Kalah Duel dengan Korban, Perampok Diringkus

user
Tomi Sujatmiko 29 Januari 2023, 13:11 WIB
untitled

Krjogja.com - CILACAP - Karena duel dengan korbannya keok, sehingga IP (31) pelaku perampokan di Dayeuhluhur Cilacap dengan mudah diringkus tim reskrim gabungan Polres Cilacap dan Polsek Dayeuhluhur.

"Awalnya kami mendapatkan info kalau ada orang yang ciri- cirinya sesuai dengan terduga pelaku perampokan di Dayeuhluhur, sehingga tim kami langsung kesana dan dengan mudah menangkap pelaku IP di daerah Wanareja, Cilacap, " ujar Kapolresta Cilacap Kombes Pol Fannky Ani Sugiharto melalui Kasat Reskrim Polresta Cilacap AKP Gorbacov Sabtu (28/01/2023).

Dijelaskan, awalnya IP dengan menenteng sebilah golok berhasil masuk ke rumah korban DA warga Dayeuhluhur, Cilacap, dengan cara mencongkel jendela. Namun ternyata, suara berisik yang ditimbulkan dari mendongkel jendela itu telah membuat pemilik rumah terjaga dari tidurnya.

Mendapati pemilik rumah terbangun, IP langsung menyergapnya. Kemudian korban dipiting dan diancam akan dibunuh dengan golok, jika berteriak meminta tolong.

Selanjutnya korban diminta menunjukan dimana uang tunainya disimpan. Korban pun menuruti permintaan IP. Usai menunjukan tempat penyimpanan uang, korban berontak dan menyebabkan sebilah golok yang digenggam IP terlepas dan jatuh.

Mengetahui hal itu, IP pun kabur dengan melalui jendela dengan membawa sejumlah uang korban. Pelaku perampokan dikejar korban. Namun ketika keluar rumah korban hanya menemukan satu unit sepeda motor yang diperkirakan milik IP.

Kasus tersebut dilaporkan ke Polsek Dayeuhluhur. "Begitu dapat laporan tim gabungan kami segera turun tangan. Dan dalam waktu 1 kali 24 jam, pelaku perampokan berhasil kami ringkus,"lanjutnya.
Terkait kasus tersebut, pelaku IP dijerat dengan pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama lamanya sembilan tahun.(Otu)

Kredit

Bagikan