Polres Boyolali Siap Tindak Tegas Pengguna Knalpot Blombongan

user
Ivan Aditya 01 Februari 2023, 20:35 WIB
untitled

Krjogja.com - BOYOLALI - Kapolres Boyolali, AKBP Petrus Silalahi memerintahkan jajarannya untuk mendingan tegas pengguna knalpot tidak standar pabrik atau knalpot blombongan (knalpot brong) di wilayah hukum Polres Boyolali. Pasalnya knalpot tersebut mengganggu ketertiban umum karena suara yang bising saat dijalanan.

"Kami sepakat kendaraan knalpot brong memang harus ditindak dan diberantas. Sehingga Boyolali bebas kendaraan berknalpot yang terdengar membisingan telinga,Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Boyolali terus melakukan razia kendaraan yang menggunakan knalpot brong dengan tindakan mengandangkan dan penindakan tilang." Kata Kapolres Petrus, Rabu (01/02/2023).

Ia mengatakan Satlantas telah melakukan patroli dengan merazia kendaraan knalpot blombongan. Karena, selain membuat bising mereka mengendarai sepeda motornya dengan ugal-ugalan di jalan.

"Mayoritas pengguna knalpot brong di Boyolali banyak dikendarai oleh anak-anak muda. Untuk itu, polisi melakukan penindakan selain mengandangkan kendaraannya, pelanggar juga dikenai sanksi tilang," kata dia.

Kapolres menambahkan, salah satu yang menjadi poin penting adalah pengemudi atau pemilik kendaraan itu, setelah membayar denda tilang dapat mengambil kendaraannya usai mengganti knalpot dengan standar pabrikan.

"Hal itu, terus dilakukan selain penindakan, polisi juga memberikan sosialisasi imbauan kepada masyarakat untuk tidak menggunakan knalpot brong," katanya.

Sementara itu, Kasatlantas Polres Boyolali, AKP M. Herdi Pratama mengatakan pihaknya telah melakukan penindakan 30 kendaraan berknalpot blombongan di wilayah Boyolali sepekan terakhir ini. Pelanggar dikenai penindakan tilang dan wajib mengganti knalpot dengan yang normal.

"Kami sejak awal Januari hingga minggu ketiga Januari ini, melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait larangan kendaraan menggunakan knalpot brong," ujar Herdi.

Dia berharap masyarakat lebih tertib berlalu lintas dan jangan meremehkan masalah kepatuhan berlalu lintas. Karena, kecelakaan lalu lintas terjadi berawal dari pelanggaran. Kendaraan knalpot blombongan juga akan mengganggu kenyamanan masyarakat dan pengguna jalan lainnya," ungkapnya. (R-3)

Kredit

Bagikan