329 Calon Panwaslu Kalurahan Lolos Seleksi Administrasi

user
Tomi Sujatmiko 31 Januari 2023, 19:25 WIB
untitled

Krjogja.com - KULONPROGO - Sebanyak 329 Calon Pantia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kalurahan di Kabupaten Kulonprogo dinyatakan lolos seleksi administrasi.

Ketua Badan Pengawas Permilu (Bawaslu) Kabupaten Kulonprogo Ria Harlinawati SIP mengatakan, dari jumlah tersebut terdapat 158 pendaftar laki-laki dan 171 pendaftar perempuan dengan prosentase 48 persen pendaftar laki-laki dan 52 pendaftar perempuan.

"Proses seleksi selanjutnya tanggal 31 Januari hingga 2 Februari 2023, Panwaslu Kecamatan akan melakukan tes wawancara sebagai bentuk pendalaman terkait pengetahuan dan wawasan dari calon Panwaslu Kelurahan seputar pengawasan kepemiluan," katanya, Selasa (31/1).

Proses rekrutmen anggota Panwaslu Kalurahan dilakukan Panwaslu Kecamatan. Setiap kalurahan nanti bakal ada satu anggota Panwaslu Kelurahan, sehingga Bawaslu Kulonprogo membutuhkan 88 Panwaslu Kelurahan se-Kulonprogo.

"Proses awal rekrutmen anggota Panwaslu Kalurahan, pada 14-19 Januari 2023 lalu Panwaslu Kecamatan membuka pendaftaran calon Panwaslu Kalurahan di Sekretariat Panwaslu Kecamatan masing-masing. Dalam kurun waktu enam hari, terdapat 354 pendaftar dari 88 Kalurahan se-Kabupaten Kulonprogo dari 180 pendaftar laki-laki dan 174 pendaftar perempuan.

BACA JUGA :

Ibu Negara Iriana Borong Tas dan Daster di Beringharjo

Jembatan Kretek Sudah Dibuka Untuk Umum

"Setelah melalui tahap perbaikan berkas, sebanyak 12 kalurahan melakukan perpanjangan pendaftaran, yakni Kalurahan Tayuban Kapanewon Panjatan. Banaran dan Pandowan Kapanewon Galur. Kalurahan Banguncipto, Sukoreno, Kaliagung dan Demangrejo Kapanewon Sentolo. Kalurahan Kalirejo Kapanewon Kokap. Kalurahan Sidorejo Kapanewon Lendah. Kalurahan Tanjungharjo dan Donomulyo Kapanewon Nanggulan serta Kalurahan Sidomulyo Kapanewon Pengasih," ungkap Ria.

Anggota Bawaslu Kulonprogo Panggih Widodo menambahkan, perpanjangan masa pendaftaran dilakukan karena jumlah pendaftar belum memenuhi dua kali kebutuhan, jumlah pendaftar sudah memenuhi dua kali kebutuhan tapi belum ada pendaftar perempuan dan/atau jmlah pendaftar sudah terdapat pendaftar perempuan tapi jumlah peserta kurang dari dua kali kebutuhan.

Dalam hal jumlah pendaftar sudah memenuhi dua kali kebutuhan tapi belum ada pendaftar perempuan, maka perpanjangan pendaftaran dibuka hanya untuk perempuan. Setelah dilakukan perpanjangan, jumlah total pendaftar Panwaslu Kalurahan adalah 381 yang terdiri dari 185 pendaftar laki-laki dan 196 pendaftar perempuan, dengan prosentase 49% pendaftar laki-laki dan 51% pendaftar perempuan.

"Setelah Panwaslu Kecamatan melakukan penelitian berkas, 329 pendaftar dinyatakan lulus dalam seleksi administrasi. Proses selanjutnya pada 31 Januari hingga 2 Februari 2023, Panwaslu Kecamatan akan melakukan tes wawancara," ujarnya.

Untuk pengumuman Panwaslu Kalurahan terpilih akan dilakukan pada 4 Februari 2023 dan pelantikan akan dilaksanakan serentak di kapanewon oleh Panwaslu Kecamatan masing-masing pada Senin, 6 Februari 2023. (Rul)

Kredit

Bagikan