Ciu Gedang Kluthuk Kembali Marak, Dua Penjual Ditangkap

Petugas menunjukkan barang bukti miras yang dijual dua pelaku.
Krjogja.com - YOGYA - Satuan Reserse Narkoba Polresta Yogyakarta mengamankan dua pelaku penjualan minuman keras (miras). HM (31) warga Gondokusuman dan Sn (55) warga Danurejan diamankan petugas Satresnarkoba Polresta Yogyakarta yang dipimpin oleh Kasatresnarkoba AKP MP Probo Satrio, Rabu (01/02/2023).
"Sebelumnya saat petugas melaksanakan patroli mendapatkan informasi dari warga bahwasanya ada penjualan miras oplosan, kemudian oleh petugas dilakukan penyelidikan terlebih dulu," ungkap Kasihumas Polresta Yogyakarta AKP Timbul Sasana Raharjo mewakili Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Saiful Anwardi di mapolresta setempat, Kamis (02/02/2023).
Dari rumah pelaku HM, petugas menyita barang bukti 91 botol minuman keras jenis gedang kluthuk. Sedangkan dari rumah pelaku Sn disita barang bukti di antaranya 42 botol ukuran 600 ml miras oplosan jenis gedang kluthuk, tiga botol ukuran 1.500 ml miras oplosan jenis gedang kluthuk, sepuluh botol ukuran 600 ml miras oplosan jenis ciu dan dua botol ukuran 1.500 ml miras oplosan jenis ciu.
"Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Satresnarkoba Polresta Yogyakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut," lanjutnya.
Timbul Sasana Raharjo menegaskan jajaran Polresta Yogyakarta akan terus menindak tegas para pelaku penjualan miras oplosan maupun miras ilegal. Hal itu dilakukan sebagai upaya untuk menjaga situasi kondusif di wilayah Kota Yogyakarta dan meminimalisir terjadinya potensi gangguan keamanan khususnya kejahatan jalanan. (*)
BERITA TERKAIT
Grebek Toko Miras, Satpol PP Sleman Sita Ratusan Botol
Tak Ingin Klitih Muncul Lagi, DPRD DIY Usulkan Ruang Aktualisasi Remaja
Potret Nyata Pengelolaan Sampah Terpadu di Desa BRILiaN Jatihurip Tasikmalaya
Program Baru Polda DIY, Kawal Polisi Gratis No Tip!
Layani Kebutuhan Transaksi Libur Lebaran, BRI Sediakan Uang Tunai Rp 32 T
Halo Warga Jogja! Waspadai Kriminalitas Jenis Ini Jelang Lebaran
DPRD Grobogan Bentuk Pansus LKPJ Bupati
F PPP dan F Nusantara Beri Catatan Pembangunan Temanggung Tahun 2022
Alhamdulillah..Masuk Pekan Kedua Ramadan, Kejahatan Jalanan di DIY Turun
Royal Darmo Malioboro Bagikan Takjil untuk Warga di Kumetiran
Kisruh Kemenkeu, Rektor Unissula Dukung Pansus DPR dan Minta Jaksa Agung Turun Tangan
Menurut Imam Al-Ghazali, Adab Berpuasa ini Patut Dipahami
Sabtu Siang Ini, Pendaftaran Sekolah Kedinasan Dimulai, Cek Lagi Cara Daftarnya
Chelsea Patok Harga Tinggi Buat Mason Mount
Kronologis Hubungan Bintang Porno Stormy Daniels dan Eks Presiden AS Donald Trump
Masjid Jami Jalaluddin Bekas Pertapaan Sunan Kalijaga
Cegah Klithih, Polda DIY Laksanakan 'Blue Light Patrol'
Ancaman Siklon Herman di Yogya, Ini yang Harus Dilakukan
Once Mekel Jawab Tudingan Ahmad Dhani, Tunjukan Bukti Bayar Royalti
Negara ASEAN Sepakat Pakai Mata Uang Lokal untuk Transaksi, Ini Alasannya
Progo Siapkan Aneka Pilihan Parcel