Siswa PKL SMKS Perindustrian Yogyakarta Kini Dapat Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan

user
Ivan Aditya 01 Februari 2023, 19:08 WIB
untitled

Krjogja.com - YOGYA - Siswa Sekolah Menengah Kejuruan Swasta (SMKS) Perindustrian Yogyakarta yang melaksanakan Praktik Kerja Lapangan (PKL) mendapat perlindungan sosial dari BPJS Ketenagakerjaan. Mereka mendapatkan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

Realisasi perlindungan sosial itu ditandai dengan penyerahan kartu peserta sebelum penerjunan ke lokasi Industri Dunia Usaha dan Dunia Kerja (IDUKA). Diserahkan secara simbolis oleh fasilitator BPJS Wilayah Kerja Kemantren Gondokusuman Yogyakarta, Bangkit diterima oleh calon peserta PKL disaksikan oleh Kepala Sekolah Dede Zakiyuddin S Ag, Selasa (31/01/2023) di SMKS Perindustrian Jalan Kalisahak Klitren Gondokusuman.

Dede Zakiyuddin S Ag mengatakan kepersertaan siswa PKL dalam BPJS Ketengakerjaan ini sejalan dengan Edaran Kepala Dinas Dikpora DI Yogyakarta no 421/07916 tanggal 10 Agustus 2022 yang mendasarkan pada Permenaker RI No 5/2021 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, Jaminan Hari Tua, dan Jaminan Pensiun.

“PKL merupakan syarat wajib bagi siswa sebelum benar-benar terjun ke dunia kerja sesungguhnya. Namun sebenarnya saat di lapangan, mereka benar-benar menjadi pekerja yang memilki resiko yang sama dengan pegawai professional di IDUKA,"sebut dia.

Lebih lanjut dijelaskan, dalam pelaksanaan PKL perlu adanya perlindungan jaminan sosial guna memitigasi resiko atau meringankan beban dalam hal biaya pengobatan apabila terjadi resiko kecelakaan kerja pada saat melaksanakan PKL.

“Dengan adanya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, pihak sekolah, orang tua murid dan para siswa itu sendiri tidak perlu khawatir jika terjadi risiko saat pelaksanaan PKL," ungkapnya. (*)

Kredit

Bagikan