Okupansi Hotel Mulai Membaik, Turis Asing Menginap di Yogyakarta Selama 2,77 Hari

ilustrasi dok
Krjogja.com - YOGYA - Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel bintang di D.I. Yogyakarta Bulan Desember 2022 sebesar 72,87 persen, mengalami kenaikan sebesar 7,92 poin dibandingkan TPK bulan sebelumnya. TPK hotel non bintang sebesar 29,47 persen, mengalami kenaikan sebesar 6,55 poin dibandingkan TPK Bulan November 2022. Adapun Rata-rata lama menginap tamu di hotel bintang pada Bulan Desember 2022 mencapai angka 1,55 hari dan hotel non bintang mencapai 1,15 hari.
Kepala BPS Propinsi DIY Sugeng Arianto Msi menjelaskan Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel merupakan gambaran produktifitas usaha jasa akomodasi. TPK hotel bintang di Daerah Istimewa Yogyakarta pada Desember 2022 tercatat sebesar 72,87 persen atau naik 7,92 poin dibandingkan TPK November 2022 yang tercatat sebesar 64,95 persen. Sedangkan jika dibanding dengan TPK Desember 2021 yang tercatat 68,77 persen, TPK Desember 2022 mengalami kenaikan sebesar 4,10 poin.
"TPK tertinggi pada Bulan Desember 2022 tercatat pada hotel bintang dua yang mencapai 77,28 persen, dan TPK terendah tercatat pada hotel bintang satu yaitu sebesar 45,10 persen. Perkembangan Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel bintang pada tahun 2020 dan 2021 mengalami kecenderungan yang sedikit berbeda. Terjadinya pandemi Covid-19 pada tahun 2020 memberikan pukulan bagi industri pariwisata di D.I. Yogyakarta," ungkap Sugeng Arianto, Msi.'
Dia menjelaskan hal ini terlihat dari angka TPK yang terpuruk sejak Maret 2020. Pada tahun 2020, TPK terendah terjadi pada Bulan April dan mencapai angka tertinggi pada Bulan Februari sebelum pandemi Covid merebak. Pada Januari hingga Februari 2021, angka TPK hotel bintang lebih rendah dibandingkan periode yang sama tahun 2020.
Sejak Maret hingga Juni 2021 TPK hotel bintang dapat melampaui angka TPK pada periode yang sama tahun 2020. Meskipun demikian, TPK 2021 kembali merosot pada Juli 2021. TPK tertinggi tahun 2021 terjadi pada Bulan Desember yang mencapai angka 68,77 persen.
Memasuki tahun 2022, pada Bulan Januari dan Maret, kata Sugeng angka TPK sempat melebihi periode yang sama tahun 2020 dan 2021. Namun, terjadi sedikit penurunan pada Bulan April. Sementara pada Bulan Mei angka TPK mengalami kenaikan yang cukup tinggi. Meskipun demikian, TPK mengalami penurunan pada Bulan Juni dan berlanjut hingga September 2022. Menuju penghujung akhir tahun, pada Bulan Oktober dan November pergerakan angka
TPK hotel bintang mulai terlihat meningkat.
"TPK hotel bintang November 2022 lebih tinggi dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2020 dan 2021. Begitu pula pada Bulan Desember 2022, angka TPK hotel bintang bahkan menyentuh angka tertinggi sejak tiga tahun
terakhir. TPK hotel non bintang pada Bulan Desember 2022 secara rata-rata tercatat sebesar 29,47
persen," paparnya.
Angka tersebut menunjukkan kenaikan sebesar 6,55 poin dibandingkan dengan TPK bulan sebelumnya. Pada periode ini tercatat seluruh kelompok kamar mengalami kenaikan TPK. Kenaikan terbesar yaitu 11,01 poin terjadi pada kelompok kamar 25-40. TPK Desember 2022 tertinggi mencapai angka 35,94 persen terjadi pada kelompok kamar >40 dan TPK
terendah sebesar 22,67 persen terjadi pada kelompok kamar <10. Dibandingkan kondisi setahun yang lalu, TPK hotel non bintang menunjukkan kenaikan sebesar 4,75 poin
Pandemi Covid-19 yang melanda sejak awal tahun 2020 berdampak pada TPK hotel non bintang. Hal ini terlihat dari angka TPK yang menurun signifikan pada Bulan Maret 2020. Pada tahun 2020, TPK tertinggi sebesar 27,35 persen pada Bulan Januari dan terendah sebesar 5,81 persen pada Bulan April. Pada awal tahun 2021, angka TPK bergerak stabil. Geliat sektor pariwisata terlihat sejak Bulan Agustus 2021 dengan angka TPK non bintang yang merangkak naik. Bahkan pada Bulan Desember 2021 mencapai angka tertinggi selama tahun 2021.
