sedang menunggu aktivasi layanan e-Samsat. Yakni BUMDes Bandardawung Tawangmangu, Lempong Jenawi dan Tawangsari Kerjo. Totok mengatakan, masih mengatre sejumlah BUMDes yang menginginkan menjadi mitra UPPD Samsat Karanganyar. Namun, butuh infrastruktur pendukung.

"Kami masih menyurvei kelayakan. Apakah lokasinya terjangkau jaringan internet dan apakah minimal punya printer dan komputer. Kesempatan bermitra dengan Samsat ini juga dilirik BPR selaku mitra perbankan," katanya.

Ia mengatakan BUMDes diuntungkan dengan kemitraan ini. Misalnya, biaya administrasi yang dibebankan ke wajib pajak masuk ke kas BUMDes. "Biaya admin enggak mahal. Itu sah dan ditempel di loket. Sekitar Rp5 ribu," katanya.

Sementara itu tercatat di 2022, UPPD Samsat Karanganyar memberikan pembebasan denda keterlambatan dan bea balik nama. Total pembebasannya denda pajak kendaraan bermotor 12.888 obyek dan bebas bea balik nama 3.783 obyek. "Cara ini supaya menggugah kesadaran wajib pajak. Pada tahun ini belum ada program lagi seperti itu. Kita tunggu saja," katanya. (Lim)

Kredit

Bagikan