Perlintasan KA Bandara Adisutjipto, Stakeholder Terkesan Saling Lempar Tanggung Jawab

Spanduk penolakan penutupan perlintasan kereta Bandara Adisutjipto Yogyakarta. (foto: atiek widyastuti)
Krjogja.com - YOGYA - Sejumlah stakeholder terlihat saling lempar tanggung jawab atas perlintasan kereta Bandara Adisutjipto Yogyakarta. Pihak PT Angkasa Pura (AP) Persero I Bandara Adisutjipto Yogyakarta menilai, area bandara tidak sampai ke perlintasan kereta.
Di sisi lain, Dinas Perhubungan (Dishub) DIY justru menjadi penengah disaat tidak ada yang mau menyiapkan petugas jaga di perlintasan tersebut. Selama ini, Dishub DIY harus menyediakan anggaran untuk menggaji petugas. Imbasnya terjadi temuan.
Hal tersebut muncul dalam audiensi lanjutan terkait rencana penutupan perlintasan kereta Bandara Adisutjipto Yogyakarta di DPRD DIY, Selasa (31/1). Jika audiensi sebelumnya hanya dihadiri Dishub DIY, PT AP Bandara Adisutjipto, perwakilan Lanud Adisutjipto dan masyarakat dari Maguwoharjo Depok dan Tegaltirto Sleman serta pihak terkait lainnya.
"Relnya itu milik siapa? Ya DJKA (Ditjen Perkeretaapian) atau pemerintah. Untuk areal bandara sudah ditentukan dan tidak sampai ke rel. Melainkan di sisi selatan saja," kata General Manager (GM) PT Angkasa Pura (Persero) I Bandara Adisutjipto Yogyakarta Agus Pandu Purnama.
Perlintasan tersebut selama ini menjadi akses masuk ke bandara. Harapannya tetap dibuka, karena ini untuk kepentingan pelayanan publik. Dan bandara selama ini juga melayani kepentingan publik melalui transportasi udara.
"Harapannya tetap bisa diakses oleh masyarakat yang ingin ke bandara. Untuk status tanah ya belum tahu. Itu jalan apa? Apakah jalan lingkungan, jadi punyanya kompleks. Hanya saja selama ini jika ada kerusakan memang yang memperbaiki dari Pemda," tegasnya.
Sementara itu Kadishub DIY Ni Made Dwipanti Indrayanti mengungkapkan, hal ini sudah diinformasikan dari jauh-jauh hari. Hanya saja tanggapannya tidak pernah langsung.
"Kalau kami harus mengatasi posisinya sangat mepet juga tidak bisa. Ketika bicara besok (hari ini, red) harus tetap dibuka, resikonya harus ada yang jaga," katanya.
Made menjelaskan, dalam kesepakatan BA itu sudah ada. Dari PT AP yang akan melakukan pengelolaan. "Ya tidak apa-apa. Akan kita teruskan ke Pak Sekda dulu. Kita tidak mau saling lempar-lempar salah, ya. Tapi semua sudah dikoordinasikan," tegasnya.
Mengenai lokasi perlintasan yang berada di kawasan khusus, menurut Made idealnya sekaligus yang berwenang. Apalagi kawasan itu tidak bisa dimasuki oleh sembarang orang. Dalam artian tidak berkepentingan.
BERITA TERKAIT
Gospeng dan Pak Tan Sambut Ramadan Lewat Lagu 'Selak Imsyak' Ingatkan Sahur
Kapolda Jateng Tinjau Ledakan Kaliangkrik, Bahan Mercon Termasuk Low Explosive
10 Spot Ngabuburit Favorit Keluarga di Sragen
Tiga Tahun Di-PHK Tanpa Pesangon, Buruh di Jogja Bawa Perusahaan ke Pengadilan
Dua Kakek dan Seorang Pemuda Bobol Rumah Kosong
Polisi Bekuk Tersangka Pembobol Kios Onderdil
OMG Yogyakarta Ajak Milenial Kreatif Ciptakan Lapangan Kerja Baru
Dua Remaja Diserang Sekelompok Pemuda Bersenjata Celurit
Kolaborasi Bersama BRI, Desa Mengulungkidul Sabet Berbagai Penghargaan
Terbongkar! Material Bangunan Dicuri Karyawan Sendiri
Polisi Tak Tutup Kemungkinan Proses Kelompok Korban Pengeroyokan
Benarkah Tiko Aryawardhana Pacar Bunga Citra Lestari?
Cegah Aksi Klithih Meluas, Kapolda DIY Buat Kebijakan Ini
Mak Ganjar Percantik Taman Wisata Embung Blubuk
Awas! Penipuan Siber Berkedok Lapor SPT Pajak via Email Meluas
Hari Ini Penukaran Uang Baru Lebaran 2023 Dibuka
Sabung Ayam Jadi Ajang Perebutan Tahta Singasari
Mengharukan, Video Anak Pelukan Sama Ayahnya di Tahanan Viral di Medsos
Gunakan dengan Bijak, Awas Krisis Air Global
Mahfud MD Tantang Balik DPR RI Terkait Transaksi Rp 349 T
Konfrontasi Amerika - China Tinggal Menunggu Waktu