Rayakan HUT ke 42, Profesi Satpam Makin Diminati

Sejumlah satpam mengikuti simulasi penanganan kebakaran saat puncak peringatan HUT ke 42 Satpam di Mapolda DIY. (foto: wahyu priyanti
Krjogja.com - SLEMAN - Polda DIY menggelar upacara peringatan HUT ke 42 Satuan Pengamanan (Satpam) di halaman Mapolda, Senin (30/1/2023). Mengusung tema Sinergitas Satpam dan Polri Peduli Sesama, upacara yang digelar pagi hari ini diikuti oleh sekitar 400 peserta.
Ketua Panitia, Budi Santoso SH MH mengatakan, puncak HUT ke 42 Satpam diisi dengan beberapa rangkaian kegiatan.
"Ada donor darah, tabur bunga, anjangsana ke panti asuhan, nonton film bersama dan puncak acaranya digelar hari ini," jelas Budi Santoso.
Selain pemberian penghargaan kepada sejumlah satpam yang berprestasi oleh Polda DIY, puncak HUT satpam juga diisi dengan simulasi tentang pemadaman kebakaran dan keberhasilan penangkapan pelaku kejahatan oleh para satpam.
Sedangkan Ketua Umum Asosiasi Badan Usaha Jasa Pengamanan Indonesia (ABUJAPI) DIY, Salva Yurivan Saragih mengatakan, saat ini profesi satpam mulai banyak dilirik.
"Minat menjadi satpam makin bagus sejak seragam diganti warna cokelat, mereka lebih percaya diri. Selain itu semangatnya adalah penyebaran polisi di berbagai tempat, sehingga mereka percaya bahwa mereka adalah anak kandung Polri," ungkapnya.
Pihaknya juga akan terus mendorong agar profesi satpam menjadi salah atau idola remaja lulusan SMA. "Kami akan terus mendorong supaya satpam menjadi profesi yang menjadi idola lulusan SMA," tandas Salva Yurivan.
Ia menambahkan, saat ini ada sekitar 8.000 orang satpam di seluruh DIY yang sudah Gada Pratama yakni mengikuti pendidikan dan pelatihan dasar wajib bagi calon anggota satpam. "DIY dengan 5 kabupaten, mungkin baru 50 persen kebutuhan (satpam) terpenuhi," pungkasnya.
Kapolda DIY Irjen Pol Suwondo Nainggolan saat membacakan amanat Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, kehadiran Satpam di lingkungan masyarakat sebagai salah satu bentuk pengamanan swakarsa.
Hal itu juga tertuang dalam pasal 3 ayat 1 (Satu) huruf c UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri yang berbunyi, Pengemban Fungsi Kepolisian adalah Kepolisian Negara Republik Indonesia yang dibantu oleh bentuk-bentuk Pengamanan Swakarsa.
"Oleh karena itu, kehadiran satpam juga merupakan perpanjangan tangan Polri yang bertugas menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat secara swakarsa guna mencegah terjadinya gangguan keamanan," ucapnya. (Ayu)
BERITA TERKAIT
Ribuan Mercon Siap Edar Diamankan Polisi
6 Personel Band Memutuskan Hijrah, Rata-rata Ketika Ada di Puncak Ketenaran
Polsek Kranggan Cek Ketersediaan Barang dan Stabilitas Harga Sembako
Sinetron Amanah Wali 7, Temani Sahur Tiap Hari di RCTI
Berikut Jadwal Cuti Bersama dan Libur Nasional Lebaran Setelah Dimajukan
Pelatih Bela Diri Cabuli Murid, Iming-imingi Jadi Atlet Profesional
Mitos Kala Munyeng, Alat Tulis Sunan Giri yang Berubah Jadi Keris
Gratisan! Manchester United Lirik 9 Pemain Ini
Aksi Borong Oralit Viral, Konon Agar Awet Kenyang, Begini Imbaun Kemenkes
Wacana Libur Maju, Pemkab Sukoharjo Tunggu Pengumuman Resmi Pusat
Duit Cekak, Ini Resep Sahur Sederhana Ala Anak Kos, Dijamin Lezat dan Hemat
ASN Purworejo Tewas di Sungai Bogowonto, Motor Parkir di Jembatan Liwung
ASN Sukoharjo Penyesuaian Jam Kerja Selama Ramadan
Rutan Salatiga Beri Wabin Program 'Ngaos Alquran' Selama Ramadan
Puasa, DPRD Klaten Rapat Paripurna Malam Hari
Maret 2023, Telkomsel Lanjutkan Upgrade Layanan 3G ke 4G/LTE di Jawa Tengah
Majalah SIBAKUL Pemda DIY Sabet Silver Winner
Pemkot Salatiga Bentuk Tim Percepatan Proyek Exit Tol Pattimura
Satpol PP Pasang Peringatan Pembangunan Perumahan Shappire Mansion
Kader Kesehatan Harus Tingkatkan Kompetensi
Hujan Deras di Lereng Lawu Picu Longsor dan Jembatan Ambrol