Marak Isu Penculikan Anak, Polda Jateng: Waspada dan Jangan Panik

Ilustrasi
Krjogja.com - SEMARANG - Maraknya isu penculikan anak mengundang perhatian Polda Jateng. Warga Jateng diminta waspada dan tidak panik. Waspada itu dapat dilakukan melalui peningkatan pengawasan orang tua pada aktivitas anak, berkoordinasi dengan guru tempat anak bersekolah dan melaporkan setiap kejadian yang mencurigakan ke pihak kepolisian.
Hal itu disampaikan Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy di Semarang, Kamis (2/2/2023). Kabidhumas mengungkap dirinya memonitor dua kasus percobaan penculikan anak yang terjadi di Pedurungan Kota Semarang dan Kaliangkrik Magelang beberapa waktu lalu.
"Pada dua kejadian itu, calon korban melawan sehingga upaya penculikan gagal. Kejadian itu saat ini masih didalami kepolisian di daerah masing-masing", tuturnya.
Selain meminta masyarakat waspada, Kabidhumas juga menghimbau masyarakat tidak panik dan tidak mudah menyebar informasi tentang penculikan anak yang beredar di media sosial. Berdasar fakta, diketahui banyak share media sosial yang terbukti hoax setelah dilakukan klarifikasi di lapangan.
"Ada share info penculikan anak di daerah A atau B, tetapi setelah dilakukan investigasi di lapangan ternyata tidak ada. Hal ini sering terjadi. Hoax sengaja diciptakan untuk memancing kepanikan atau keresahan di masyarakat", ungkapnya
"Saring dulu sebelum share. Jangan sampai kita turut menjadi penyebar hoax di masyarakat," Kabidhumas mengingatkan.
Apabila dibiarkan, lanjutnya, berita hoax tentang penculikan anak dapat memancing masyarakat melakukan main hakim sendiri terhadap orang yang dicurigai sebagai pelaku penculikan anak.
"Pernah terjadi, orang yang dicurigai dihakimi tanpa melalui klarifikasi atau tanpa melibatkan pihak kepolisian. Hal seperti ini tidak boleh terjadi lagi", tegasnya.
Oleh karena itu, ia menghimbau masyarakat untuk bersikap bijak dengan melaporkan ke polisi bila melihat aktivitas atau orang yang mencurigakan di lingkungannya. "Bisa melalui telepon 110, menghubungi bhabinkamtibmas atau melaporkan ke kantor polisi yang terdekat," demikian Kabid Humas Kombes Pol M Iqbal. (Cry)
BERITA TERKAIT
10 Anak Yatim di Klaten Terima Bantuan Simpanan Pelajar
Jual Minuman Keras Saat Ramadan di Sleman, Ratusan Botol Miras Disita
Grebek Toko Miras, Satpol PP Sleman Sita Ratusan Botol
Tak Ingin Klitih Muncul Lagi, DPRD DIY Usulkan Ruang Aktualisasi Remaja
Potret Nyata Pengelolaan Sampah Terpadu di Desa BRILiaN Jatihurip Tasikmalaya
Program Baru Polda DIY, Kawal Polisi Gratis No Tip!
Layani Kebutuhan Transaksi Libur Lebaran, BRI Sediakan Uang Tunai Rp 32 T
Halo Warga Jogja! Waspadai Kriminalitas Jenis Ini Jelang Lebaran
DPRD Grobogan Bentuk Pansus LKPJ Bupati
F PPP dan F Nusantara Beri Catatan Pembangunan Temanggung Tahun 2022
Alhamdulillah..Masuk Pekan Kedua Ramadan, Kejahatan Jalanan di DIY Turun
Royal Darmo Malioboro Bagikan Takjil untuk Warga di Kumetiran
Kisruh Kemenkeu, Rektor Unissula Dukung Pansus DPR dan Minta Jaksa Agung Turun Tangan
Menurut Imam Al-Ghazali, Adab Berpuasa ini Patut Dipahami
Sabtu Siang Ini, Pendaftaran Sekolah Kedinasan Dimulai, Cek Lagi Cara Daftarnya
Chelsea Patok Harga Tinggi Buat Mason Mount
Kronologis Hubungan Bintang Porno Stormy Daniels dan Eks Presiden AS Donald Trump
Masjid Jami Jalaluddin Bekas Pertapaan Sunan Kalijaga
Cegah Klithih, Polda DIY Laksanakan 'Blue Light Patrol'
Ancaman Siklon Herman di Yogya, Ini yang Harus Dilakukan
Once Mekel Jawab Tudingan Ahmad Dhani, Tunjukan Bukti Bayar Royalti