Purbalingga Mulai Terapkan Sertifikat Elektronik

user
Ivan Aditya 02 Februari 2023, 16:01 WIB
untitled

Krjogja.com - PURBALINGGA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purbalingga bakal memberlakukan tandatangan elektronik pada pertengahan tahun ini. Awal bulan ini, Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) tengah menginisiasi penyusunan Peraturan Bupati terkait penyelenggaraan sertifikat elektronik di lingkungan Pemkab Purbalingga.

“Kami menjalin kerjasama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dan melakukan sosialisiasi pendaftaran tanda tangan elektronik pada tahun 2022 kemarin,” tutur Kepala Dinkominfo Purbalingga, Jiah Palupi Twihantarti usai mengikuti pembahasan Perbup penggunaan sertifikat elektronik, Kamis (02/02/2023).

Jiah menambahkan, seiring pengembangan sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE), penggunaan tanda tangan elektronik merupakan sebuah keharusan. SPBE merupakan sistem untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan dan akuntabel.

Tandatangan elektronik, lanjut Jiah, akan memudahkan kinerja birokrasi. Keamanan dokumen elektronik juga terjaga validitasnya. Serta memberikan kepastian hukum terutama untuk transaksi elektronik.

"Bisa juga dintegrasikan dengan beberapa aplikasi seperti aplikasi perijinan, dokumen administratif dan aplikasi lainnya," ujarnya. (Rus)

Kredit

Bagikan