Operasi Zebra Sidang di Tempat, Menekan Angka Kecelakaan Lalu Lintas

user
Ary B Prass 01 Februari 2023, 15:47 WIB
untitled

Krjogja.com - BANTUL - Satlantas Polres Bantul menggelar Operasi Zebra di halaman Gedung Piramid Jln Yogya- Parangtritis Sewon Bantul, Rabu (1/2-23/2023).

Pelanggar lalu lintas yang terjaring operasi langsung menjalani sidang Tilang di tempat. Sehingga harus melibatkan petugas Kejari, Pengadilan Negeri dan BRI Bantul.

Bagi yang kena denda juga langsung membayar melalui petugas BRI di lokasi.

Kasatlantas Polres Bantul, Iptu Fikri Kurniawan STrK SIK MM didampingi KBO Satlantas Polres Bantul Ipda Sani Figuh Arifandi SH, Operasi Zebra langsung Tilang di tempat seperti ini sejak pandemi Covid tidak digelar, baru Selasa kemarin mulai digelar lagi.
"Operasi Zebra sidang ditempat seperti ini sejak terjadi pandemi Covid tidak digelar, baru sekarang ini operasi sidang ditempat bisa digelar," paparnya.
Menurut Kasatlantas Polres Bantul, akhir- akhir ini kesadaran pengendara kendaraan bermotor, utamanya pengendara sepeda motor kesadaran dalam mematuhi peraturan lalu lintas sangat berkurang.
Banyak ditemukan kasus pelanggaran lalu lintas yang mengakibatkan kecelakaan lalu lintas. Angka kecelakaan lalu lintas selama 2022 di Bantul juga tercatat masih tinggi. Bahkan tertinggi di Indonesia.
Karena itu Satlantas Polres Bantul terus berupaya melakukan upaya agar angka kecelakaan lalu lintas bisa turun atau ditelan hingga sekecil mungkin.
Hasil operasi sidang ditempat di depan Gedung Piramid selama 1 jam mampu menjaring 218 pelanggar, meliputi pelanggaran knalpot blombongan, tidak membawa surat kepemilikan kendaraan, belum punya SIM dan lainnya.
"Kegiatan operasi sidang ditempat akan terus digalakkan di Polres Bantul, dengan waktu dan dan tempat yang tidak ditentukan sebelumnya. Dan kami akan melakukan tindakan tegas terhadap pelaku pelanggaran lalu lintas hingga angka kecelakaan lalu lintas di Bantul bisa diturunkan," pungkasnya. (Jdm)

Kredit

Bagikan