Pada awal tahun 2022, TPK Bulan Februari sedikit mengalami penurunan dibandingkan bulan
sebelumnya. Kenaikan angka TPK terjadi pada Bulan Maret. Pada Bulan April 2022 kembali
terjadi penurunan TPK. Sementara pada Bulan Mei, angka TPK mengalami kenaikan cukup
signifikan dan mencapai angka tertinggi sejak tahun 2020. Penurunan TPK kembali terjadi
pada Bulan Juni hingga September 2022.
"Angka TPK mengalami kenaikan tipis pada Bulan Oktober dan November 2022. Serupa dengan hotel bintang, pada Bulan Desember 2022 TPK non bintang mengalami kenaikan signifikan meskipun belum dapat melampaui angka TPK di Bulan Mei 2022 lalu."
Rata-rata lama menginap tamu asing dan Indonesia pada hotel bintang di Daerah Istimewa Yogyakarta mencapai 1,55 hari selama Desember 2022. Rata-rata lama menginap terpanjang adalah 1,98 hari terjadi pada hotel bintang lima, sedangkan lama menginap tersingkat adalah 1,33 hari terjadi pada hotel bintang dua. Secara umum, rata-rata lama menginap tamu asing lebih tinggi dibandingkan dengan rata-rata lama menginap tamu Indonesia, yaitu masingmasing 2,77 hari dan 1,54 hari.
Rata-rata lama menginap tamu asing dan Indonesia pada hotel non bintang di Daerah Istimewa Yogyakarta mencapai 1,15 hari selama Desember 2022, terjadi penurunan 0,02 poin jika dibanding rata-rata lama menginap pada November 2022. Rata-rata lama menginap terpanjang adalah 1,25 hari terjadi pada hotel dengan kelompok kamar >40, sedangkan lama menginap tersingkat adalah 1,11 hari terjadi pada hotel dengan kelompok kamar 10-24. (*)
BERITA TERKAIT
Jusuf Kalla Beri Ceramah Subuh di Masjid Husnul Khatimah Tamantirto
Zahia Ingin Bertanding Hingga Luar Negeri
10 Anak Yatim di Klaten Terima Bantuan Simpanan Pelajar
Grebek Toko Miras, Satpol PP Sleman Sita Ratusan Botol
Inilah Rekomendasi Baju Anak untuk Aktivitas Selama Ramadan
Tak Ingin Klitih Muncul Lagi, DPRD DIY Usulkan Ruang Aktualisasi Remaja
Potret Nyata Pengelolaan Sampah Terpadu di Desa BRILiaN Jatihurip Tasikmalaya
Program Baru Polda DIY, Kawal Polisi Gratis No Tip!
Layani Kebutuhan Transaksi Libur Lebaran, BRI Sediakan Uang Tunai Rp 32 T
Halo Warga Jogja! Waspadai Kriminalitas Jenis Ini Jelang Lebaran
DPRD Grobogan Bentuk Pansus LKPJ Bupati
F PPP dan F Nusantara Beri Catatan Pembangunan Temanggung Tahun 2022
Alhamdulillah..Masuk Pekan Kedua Ramadan, Kejahatan Jalanan di DIY Turun
Royal Darmo Malioboro Bagikan Takjil untuk Warga di Kumetiran
Kisruh Kemenkeu, Rektor Unissula Dukung Pansus DPR dan Minta Jaksa Agung Turun Tangan
Menurut Imam Al-Ghazali, Adab Berpuasa ini Patut Dipahami
Sabtu Siang Ini, Pendaftaran Sekolah Kedinasan Dimulai, Cek Lagi Cara Daftarnya
Chelsea Patok Harga Tinggi Buat Mason Mount
Kronologis Hubungan Bintang Porno Stormy Daniels dan Eks Presiden AS Donald Trump
Masjid Jami Jalaluddin Bekas Pertapaan Sunan Kalijaga
Cegah Klithih, Polda DIY Laksanakan 'Blue Light Patrol'