Rokok Ilegal Senilai Rp 11,1 M Hasil Sitaan Bea Cukai Jateng - DIY Dimusnahkan

user
Ivan Aditya 31 Januari 2023, 12:38 WIB
untitled

Krjogja.com - SEMARANG - Jutaan batang rokok ilegal dari berbagai merek senilai Rp 11 miliar lebih hasil sitaan kantor Kanwil Bea Cukai Jateng - DIY, Selasa (31/01/2023) dimusnahkan dengan cara dibakar. Pemusnahan terlebih dulu dilakukan secara simbolis dilakukan Gubernur Jateng Ganjar Pranowo bersama Kakanwil Bea Cukai Jateng/ DIY Akhmad Rofiq dan pejabat lain di di halaman Kantor Gubernur Jawa Tengah. Kemudian, pemusnahan 9,7 juta batang rokok ilegal dengan diangkut belasan truk dilanjutkan di TPA Jatibarang Semarang.

Kakanwil Bea Cukai Jateng/DIY Akhmad Rofiq mengatakan penindakan terhadap 9.744.900 batang rokok ilegal yang berasal dari 32 buah Surat Bukti Penindakan (SBP) selama periode Juni sampai Desember tahun 2022. Total nilai barang yang dimusnahkan mencapai Rp 11,1 miliar dengan potensi penerimaan negara yang seharusnya dibayar sebesar Rp 7,53 miliar.

Ia menyebutkan peredaraan rokok ilegal dari tempat produksi sekarang tidak hanya dengan jasa angkutan truk, tapi sudah memanfaatkan jasa kurir dan travel. Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo mengatakan bahwa penanganan rokok ilegal menjadi PR yang tidak ringan. Sebab, pabrik rokok ilegal kian menjamur, hampir ada di tiap daerah.

Baca juga :

Soal Cak Imin Usul Gubernur Ditiadakan Karena Tak Efektif, Begini Kata Sultan

Ganjar, Prabowo Hingga Heppy Trenggono Muncul di Musra XVI Yogyakarta

Rokok Ilegal Senilai Rp 11,1 M Hasil Sitaan Bea Cukai Jateng - DIY Dimusnahkan

"PR kami makin tidak ringan, karena produk rokok ternyata ada di mana-mana. Jadi, Bea Cukai berjalan, Kepolisian berjalan, Kejaksaan berjalan, TNI juga ikut. Maka jika kemudian kami bisa mendeteksi dan kemudian modusnya makin bisa kita ketahui, maka insyaallah tidak terlalu sulit," ujar Ganjar.

Gubernur menyebutkan masyarakat juga penting dilibatkan dalam upaya penanganan rokok ilegal. Masyarakat bisa melaporkan apabila mengetahui adanya rokok tanpa cukai resmi.

"Karena kalau melihat ini diproduksi ada yang home industri, ada pabrik kecil jadi bukan tidak kelihatan, itu kelihatan. Jadi kalau masyarakat mengetahui ini bisa melaporkan kemudian bisa kita tindak," lanjutnya.

Menanggapi maraknya rokok ilegal, Ganjar membuka tangan bagi para pengusaha untuk berkomunikasi. Selain mencari solusi bersama, juga membuka lebar akses pengurusan izin.

"Iya, pasti diedukasi. Kalau kamu menemukan mereka (pengusaha rokok ilegal) bisa diedukasi kalau perlu izin, uruslah izin baik-baik. Tapi mereka kebanyakan tembakan (memalsukan merk). Untuk para pengusaha bisa komunikasi terbuka malah nanti kami edukasi," pungkas Ganjar. (Cry)

Kredit

Bagikan