Diputus Kontrak Tanpa Pemberitahuan, Eks Karyawan Shelter Transjogja Mengadu ke Dewan

Eks pekerja shelter Transjogja saat beraudiensi ke DPRD DIY (Harminanto)
Krjogja.com - YOGYA - 85 orang yang tergabung dalam Paguyuban Karyawan Shelter Transjogja mendatangi komisi C DPRD DIY, Rabu (1/2/2023) siang. Mereka mengadu karena diputus kontrak tanpa pemberitahuan oleh pihak Transjogja.
Yan Dwi Rustanto, Koordinator paguyuban menyampaikan pihaknya ingin meminta perlindungan dan pertolongan pada DPRD DIY karena diputus kontraknya begitu saja tanpa pemberitahuan. Menurut dia, 85 orang eks karyawan berharap agar bisa dipekerjakan kembali.
"Kami tak diberi pemberitahuan sebelumnya, tak ada surat resmi. Pemecatan per 1 Januari 2023 dengan alasan yang kita tidak tahu. Kami hanya tahu di jadwal tidak keluar nama. Sebetulnya ada kriteria tapi dari yang datang ini rata-rata masih sesuai kriteria usia dan bahkan ada yang sudah bekerja 10-15 tahun," ungkapnya pada wartawan.
Para pekerja shelter diketahui sebelumnya berstatus outsourcing pihak ketiga dari PT AMI sebagai pengelola Transjogja, yakni PT AKM. Mereka mengungkap kekecewaan karena tidak ada pemberitahuan sebelumnya ketika tak diperpanjang kontraknya.
"Kita setiap tahun pembaharuan. Biasanya sebelumnya yang tidak diperpanjang ada pemberitahuan untuk tidak lagi mengajukan lamaran, tapi ini tidak. Biasanya 1 Desember diberitahu. Kami permohonannya bisa dipekerjakan kembali karena selama hidup hanya tumpuan penghasilan," ungkapnya lagi.
Rustini (40), salah satu eks pekerja mengatakan ia yang merupakan orangtua tunggal mengalami kesulitan karena tak lagi bekerja padahal harus menafkahi dua anak. Ia berharap bisa dipekerjakan kembali karena selama ini mengaku sangat serius bekerja da tak melakukan kesalahan.
"Harapannya bisa bekerja lagi, karena saya tumpuan hidup keluarga. Ini setelah 1 Januari bingung, makan susah. Ini juga alasan kami mengadu ke dewan," tandasnya.
Sementara, Ketua Komisi C DPRD DIY, Gimmy Rusdin Sinaga, menyampaikan pihaknya menerima aspirasi eks pekerja Transjogja dan akan berusaha menjembatani pada instansi terkait. "Mereka sudah kirim surat ke Gubernur, belum ditanggapi jadi ke sini. Kami akan memediasi dengan pihak terkait," pungkasnya. (Fxh)
BERITA TERKAIT
Masih perlukah Pembukaan Fakultas Kedokteran di Pulau Jawa?
Boyolali Jadi Tuan Rumah Temu Donor Darah Sukarela Se-Jateng
Stiker Lindungi Lansia Terpampang di Setiap Sudut Hotel Jemaah Haji
Siap-Siap War! Tiket FIFA Matchday Indonesia vs Argentina Bisa Dibeli Mulai 5 Juni
Mengenal Aplikasi Penghasil Uang Sweatcoin
UGM Jadi Peraih Penghargaan Terbanyak pada Anugerah Merdeka Belajar Tahun 2023
Hanya Potong Pajak, Luhut Bantah Pemerintah Beri Insentif Mobil Listrik
SMKI Nusantara Buktikan Eksistensi Diri
Manfaatkan Lahan Sungai Kering, Polisi dan Warga Tanam Sayuran
Mau Nonton Laga Timnas Indonesia VS Argentina? Segini Harga Tiketnya
Awas! Siklon Tropis Mawar Mengancam Perairan Indonesia
KKP Segel 11,3 Ton Ikan Impor di Palembang
Sah! Ekspor Mineral Mentah Mulai Distop 10 Juni 2023
Di Semarang Bhikkhu Thudong Diterapi Thairopractic
KAI Daop 6 Salurkan Bantuan TJSL untuk Pembangunan Griya Anak Asuh
Lepas Kloter Pertama Embarkasi Kertajati, Ini Pesan Menag
Mahasiswa MTS UJB Praktik Kerja Lapangan di PT ADP
Panggil Dapur Konsumsi Jemaah, Kemenag Ingatkan Sanksi Distribusi Makanan Terlambat
Atlet NSB Raih 'MPV' Dalam Piala Kadisporapar
Trek Downhill Glamping De Loano Layak untuk Kejuaraan Internasional
Macapat Tatag Teteg Tutug, Lantunkan Tembang Harapan Untuk Lestarinya Budaya Yogya