Mahasiswa Diingatkan tentang Tujuan Kemerdekaan, Hindari Keinginan Ganti Pancasila

user
Primaswolo Sudjono 29 Januari 2023, 07:35 WIB
untitled

Krjogja.com - YOGYA -  Mengingat, banyak mahasiswa yang ingin mengganti ideologi Pancasila dengan ideologi lainnya. Mengingat, banyak mahasiswa yang ingin mengganti ideologi Pancasila dengan ideologi lainnya.

Demikian ditegaskan Anggota Komisi VIII DPR RI, My Esti Wijayati dalam acara Talk Show Smartfes (Smart Financial Strategies for Young Leaders) di Auditorium Driyarkarya Universitas Sanata Dharma Yogyakarta, Sabtu (28/1/2023).

Hadir Rektor Univertitas Sanata Dharma Yogyakrata, Romo Albertus Bagus Laksana SJ SS PhD. Pembicara lainnya yang tampil, CEO Sucor Securitas, Bernadus Setya Ananda Wijaya dan alumnus UGM, RA Yashinta Sekarwangi Mega.

Baca Juga

Masuk Forbes 30 Under 30 Asia, Siapa Bernadus Setya Ananda Wijaya?

Setelah Forbes 30 Under 30 Asia, Bernadus Wijaya Raih Penghargaan Gen.T

Menurut Wakil Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPR RI, hasil riset yang diterima pihaknya menyebut 25 persen mahasiswa terpaparini melihat data tersebut perlu disikapi dengan penguatan pemahaman terhadap tujuan kemerdekaan. Sehingga dapat menekan terjadinya paparan terhadap generasi penerus.

"Mereka ini merupakan penerus bangsa. Jangan sampai prosentasi jumlah mahasiswa yang ingin mengganti Pancasila semakin besar," ungkap Esti dihadapan para mahasiswa, masyarakat umum dan civitas akademika Universitas Sanata Dharma.

Esti terkejut dengan alasan dari pihak mahasiswa yang ingin mengganti Pancasila, yakni merasa Pancasila sudah tidak relevan dengan  jamannya sekarang. Pandangan ini merupakan persoalan bangsa yang cukup besar.

"Presiden juga sudah tegas, terkait hal ini. Pancasila menyatukan kita. Ini membuat kita perlu waspada," ujar Esti Wijayati.

Dengan perkembangan ini, pendidikan segala lini harus diwujudkan. Pelajaran Pancasila harus masuk. Di Kementerian Agama juga terus dilakukan pendalaman terkait moderasi beragama.

Terkait tujuan Indonesia merdeka, tertuang dalam Pembukaan UUD 1945, yakni melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, maka disusunlah Kemerdekaan Kebangsaan Indonesia itu dalam suatu Undang-Undang Dasar Negara Indonesia. (Jon)

Kredit

Bagikan