Anak Dibully Teman Dikelas, Ortu Somasi Sekolah

user
Agusigit 01 Februari 2023, 12:15 WIB
untitled

KARANGANYAR - Seorang siswi di SMA madrasah di Karanganyar, SSR (16) diduga menjadi korban perundungan oleh teman-temannya. Gadis itu dicaci maki dan ditaruh kotoran di meja belajarnya. Perlakuan tak menyenangkan oleh teman-temannya itu berlangsung setahun terakhir. SSR sering mendapat perkataan tidak pantas, suka merokok, mabuk-mabukan, keluar masuk hotel, flash sale dan lainnya.
Tak tahan dengan perundungan yang menimpa putrinya, orang tua SSR, Agus Riyadi resmi melaporkan delapan orang diduga pelaku perundungan ke polisi.
"Laporan sudah diterima Polres. Saya hanya ingin memberikan efek jera bahwa hukum jangan dibuat main-main," papar Agus yang juga seorang pengacara kondang asal Jaten, pada wartawan, Selasa (31/1).
Menurut Agus, sejak mengalami perundungan, psikis putrinya itu mengalami trauma berat dan harus mendapat pendampingan dari psikiater. Ia mengatakan, kejadian perundungan yang menimpa putrinya itu terjadi sejak bulan Februari 2022. Bahkan belakangan ini aksi bullying yang menimpa putrinya itu semakin parah.
Selain tak mau sekolah, putrinya berubah menjadi pemurung. Tak tahan melihat apa yang menimpa putrinya, dirinya melayangkan somasi pada pihak sekolah dimana anaknya menimba ilmu. Somasi itupun direspons oleh pihak sekolah. Pihak sekolah memanggil orang tua dari siswa yang diduga melakukan perundungan tersebut untuk mediasi.
Namun, Agus mengaku kecewa, pasalnya mediasi yang difasilitasi pihak sekolah, tidak dihadiri para orangtua dari para siswa yang diduga melakukan perudungan tersebut. "Ada delapan pelaku yang melakukan perundungan dan saya laporkan ke polres. Dua pelaku di antaranya provokator," paparnya.
Atas tindakan itu para pelaku dilaporkan dengan tuduhan pencemaran nama baik, penghinaan yang merugikan nama baik dan kehormatan seseorang sesuai dengan Pasal 311 KUH Pidana ayat 1. Kemudian melanggar UU ITE dengan pidana penjara paling lama 12 tahun dan/atau denda paling banyak Rp12 miliar.

Ortu korban sekaligus pengacara Agus Riyadi
© 2023 krjogja.com/Foto: Abdul Alim

Guru BK SMA tersebut, Gunawan mengatakan surat somasi dari ayahanda korban telah diterimanya pekan lalu.
"Pada Kamis pekan lalu saya panggil delapan anak itu. Namun dua diantaranya izin enggak masuk. Enam yang saya tanya, merasa tidak melakukannya," katanya.
Pihak sekolah membuatkan surat pemanggilan orangtua delapan siswi berikut ayahanda SSR pada Senin (30/1). Namun tak ada yang merespons. Bahkan surat panggilan orangtua itu dijadikan konten story medsos. Tertulis di status itu readyy musuh rydi.
Orangtua SSR yang bernama Agus Riyadi mengetahui story itu langsung naik pitam. Ia menganggap unggahan itu menantang dirinya.
Lebih lanjut Gunawan mengatakan surat panggilan orangtua kembali dibuat dengan jadwal mediasi pada Kamis (2/1).
"Sekolah berusaha menghadirkan kedua belah pihak. Kejadiannya di sekolah, kita upayakan mediasi di sekolah," katanya. (Lim)

Kredit

Bagikan