Warga Ancam Akan Melakukan Aksi, Perlintasan KA Bandara Adisutjipto Sistem Buka Tutup

user
Ary B Prass 01 Februari 2023, 16:17 WIB
untitled

Krjogja.com - YOGYA - Pemda DIY memutuskan memberlakukan sistem buka tutup di perlintasan kereta Bandara Adisutjipto Yogyakarta, terhitung mulai 1 Februari 2023. Masyarakat setempat mengaku kecewa dengan hal ini.

Sesuai spanduk pengumuman yang terpasang di lokasi, perlintasan dibuka dan dijaga dari jam 06.00 - 13.00 WIB. Artinya, di luar jam tersebut perlintasan akan ditutup.

Imbasnya tidak sedikit kendaraan yang harus putar balik. Termasuk kendaraan pejabat TNI, pengangkut bahan bakar dan yang yang lain. Banyak yang 'kecele'. Beberapa warga mengaku sempat tersulut emosi dan mencoba melawan petugas yang berjaga di lokasi.

"Tadi ada warga yang reaktif dan berusaha melawan penutupan. Tapi kami berhasil meredam emosinya. Kami juga langsung berkoordinasi dengan instansi terkait mengenai hal ini," kata Hermawan Budi Prasetyo selaku perwakilan warga.

Hal ini menurut Hermawan merupakan bentuk semena-mena dari pemerintah. Apalagi sebelumnya ketika musyawarah di DPRD DIY, dijelaskan kalau perlintasan tetap dibuka sampai semua permasalahannya selesai. Namun, dari Dishub justru tetap menutupnya.

Mengenai underpass di sisi timur, menurut Hermawan tidak bisa dilewati oleh sembarang orang. Jika sampai besok (hari ini, red), kondisi perlintasan masih tetap ditutup. Warga mengaku akan melakukan aksi di lokasi.

Sebelumnya ketika audiensi di DPRD DIY, Wakil Ketua DPRD DIY Suharwanta meminta agar perlintasan tersebut jangan ditutup terlebih dahulu.

Setidaknya menunggu sampai berbagai persoalan-persoalan selesai terlebih dahulu. Apalagi underpass yang berada di sisi timur bandara juga tidak bisa dilewati secara leluasa oleh masyarakat umum.

"Perlintasan tersebut selama ini bisa disebut sebagai satu-satunya akses kehidupan di bandara. Baik pegawai Angkasa Pura maupun komunitas bandara itu sendiri. Seperti masyarakat dalam hal ini pelaku UMKM untuk akses ekonomi," ujarnya.

Kunci dari persoalan ini adalah, ketika perlintasan tersebut tetap dibuka maka harus ada petugas yang menjaganya. Selama ini juga bisa disebut tidak pernah ada kecelakaan.

Masalahnya lagi, Pemda DIY selama ini harus mengeluarkan anggaran untuk membayar petugas.

"Jika Angkasa Pura saat ini menyatakan sanggup mengelola perlintasan masalahnya selesai. Namun, kalau memaksa AP untuk membayari petugas juga bisa menimbulkan masalah lain," urainya. (Awh/Bro)

Kredit

Bagikan