Sudah Bayar Rp 480 Juta, Pembeli Apartemen di Babarsari Merana, Ini Sebabnya
Agusigit
02 Februari 2023, 18:45 WIB

Ilustrasi
YOGYA - Bayu Wiratningsih warga Kebondalem kini merana, uang Rp 480 juta yang telah dibayarkan untuk membeli sebuah apartemen di kawasan bumi perkemahan Babarsari tak kunjung kembali. Ia sudah berulang kali meminta, namun pengembang apartemen yang dibelinya sejak Mei 2020 silam tak kunjung memberi kepastian.
Bayu mendatangi LBH Yogyakarta, Kamis (2/2/2023) untuk meminta saran. Ia tidak lagi bisa sabar lantaran janji pengembalian uang karena apartemen tak kunjung berdiri belum juga terpenuhi.
"Saya PPJB pada 27 Mei 2020, untuk tower 1 lantai 8 unit 23 senilai Rp 480 juta. Perjanjian serah terima dari pengembang 31 Juli 2021, toleransi 120 hari kalender. Kalau tidak terpenuhi 120 hari, membayar denda keterlambatan. Jadi toleransi 120, ditambah 60 hari dan ditambah 90 hari, sudah terlewatkan semua, harusnya sampai November 2021 lalu. Tapi tidak ada realisasi. Kami buat surat peringatan pertama, kedua dan ketiga. Tidak ada realisasi juga," ungkapnya pada wartawan di LBH Yogyakarta.
Pengembang menurut Bayu memang cukup kooperatif sampai November 2022 silam. Mereka menyetujui pembatalan jual beli dan pengembalian dana dijanjilan dengan model tukar guling, dengan dua proyek lain dari pengembang di Semarang dan Malang.
"Tapi sampai perjanjian terakhir November 2022 tidak ada realisasi. Januari sampai Februari 2023 ini saya sudah sampaikan akan ke jalur hukum. Kami sampaikan putus musyawarah, akan ke jalur hukum. Kami sudah sampaikan dulu ke pengembang, kalau memang tak ada itikad baik," sambungnya.
Bayu menduga ada cukup banyak pembeli yang bernasib sama sepertinya karena seturut informasi dari pengembang, sudah 60-70 persen kamar terjual. Namun memang, sampai saat ini ia belum menjalin komunikasi dengan sesama pembeli.
"Kalau dari marketing bilang 60-70 persen terjual, tapi kami belum komunikasi lagi dengan pembeli yang lain. Kami menyampaikan karena juga mungkin ada banyak yang mengalami seperti saya. Ya alasan dari mereka karena Covid, pembelian menurun sedangkan dana sudah berputar di manajemen mereka. Unit tidak ada penjualan lagi karena alasan susah menjual unit. Mereka sudah pameran dan mengupayakan segala cara tapi tidak ada lagi. Sampai hari ini belum ada bentuk bangunannya dan tidak ada aktivitas pembangunan," ungkapnya lagi.
Kini, Bayu memulai langkah hukum untuk menuju pengadilan karena berharap uang Rp 480 juta kembali. Ia meminta saran LBH Yogyakarta untuk melayangkan gugatan ke Pengadilan Negeri Sleman.
"Hari ini kami minta saran ke LBH Yogyakarta untuk membuat gugatan ke Majelis Hakim PN Sleman. Saya akan ajukan sendiri namun pihak LBH siap mendampingi. Ya harapannya uang segera bisa kembali karena sangat berarti untuk kami," pungkasnya.
Sementara, Era Hareva, Staf Advokasi LBH Yogyakarta, membenarkan adanya warga yang berkonsultasi terkait jual beli apartemen, karena sudah membayar Rp 480 juta tapi belum kunjung dibangun. "Ibu itu meminta uang dikembalikan tapi dari pengembang hanya minta adendum-adendum tidak ada kejelasan. LBH memberikan saran dan gambaran untuk melakukan upaya gugatan ke PN Sleman," tandas dia. (Fxh)
BERITA TERKAIT
10 Anak Yatim di Klaten Terima Bantuan Simpanan Pelajar
Jual Minuman Keras Saat Ramadan di Sleman, Ratusan Botol Miras Disita
Grebek Toko Miras, Satpol PP Sleman Sita Ratusan Botol
Tak Ingin Klitih Muncul Lagi, DPRD DIY Usulkan Ruang Aktualisasi Remaja
Potret Nyata Pengelolaan Sampah Terpadu di Desa BRILiaN Jatihurip Tasikmalaya
Program Baru Polda DIY, Kawal Polisi Gratis No Tip!
Layani Kebutuhan Transaksi Libur Lebaran, BRI Sediakan Uang Tunai Rp 32 T
Halo Warga Jogja! Waspadai Kriminalitas Jenis Ini Jelang Lebaran
DPRD Grobogan Bentuk Pansus LKPJ Bupati
F PPP dan F Nusantara Beri Catatan Pembangunan Temanggung Tahun 2022
Alhamdulillah..Masuk Pekan Kedua Ramadan, Kejahatan Jalanan di DIY Turun
Royal Darmo Malioboro Bagikan Takjil untuk Warga di Kumetiran
Kisruh Kemenkeu, Rektor Unissula Dukung Pansus DPR dan Minta Jaksa Agung Turun Tangan
Menurut Imam Al-Ghazali, Adab Berpuasa ini Patut Dipahami
Sabtu Siang Ini, Pendaftaran Sekolah Kedinasan Dimulai, Cek Lagi Cara Daftarnya
Chelsea Patok Harga Tinggi Buat Mason Mount
Kronologis Hubungan Bintang Porno Stormy Daniels dan Eks Presiden AS Donald Trump
Masjid Jami Jalaluddin Bekas Pertapaan Sunan Kalijaga
Cegah Klithih, Polda DIY Laksanakan 'Blue Light Patrol'
Ancaman Siklon Herman di Yogya, Ini yang Harus Dilakukan
Once Mekel Jawab Tudingan Ahmad Dhani, Tunjukan Bukti Bayar Royalti